Kontak Perkasa Futures - Pembangunan infrastruktur tanpa utang tengah menjadi sorotan setelah Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyampaikan rencana tersebut dalam janji kampanyenya.
Bicara soal infrastruktur yang dibangun tanpa utang, RI sepertinya sudah punya pengalaman. Salah satu contohnya adalah pembangunan infrastruktur Simpang Susun Semanggi sepanjang 1,6 km.
Groundbreaking proyek ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 8 April 2016 dan menelan biaya hingga Rp 345,067 miliar.
Meski tercatat sebagai proyek Pemprov DKI Jakarta, uniknya, pembangunan infrastruktur ini sama sekali tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemprov DKI pun tak perlu berutang. Kok bisa?
Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, proyek infrastruktur ini dibiayai dari dana kompensasi atas kelebihan koefisien luas bangunan (KLB) dari PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company.
KLB merupakan instrumen penataan ruang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Menurut UU ini pengembang hanya bisa membangun dengan luas dan tinggi bangunan sesuai ketentuan yang tertuang dalam izin yang diberikan.
Apabila ada kelebihan luas bangunan, maka pengembang yang bersangkutan wajib membayar kompensasi atau semacam denda.
Dengan cara ini, Pemprov DKI, dapat mendorong para pengembang lebih tertib membangun sesuai izin yang diberikan. Tak hanya itu, Pemprov juga jadi memiliki tambahan anggaran untuk melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah kerjanya.
Sehingga dana APBD bisa digunakan untuk membiayai program lain yang lebih menyentuh pada masyarakat ibu kota seperti subsidi angkutan umum hingga subsidi biaya pendidikan.
Mengutip pernyataan Sandiaga Uno, salah satu kunci pembangunan infrastruktur tanpa utang adalah dengan pelibatan swasta.
"Jadi Insyaallah kita ingin negara kita terus membangun, tapi dengan pendekatan lain. Infrastruktur bisa dibangun dengan sektor swasta dilibatkan dengan pendanaan jangka panjang, jangan sampai membebani seperti sekarang anggaran kita," ujarnya. - Kontak Perkasa Futures
Bicara soal infrastruktur yang dibangun tanpa utang, RI sepertinya sudah punya pengalaman. Salah satu contohnya adalah pembangunan infrastruktur Simpang Susun Semanggi sepanjang 1,6 km.
Groundbreaking proyek ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 8 April 2016 dan menelan biaya hingga Rp 345,067 miliar.
Meski tercatat sebagai proyek Pemprov DKI Jakarta, uniknya, pembangunan infrastruktur ini sama sekali tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemprov DKI pun tak perlu berutang. Kok bisa?
Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, proyek infrastruktur ini dibiayai dari dana kompensasi atas kelebihan koefisien luas bangunan (KLB) dari PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company.
KLB merupakan instrumen penataan ruang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Menurut UU ini pengembang hanya bisa membangun dengan luas dan tinggi bangunan sesuai ketentuan yang tertuang dalam izin yang diberikan.
Apabila ada kelebihan luas bangunan, maka pengembang yang bersangkutan wajib membayar kompensasi atau semacam denda.
Dengan cara ini, Pemprov DKI, dapat mendorong para pengembang lebih tertib membangun sesuai izin yang diberikan. Tak hanya itu, Pemprov juga jadi memiliki tambahan anggaran untuk melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah kerjanya.
Sehingga dana APBD bisa digunakan untuk membiayai program lain yang lebih menyentuh pada masyarakat ibu kota seperti subsidi angkutan umum hingga subsidi biaya pendidikan.
Mengutip pernyataan Sandiaga Uno, salah satu kunci pembangunan infrastruktur tanpa utang adalah dengan pelibatan swasta.
"Jadi Insyaallah kita ingin negara kita terus membangun, tapi dengan pendekatan lain. Infrastruktur bisa dibangun dengan sektor swasta dilibatkan dengan pendanaan jangka panjang, jangan sampai membebani seperti sekarang anggaran kita," ujarnya. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com