Selasa, 23 April 2019

Diduga Mabuk, Perempuan Ini Jadi Pemicu Kecelakaan Beruntun


PT Kontak Perkasa - Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Tulungagung. Pemicu tabrakan diduga dari mobil Suzuki Swift yang dikendarai seorang perempuan.

Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung Iptu Dion Fitrianto mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman. Atau depan Pabrik Gula Mojopanggung.

Sedangkan empat kendaraan yang terlibat yakni Suzuki Swift AG 1189 SE, Daihatsu Xenia L 1519 BZ, Isuzu Panther AG 632 RS dan sepeda motor Yamaha AG 5084 BK. Swift dikemudikan Henik Istiani, warga Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Sedangkan Daihatsu Xenia dikemudikan Khoirul Huda, warga Ngrendeng, Kecamatan Gondang. Lalu Isuzu Panther AG 632 RS dikemudikan Danang Leo Handoko warga Banaran, Kecamatan Kauman. Dan pengendara motor bernama Herry Setiawan, warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

"Kecelakaan ini terjadi Senin (22/4) malam, bermula saat tiga mobil berjalan searah dari barat menuju ke timur atau dari perempatan Cuwiri ke arah kota. Dengan urutan mobil Xenia kemudian Panther dan paling belakang Swift," kata Dion saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Awalnya, Xenia dan Panther berhenti di lokasi kecelakaan untuk memberikan kesempatan pejalan kaki menyeberang. Pada saat itu kendaraan Suzuki Swift muncul dari belakang dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Karena diduga kurang konsentrasi, Henik tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak bagian belakang Isuzu Panther dan terjadilah tabrakan beruntun.

"Jadi Swift menabrak Panther, kemudian Panther menabrak Xenia dan Xenia menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan," ujarnya.

Dion menambahkan, akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Herry Setiawan mengalami luka robek di bagian kepala belakang, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakaan beruntun ini dipicu kurang konsentrasinya pengemudi Swift, sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya saat ada kendaraan lain yang berhenti. Diduga dia dalam kondisi mabuk, diduga ya, karena untuk memastikannya butuh uji laboratorium," pungkasnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Senin, 22 April 2019

Soal Isu Sandiaga Balik ke Kursi Wagub DKI, Ini Tanggapan Anies


PT Kontak Perkasa Futures - Gubernur DKI Anies Baswedan enggan menanggapi soal isu Sandiaga Uno yang akan kembali menjadi wakil gubernur DKI. Anies mengaku tetap menunggu hasil resmi KPU.

"Jadi kalau saya jawab itu saya mendahului KPU. Jadi kita tunggu sampai keputusan KPU. Kita tunggu dulu baru sesudah dari KPU baru.." kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Untuk itu, Anies menyatakan tak akan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. Menurutnya, dalam hal ini juga bukan wewenang dari gubernur untuk menyetujui atau tidak usulan tersebut.

"Saya nggak akan soal itu sampai seluruh proses KPU selesai dan sesungguhnya ini wilayahnya partai politik. Jadi gubernur itu tidak di dalam posisi untuk menyatakan ya atau tidak, karena memang tidak punya wewenang dalam urusan ini," ungkapnya.

Kemendagri sebelumnya mengatakan tidak ada larangan Sandiaga Uno kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Meski demikian, Kemendagri menyebut hal itu tidak etis.

"Tidak ada aturan yang melarang, tapi itu sangat tidak etis. Sangat tidak etis. Bagaimana dua nama yang sudah diajukan dua partai pengusung kok ditarik," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang saat dihubungi, Kamis (18/4).

Sementara itu, DPRD DKI juga sudah menanggapi terkait kabar tersebut. Politikus DPRD DKI Jakarta tak membayangkan Sandi kembali duduk di kursi DKI 2 lagi.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria meyakini Sandiaga tidak akan kembali menjadi wagub tapi terpilih menjadi wakil presiden.

"Nggak ada kepikiran Sandi balik ke wagub. Sandi balik ke kantor sebelah wagub, kantor wapres," kata Iman, yakin, kepada wartawan, Minggu (21/4) malam.

Isu soal Sandiaga Uno kembali ke kursi DKI-2 muncul setelah Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di Pilpres 2019 versi quick count. Meski begitu, kubu Prabowo-Sandiaga tak mengakui hasil quick count mayoritas lembaga survei itu dan mengklaim kemenangan atas Jokowi-Ma'ruf. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 18 April 2019

Hasil Mengejutkan Jokowi vs Prabowo di Kampung Halaman JK


PT Kontak Perkasa Futures - Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dalam versi hitung cepat secara nasional pada pilpres 2019 . Meski begitu, rival mereka Prabowo Subianto- Sandiaga Uno meraih suara mengejutkan di kampung halaman Jusuf Kalla (JK) di Sulsel.

Berdasarkan hasil hitung cepat versi Indo Barometer, 58,78 persen dimenangkan oleh Prabowo-Sandi. Sisanya, pemilih mencoblos pasangan Petahana.

Tentunya hasil ini berbeda dengan perolehan suara pada Pilpres 2014, di mana saat itu pasangan Jokowi-JK menang telak di provinsi ini. Saat itu, pasangan Jokowi-JK mendapatkan suara 54,83 persen dan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa mendapatkan suara 45,17 persen.

Pada hasil perhitungan suara di beberapa lokasi di Makassar pada Rabu (17/4), kemarin, terlihat Prabowo lebih unggul terhadap Jokowi. Di TPS Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Prabowo mendapatkan 101 suara sedangkan Jokowi mendapatkan 94 suara.

Tidak hanya itu, di TPS Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga memperlihatkan hasil kemenganan Prabowo. TPS tempat Nurdin Abdullah mencoblos berada di TPS 42 di Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, Kelurahan Tamalanrea Raya, Makassar.

Pada TPS ini, tercatat 229 Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun yang hanya menggunakan hak pilihnya hanya 194 pemilih. Dari perhitungan oleh KPPS, Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan 51 suara dan Prabowo - Sandiaga Uno mendapatkan 140 suara. Sedangkan suara tidak sah berjumlah 3 suara.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno DPTHP III menunjukkan jumlah pemilih di Sulsel mencapai 6.173.200 orang dengan rincian pemilih laki-laki mencapai 2.994.754, sementara pemilih perempuan 3.178.446 orang. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 16 April 2019

Kres! Gurih Renyah Kemangi Krispi, Camilan Sehat dari Lamongan


Kontak Perkasa Futures - Daun kemangi biasanya jadi taburan pecel atau pelengkap lalapan. Tetapi di Lamongan diolah jadi camilan enak. Namanya Kemangi Krispi, renyah gurih sekaligus harum. Kres!

Wiwin Ernawati (30) warga Dusun Biting, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio berinovasi dengan membuat sebuah camilan sehat dari daun Kemangi. "Saat itu, sekitar tahun 2016 ada lomba Lamongan Green and Clean (LGC) dan kebetulan warga desa saya banyak sekali yang nanam Kemangi," kata Wiwin mengawali kisahnya membuat Kemangi Krispi.

Terinspirasi oleh melinpahnya daun kemangi di desanya, Wiwin kemudian memutar otak untuk membuat sesuatu yang lain dari yang lain. Selama ini daun kemangi hanya dimanfaatkan sebagai lalapan sehingga ia ingin membuat sesuatu yang bisa memberi nilai tambah pada daun kemangi ini.

"Tanaman kemangi kebetulan ketika itu ada banyak sekali dan warga hanya memanfaatkannya sebagai lalapan pendamping makanan utama," ujar Wiwin.

Iapun kemudian belajar dan mencari referensi dari berbagai media, termasuk dari internet. "Minimnya pemanfaatan daun kemangi itulah yang membuat saya berpikir dan mencari referensi. Saya ingin daun kemangi ini bisa dijual, tapi tidak sekedar menjadi lalapan," ungkap Wiwin. Dari sekian referensi akhirnya ia memutuskan untuk menjadikan daun kemangi sebagai camilan.

Proses pembuatan Kemangi Krispi ini bisa dibilang cukup sederhana. Daun kemangi yang bagus dan utuh, dicuci dengan air yang mengalir kemudian ditiriskan. Sementara itu disiapkan bumbu yang terdiri dari bawang putih, kemiri, ketumbar, jahe dan berbagai macam rempah lainnya. Bumbu-bumbu ini, dihaluskan dan dicampurkan dengan tepung beras dan tepung tapioka.

"Setelah itu, bumbu dan tepung ini kita aduk hingga rata dan kalau sudah jadi tinggal kita celupkan daun Kemangi yang sudah ditiriskan tadi ke dalam adonan lalu digoreng," jelas Wiwin sembari menambahkan kalau setelah digoreng, Kemangi Krispi tadi masih harus ditiriskan dari minyak agar bisa bertahan lama.

Selain memiliki rasa yang gurih, kemangi krispi juga memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan. Menurut Wiwin, daun kemangi segar mengandung protein, karbohidrat, antioksidan serta serat. Kemangi Krispi bisa bertahan hingga 2 bulan jika masih dalam kemasan.

"Manfaatnya banyak sekali, diantaranya untuk menghilangkan jerawat, menghilangkan bau badan, menyehatkan sisten pencernaan dan lain-lain," kata Wiwin.

Untuk satu bungkus Kemangi Krispi, dijual dengan harga Rp. 7.500 yang ia pasarkan secara online dan melalui LA Mart. Berkat inovasinya ini, ibu dua anak ini mampu meraih omzet hingga Rp. 4 juta per bulan. Wiwin juga mengaku sering diajak oleh Dinas Koperasi dan UMKM Lamongan untuk pameran sambil mempromosikan produknya.

"Kami ikut pameran, seperti beberapa waktu lalu, kami juga ikut pameran produk inovasi desa mewakili Kecamatan Sugio," ungkap Wiwin yang produknya sudah mulai merambah ke luar Lamongan ini.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamongan, Anang Taufik mengaku kalau selama ini pihaknya berupaya untuk mengangkat UKM-UKM yang ada di Lamongan dengan memberikan sejumlah pelatihan. Pelatihan tersebut, kata Anang, mulai dari pelatihan produk, kemasan dan juga pemasaran.

"Kami juga menampilkan produk UKM Lamongan di LA Mart yang menjadi rumah kreatif bagi UKM untuk memajang produk dan mengajak pegiat UKM untuk kami ikutkan pameran di berbagai kesempatan," pungkasnya. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 15 April 2019

Pesan Kopi di Kafe, Wanita Hamil Ini Justru Diserang Oleh Orang Asing


PT Kontak Perkasa - Wanita hamil ini punya pengalaman yang aneh, saat ia tengah memesan kopi di sebuah kafe. Pasalnya ada seorang wanita tua yang justru membuang kopinya.

Banyak wanita hamil yang memiliki pantangan untuk mengonsumsi makanan atau minuman tertentu. Salah satunya kopi atau alkohol, tapi jika kopi dikonsumsi dalam jumlah yang wajar, maka tidak akan berbahaya bagi kandungan.

Nampaknya tidak semua orang mengetahui tentang hal ini, sehingga seorang wanita harus rela kopinya dibuang oleh orang lain. Karena orang tersebut menganggap bahwa kopi bisa membahayakan kandungannya.
Pesan Kopi di Kafe, Wanita Hamil Ini Justru Diserang Oleh Orang AsingFoto: Istimewa
Dikabarkan Mirror UK (13/05), seorang wanita yang tengah hamil tua membagikan pengalamannya, saat sedang memesan kopi. Pengalamannya ini ia bagikan di situs Reddit.

"Saat itu saya tengah berada di kafe lokal, dan memesan kopi cold brew. Saya menunggu pesanan saya di konter, ketika barista memanggil nama saya, dan menyerah pesanan saya, ada seorang nenek yang berkata bahwa saya tidak boleh meminum kopi," tutur wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu.

"Saya awalnya tidak tahu bahwa nenek itu berbicara kepada saya, dan dia berkata bahwa saya tidak boleh minum kopi karena saya tengah hamil," lanjutnya. Wanita tersebut sempat menjelaskan kepada sang nenek, bahwa dokternya tidak melarangnya meminum secangkir kopi per hari.
Pesan Kopi di Kafe, Wanita Hamil Ini Justru Diserang Oleh Orang AsingFoto: Istimewa
Tapi nenek itu tampaknya tidak setuju, dia justru dengan tiba-tiba merebut gelas kopi dari tangan wanita hamil tersebut, dan membuangnya ke tempat sampah.

"Barista di sana hanya diam saja, tapi baristatersebut langsung membuatkan kopi baru untuk saya. Namun nenek ini mulai berteriak, dia berkata bahwa saya tak boleh minum kopi, karena akan menganggu bayi dalam kandungan saya. Dia juga bilang bahwa dia melakukan ini untuk menyelamatkan saya," ungkapnya.

Ketika barista tersebut memberikan kopi yang baru untuk wanita ini, nenek itu berusaha untuk membuangnya kembali. Untungnya, wanita hamil ini dengan cepat pergi, dan memohon sang nenek untuk meninggalkannya sendiri.

"Saya setelah itu berteriak dan memohon agar dia meninggalkan saya sendirian. Karena dia membuat saya tidak nyaman, dan saya tidak ingin berada dekat dia,"

Menurutnya, nenek itu akhirnya menyerah dan pergi dari kafe tersebut. Kisah ini berhasil menarik perhatian para pengguna Reddit, banyak orang yang terkejut dengan perilaku sang nenek.

"Situasi yang aneh dan sangat canggung, saya juga akan merasa tidak nyaman," tulis seorang netizen.

"Astaga! Saya tidak tahu bagaimana seseorang bisa berpikir bahwa tidak apa-apa untuk melakukan hal ini, terutama ke orang asing," pungkas netizenlainnya.

Sebelumnya seorang wanita memiliki niat baik membelikan kopi ke seorang pengunjung. Tapi wanita ini justru dapat balasan tak terduga. Ia pun mengurungkan niatnya untuk memberi kopi gratis. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 12 April 2019

Aksi Cabul Komisioner KPU Kota Yogya Berujung Pemecatan


Kontak Perkasa Futures - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memecat Komisioner KPU Kota Yogyakarta, RM Nufrianto Aris Munandar. Ia terbukti berbuat asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam salinan putusan nomor 33-PKE-DKPP/III/2019 yang dibacakan Ketua Majelis Harjono pada Rabu (10/4) lalu, Nufrianto mengakui perbuatannya. Ia terbukti berbuat tindakan asusila dan melanggar kode etik, oleh karenanya DKPP memutuskan memecatnya.

Kasus ini bermula saat perempuan anggota PPK tersebut menumpang mobil Nufrianto pada April 2018. Awalnya tak ada yang mengetahui insiden ini. Hingga akhirnya pada akhir tahun 2018 kasus ini menjadi perbincangan hangat di internal KPU Yogyakarta. Oleh KPU Kota Yogyakarta kasus ini dilaporkan ke KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ketahuannya baru Desember (2018) di sana ya, di (KPU) Kota (Yogyakarta). Kalau kami (KPU DIY) baru tahu awal tahun 2019," ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, kepada wartawan di Kantor KPU DIY Jalan Ipda Tut Harsono No 47 Yogyakarta, Kamis (11/4).

Menindaklanjuti laporan tersebut, KPU DIY menggelar rapat pleno dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk Nufrianto. Dalam pleno tersebut diputuskan untuk mengadukan persoalan tersebut ke DKPP, karena Nufrianto terbukti melanggar kode etik.

"Pengadunya (Nufrianto ke DKPP) kita sendiri, kami sendiri yang mengadukan. Karena menurut kami ada pasal tertentu di peraturan DKPP yang dilanggar, yaitu soal menjaga kewibawaan lembaga penyelenggara negara, pasal 15 A Peraturan DKPP," tuturnya.

"Seharusnya komisioner (KPU) mencegah penyalahgunaan tugas, wewenang dan jabatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Itu yang kami anggap kemarin memang karena dua hal itu dilanggar kita laporkan ke DKPP," sambung Hamdan.

Selain mengadukan ke DKPP, KPU DIY juga melaporkan kasus ini ke KPU RI. Keputusan tegas langsung diambil KPU RI dengan memberhentikan sementara Nufrianto pada akhir Maret 2019 atau dua pekan sebelum sidang DKPP dilaksanakan.

Hingga akhirnya sidang DKPP menegaskan memberhentikan Nufrianto. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu RM Nufrianto Aris Munandar selaku anggota KPU Kota Yogyakarta putusan dibacakan," demikian lansir DKPP di websitenya.

Berdasarkan penelusuran KPU DIY, aksi bejat Nufrianto kepada korban tidak hanya dilakukan sekali. Nufrianto juga juga menyebarkan foto korban ke media sosial facebook dan line.

"Teradu (Nufrianto) membenarkan mengunggah foto korban bekas ciuman di leher tanpa jilbab di Facebook dan Line," jelas Ketua DKPP Harjono, yang dituangkan dalam Keputusan DKPP dan dilansir di website DKPP pada Kamis (11/4/2019).

"Tindakan teradu disebabkan oleh rasa jengkel teradu kepada korban yang telah dibantu tugas-tugasnya sebagai anggota PPK tetapi kemudian memblokir dan memutus seluruh media komunikasi pada saya (Nufrianto)," sambungnya.

Selain itu, di dalam sidang DKPP juga terungkap bahwa Nufrianto pernah mengajak berhubungan badan korban. Tak berhenti di situ, Nufrianto juga pernah mengirimkan video dirinya yang tidak senonoh kepada korban melalui media WhatsApp (WA).

Terkait perkara ini, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berjanji untuk menindaklanjuti segala keputusan DKPP. Namun terkait pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nufrianto, pihaknya masih menunggu SK KPU RI.

"Karena hasilnya (DKPP) seperti itu ya sudah kita tinggal tindaklanjuti terutama KPU RI. Karena putusan itu kan (berkaitan) pemberhentian tetap nanti yang akan mengeluarkan SK adalah KPU RI," ujarnya, Kamis (11/4).

"Paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan itu ada (SK) pemberhentian. Kita tunggu saja dari KPU RI nanti seperti apa kami akan tunggu perkembangannya, termasuk untuk proses Pergantian Antar Waktu," lanjutnya.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Frenky Argitawan Mahendra, memilih irit bicara terkait kasus ini. Hanya saja dia mengklaim kinerja KPU Kota Yogyakarta tak terganggu.

"Kita solid melaksanakan pemilu," klaim Frenky. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 11 April 2019

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Perintahkan Cabut Larangan Aborsi


PT Kontak Perkasa - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) hari ini memerintahkan pencabutan larangan aborsi yang telah berlangsung puluhan tahun.

Korsel selama ini menjadi satu dari segelintir negara maju yang mengkriminalisasi aborsi, kecuali untuk kasus pemerkosaan, incest dan ketika kesehatan sang ibu dalam bahaya.

Namun Mahkamah Konstitusi yang beranggotakan 9 hakim, hari ini memutuskan bahwa undang-undang 1953 yang bertujuan melindungi kehidupan dan nilai-nilai tradisional "bertentangan dengan konstitusi" dan memerintahkan UU tersebut untuk direvisi pada akhir tahun depan.

"Larangan aborsi membatasi hak-hak perempuan untuk mengejar nasib mereka sendiri, dan melanggar hak mereka untuk kesehatan dengan membatasi akses mereka ke prosedur yang aman dan tepat waktu," demikian disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam sebuah pernyataan, Kamis (11/4/2019).

"Embrio sepenuhnya bergantung pada tubuh ibu untuk kelangsungan hidup dan perkembangannya, sehingga tidak dapat disimpulkan bahwa mereka adalah makhluk hidup yang terpisah dan mandiri yang berhak atas hak untuk hidup," imbuh Mahkamah.

Ratusan perempuan, termasuk remaja dan perempuan penyandang disabilitas, bersorak-sorai gembira di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Seoul tengah usai mendengar putusan ini. Banyak dari mereka yang tak kuasa menahan tangis.

"Perempuan layak untuk bahagia sebanyak yang kita inginkan hari ini," kata aktivis Bae Bok-ju kepada AFP.

"Keputusan hari ini dibuat karena banyak perempuan yang tak henti-hentinya memperjuangkan hak-hak mereka selama bertahun-tahun. Kami pantas mendapatkan perhatian dunia dan kami layak mendapatkan pengakuannya," tandas Bae.

Di bawah larangan aborsi yang mulai diberlakukan sejak tahun 1953, perempuan yang menjalani prosedur ini bisa terancam hukuman penjara setahun dan denda, sementara dokter yang melakukan prosedur tersebut diberikan hukuman penjara dua tahun.

Dengan putusan ini, larangan tersebut akan secara otomatis dicabut pada 1 Januari 2021 mendatang, kecuali legislasi baru diajukan lebih cepat oleh parlemen untuk menyusul perintah pengadilan ini. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com