Kontak Perkasa Futures - Wasekjen PAN Faldo Maldini yakin Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konsititusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menyambut baik manuver terbaru jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu.
"Untuk Bang Faldo, Alhamdulillah kalau sadar dam kembali ke jalan yang benar!" ungkap anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Tsamara Amany kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Tsamara yakin Faldo menyadari kubu Prabowo-Sandi kekurangan bukti dalam gugatannya ke MK.
"Menurut saya sih Bang Faldo mulai sadar bahwa 02 kekurangan bukti dalam menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang dilayangkan memang minim bukti kuantitatif, bukti C1 sampai sekarang tidak terlihat sama sekali. Ini menunjukkan memang tidak ada bukti untuk dapat memenangkan 02," kata Tsamara.
Soal sikap Faldo yang cukup mengagetkan ini, Tsamara menyebut banyak pihak yang menginginkan agar Prabowo-Sandiaga mengakui kekalahannya di Pilpres 2019. Ia berharap bukan hanya para pendukungnya saja yang mulai sadar, tapi juga Prabowo dan Sandiaga.
"Memang semua pihak sudah mulai sadar bahwa ini waktunya Pak Prabowo mengakui kekalahan. Bahwa Pak Jokowi insyaAllah nanti juga akan memimpin Indonesia. Lebih baik waktu ini digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif membicara agenda di periode kedua Pak Jokowi," tutur politikus PSI itu.
"Semoga Pak Prabowo pasca putusan MK negarawan dan mengucapkan selamat ke Pak Jokowi. Cukuplah narasi-narasi yang menyulitkan publik ini," sambung Tsamara.
Seperti diketahui, Faldo Maldini membuat video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' yang diunggahnya ke YouTube. Senin (17/6/2019), video berdurasi 8 menit 40 detik itu dibagikan Faldo ke jejaring media sosialnya seperti Twitter.
"Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi nggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Faldo Maldini mengawali videonya. Faldo telah mengizinkan detikcom mengutip video tersebut.
Menjabat salah satu juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019, Faldo menyadari konsekuensi atas pembuatan video 'Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK' itu. Dia yakin dirinya pasti akan mendapat perundungan di media sosial dan semacamnya. Namun ia menjelaskan alasannya menyatakan Prabowo tak akan menang di MK. Berikut sebagian analisis Faldo:
Secara legal formal, kalau kita bicara secara kuantitatif ya, kekalahan Prabowo-Sandi itu sekitar 17 juta suara. Dalam hal ini untuk membuktikan adanya kecurangan itu, setidaknya lo bisa membuktikan 50 persen lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan. Dari 17 juta, 50 persen, lo bagi dua aja misalnya kan, butuh 8,5. Berarti kan setidaknya kan lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan nih yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi.
Nah, 9 juta suara. Untuk mendapatkan 9 juta suara itu kita bagi rata misalnya per TPS. Di pemilu kemarin, maksimal kan 1 TPS itu 250 suara ya. Untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang, bisa kita bagi aja nih, 9 juta bagi 250, itu sekitar 30 ribuan, atau 36 ribulah TPS yang kita butuhin bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen. 36 ribu TPS, total TPS di Indonesia itu ada 800.00 by the way. Itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, itu di 36 ribu TPS. Lo bayangin misalnya menangnya nggak 100 persen, berarti TPS-nya harus di atas 36 ribu dong? Kalau Pak Prabowo-Sandi misalnya menang cuma 50 persen di 36 ribu, maka ada penjumlahan jumlah TPS yang lo butuhin C1-nya gitu, kalau seandainya menangnya nggak 100 persen.
Semakin kecil kemenangan Prabowo-Sandi, semakin banyak jumlah TPS yang dibutuhin. Asumsi gue, Prabowo-Sandi menangnya mungkin lo bayangin sekitar 5 atau 10 persen, itu bisa ratusan ribu TPS yang harus kita butuhin untuk pemungutan suara ulang. Taruhlah 200 ribu nih TPS yang dibutuhin TPS-nya, itu seperempat dari total TPS Indonesia. Itu sih menurut gua se-Pulau Jawa nih TPS-nya dikumpulin, segitu deh kayaknya. Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS, C1-nya itu, itu berat banget sih. - Kontak Perkasa Futures
"Untuk Bang Faldo, Alhamdulillah kalau sadar dam kembali ke jalan yang benar!" ungkap anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Tsamara Amany kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Tsamara yakin Faldo menyadari kubu Prabowo-Sandi kekurangan bukti dalam gugatannya ke MK.
"Menurut saya sih Bang Faldo mulai sadar bahwa 02 kekurangan bukti dalam menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang dilayangkan memang minim bukti kuantitatif, bukti C1 sampai sekarang tidak terlihat sama sekali. Ini menunjukkan memang tidak ada bukti untuk dapat memenangkan 02," kata Tsamara.
Soal sikap Faldo yang cukup mengagetkan ini, Tsamara menyebut banyak pihak yang menginginkan agar Prabowo-Sandiaga mengakui kekalahannya di Pilpres 2019. Ia berharap bukan hanya para pendukungnya saja yang mulai sadar, tapi juga Prabowo dan Sandiaga.
"Memang semua pihak sudah mulai sadar bahwa ini waktunya Pak Prabowo mengakui kekalahan. Bahwa Pak Jokowi insyaAllah nanti juga akan memimpin Indonesia. Lebih baik waktu ini digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif membicara agenda di periode kedua Pak Jokowi," tutur politikus PSI itu.
"Semoga Pak Prabowo pasca putusan MK negarawan dan mengucapkan selamat ke Pak Jokowi. Cukuplah narasi-narasi yang menyulitkan publik ini," sambung Tsamara.
Seperti diketahui, Faldo Maldini membuat video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' yang diunggahnya ke YouTube. Senin (17/6/2019), video berdurasi 8 menit 40 detik itu dibagikan Faldo ke jejaring media sosialnya seperti Twitter.
"Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi nggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Faldo Maldini mengawali videonya. Faldo telah mengizinkan detikcom mengutip video tersebut.
Menjabat salah satu juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019, Faldo menyadari konsekuensi atas pembuatan video 'Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK' itu. Dia yakin dirinya pasti akan mendapat perundungan di media sosial dan semacamnya. Namun ia menjelaskan alasannya menyatakan Prabowo tak akan menang di MK. Berikut sebagian analisis Faldo:
Secara legal formal, kalau kita bicara secara kuantitatif ya, kekalahan Prabowo-Sandi itu sekitar 17 juta suara. Dalam hal ini untuk membuktikan adanya kecurangan itu, setidaknya lo bisa membuktikan 50 persen lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan. Dari 17 juta, 50 persen, lo bagi dua aja misalnya kan, butuh 8,5. Berarti kan setidaknya kan lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan nih yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi.
Nah, 9 juta suara. Untuk mendapatkan 9 juta suara itu kita bagi rata misalnya per TPS. Di pemilu kemarin, maksimal kan 1 TPS itu 250 suara ya. Untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang, bisa kita bagi aja nih, 9 juta bagi 250, itu sekitar 30 ribuan, atau 36 ribulah TPS yang kita butuhin bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen. 36 ribu TPS, total TPS di Indonesia itu ada 800.00 by the way. Itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, itu di 36 ribu TPS. Lo bayangin misalnya menangnya nggak 100 persen, berarti TPS-nya harus di atas 36 ribu dong? Kalau Pak Prabowo-Sandi misalnya menang cuma 50 persen di 36 ribu, maka ada penjumlahan jumlah TPS yang lo butuhin C1-nya gitu, kalau seandainya menangnya nggak 100 persen.
Semakin kecil kemenangan Prabowo-Sandi, semakin banyak jumlah TPS yang dibutuhin. Asumsi gue, Prabowo-Sandi menangnya mungkin lo bayangin sekitar 5 atau 10 persen, itu bisa ratusan ribu TPS yang harus kita butuhin untuk pemungutan suara ulang. Taruhlah 200 ribu nih TPS yang dibutuhin TPS-nya, itu seperempat dari total TPS Indonesia. Itu sih menurut gua se-Pulau Jawa nih TPS-nya dikumpulin, segitu deh kayaknya. Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS, C1-nya itu, itu berat banget sih. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com