Kamis, 04 Juli 2019

BKSDA Ungkap Penyebab Babi Hutan Serang dan Bunuh Warga di Banyumas


PT Kontak Perkasa - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menyebut banyak faktor yang menyebabkan babi hutan masuk ke permukiman, menyerang, bahkan membunuh manusia. Salah satu faktor yang bisa jadi penyebabnya yakni datangnya musim kemarau.

"Seperti faktor alam masuk musim kemarau. Bisa juga persaingan antar kelompok babi hutan (saat) mencari pakan. Persaingan antar kelompok babi hutan, dimana ada induk jantan yang tersisih, dia akan mencari wilayah baru," kata Koordinator Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang-Cilacap Resor Konservasi Wilayah Cilacap, Endi Suryo Heksianto saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2019).

Selain itu, terusiknya wilayah babi hutan saat masyarakat mulai menggarap lahan hingga sekitar kawasan hutan juga menjadi salah satu penyebab babi hutan turun ke perkampungan. Bahkan bisa membuat babi menyerang warga yang tengah berladang seperti yang terjadi saat ini.

"Masalah perkembangan kebutuhan lahan bagi masyarakat yang lahannya semakin mendekati kawasan hutan juga diduga menjadi penyebabnya. Kemudian minimnya predator di alam yang mulai menurun, sehingga jumlah babi hutan (terus) meningkat," ujarnya.

Dia menjelaskan babi hutan bukan termasuk hewan yang dilindungi, sehingga jika sudah meresahkan boleh diburu.

Saat disinggung terkait populasi babi hutan yang ada di lereng selatan Gunung Slamet, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya belum pernah ada penelitian yang dilakukan untuk mendata populasi babi hutan yang berada di sekitar lereng Gunung Slamet.

Namun demikian, untuk mengantisipasi serangan babi hutan dia meminta warga untuk terus mengadakan siskamling sambil membunyikan suara-suara yang bisa membuat babi hutan tidak berani mendekati perkampungan.

"Solusi jangka pendek berupa siskamling, berupa membunyikan suara-suara yang bisa membuat babi hutan terganggu," ungkapnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 03 Juli 2019

Beli Panel Surya Bisa Dapat Pinjaman dari Bank Mulai Tahun Ini


Kontak Perkasa Futures - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan menyiapkan skema pembiayaan atau pinjaman untuk mendukung kebijakan hemat energi termasuk panel surya. Skema tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

Demikian disampaikan Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Hariyanto di sela-sela acara Launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2019 di kantornya, Rabu (3/7/2019).

"Dalam waktu dekat kita mau finalkan dengan OJK dan perbankan. Insyaallah (tahun ini), kita akan intensifkan pembicaraan," ujarnya.

Dia mengatakan, kebijakan ini akan ditujukan untuk bangunan komersial seperti mal dan perkantoran. Latar belakang kebijakan untuk mewujudkan efisiensi energi karena diperlukan pergantian sejumlah peralatan.

"Salah satu permasalahan yang kita hadapi untuk menjalankan efisiensi energi, misalkan saya ingin efisien di pabrik atau gedung menggantikan peralatan tidak hemat, misalkan seperti itu. Maka perlu pembiayaan," jelasnya.

Dia bilang dengan skema ini maka pemilik gedung nantinya memiliki dana untuk mengganti sejumlah peralatannya termasuk panel surya. Nantinya, pembayaran dari pinjaman tersebut bisa dialokasikan dari nominal hasil efisiensi energi.

Memang, dia mengatakan, untuk mewujudkan skema ini bukan tanpa kendala. Dia mengatakan, salah satu kendalanya ialah soal jaminan.

Dia mencontohkan, untuk kredit motor atau mobil, jika kredit macet maka motor atau mobil itu bisa ditarik sebagai jaminan.

"Tetapi ternyata perbankan belum bisa memahami apakah kredit PV rooftop bisa dianalogikan meminjam uang untuk beli mobil atau motor, karena kalau beli mobil motor kalau kredit macet motornya ditarik," jelasnya.

Meski demikian, dia mengatakan, kementerian sudah berkoordinasi dengan penyedia di mana panel surya yang telah digunakan bisa dihitung nilainya.

"Kita sudah temukan beberapa provider dan user ini ternyata provider mampu menjamin, kalau PV rooftop dipasang ternyata kreditnya macet bisa buyback, bisa membeli perangkat PV dengan ada harganya," tutupnya. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 02 Juli 2019

Begini Kronologi Terungkapnya Perkawinan Sedarah Warga Sulsel


PT Kontak Perkasa - Seorang pria bernama Ansar (32) nekat menikahi adik kandungnya sendiri, Fitriani (20). Pernikahan terlarang ini terungkap setelah ada kerabat yang memberikan kabar ke keluarga inti keduanya di Bulukumba, Sulsel.

Begini alur peristiwa terungkapnya pernikahan Sedarah ini:

Awal Juni 2019

Ansar bersama adik bungsunya pergi meninggalkan Bulukumba, Sulsel, menuju Balikpapan, Kaltim. Keduanya disebut kabur.

Berdasarkan cerita dari pihak keluarga, istri sah Ansar, Herfina, telah menaruh curiga atas kedekatan kakak-adik ini.

"Karena dua-duanya sering pergi sama-sama. Istrinya sempat bilang ke adiknya, jangan terlalu begitu (dekat) sama kakakmu," kata Kepala KUA Ujung Loe, Makbul.

23 Juni 2019

Informasi pernikahan terlarang itu terkuak setelah salah seorang kerabatnya melaporkan kejadian ini ke keluargannya di Kabupaten Bulukumba.

"Jadi ceritanya itu nikah sembunyi-sembunyi di Kalimantan. Jadi saudaranya sendiri dia kawini," kata Kepala KUA Ujung Loe, Makbul, saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/7/2019). Makbul yang mengungkap soal informasi pernikahan keduanya.

Berdasarkan kabar yang diterima keluarga di Bulukumba, Ansar menikah dengan adik bungsunya ini pada Minggu, 23 Juni 2019, di Kalimantan. Saat itu, Ansar sempat meminta saudara sepupunya, Samparaja, untuk menjadi wali nikah keduanya.

"Bahkan sepupunya itu bernama Samparaja katanya disuruh jadi wali. Tapi dia tidak mau karena kenapa dia bilang tidak mau jadi wali karena yang mau dinikahi saudaramu sendiri," ungkap Makbul.

"Dia kirim berita bahwa ini Ansar sudah menikah di Balikpapan dan dia menikahi suadaranya sendiri. Menurut informasi ini betul. Itulah yang buat heran di sini kenapa bisa," sambungnya.

1 Juli 2019

Herfina mendatangi Mapolres Bulukumba untuk melaporkan suaminya yang diduga melakukan perzinahan dengan adik kandungnya sendiri. Herfina membawa bukti surat nikah dia dengan Ansar sejak 7 tahun lalu.

"Iya telah kami telah terima laporan dari istri dari pria bernama Ansar. Dia dilaporkan atas dugaan perzinahan," kata Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan saat berbincang, Selasa (2/7/2019).

"Jadi yang dilaporkan juga dugaan perselingkuhan pria ini dengan saudara kandungnya," ungkapnya.

Setelah melaporkan kejadian ini, orang tua Ansar dan adiknya bahkan membuat pernyataan tidak lagi mengakui mereka sebagai anak.

"Dan itu orang tua nya marah sekali. Dia tidak terima itu kembali. Karena masyarakat di sini sudah tidak terima kembali. Dan orang tuanya bikin pernyataan sudah tidak anggap lagi sebagai anak. Ada dia bikin pernyataan itu," ungkapnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Senin, 01 Juli 2019

Bukan Alasan Mistis, Ini Alasan Badanmu Mudah Memar


PT Kontak Perkasa Futures - Memar yang muncul tiba-tiba sering dikaitkan dengan beberapa alasan mistis, misal dijilat setan atau hal semacam itu. Memang memar yang muncul tanpa adanya pemicu kadang mengagetkan, tapi tentu saja ada alasan medis di balik itu.

Memar sering diabaikan dan jarang dicari penyebab pasti karena menganggap akan hilang dengan sendirinya. Ketika mengalami jatuh atau kecelakaan fisik ringan, terjadi tekanan pada pembuluh darah sehingga membuat tubuh menjadi memar.

Meski seringnya bertahan cukup sebentar, ada beberapa alasan medis mengapa badanmu mudah memar. Berikut diantaranya :

1. Mengidap penyakit hati
Pecandu alkohol adalah yang paling rentan terhadap kerusakan hati. Penyakit hati atau sirosis membuat hati menghentikan pelepasan protein yang dibutuhkan untuk membekukan darah. Selain membuat badan mudah memar, kulit juga bisa berubah menjadi kuning, gatal, dan urine menjadi gelap dan kaki membengkak.

2. Kekurangan vitamin
Kekurangan vitamin C menyebabkan suatu kondisi di mana luka membutuhkan waktu lebih lama untuk sembuh setelah mengalami memar. Kekurangan vitamin K juga akan menyebabkan terbentuknya gumpalan darah pada beberapa bagian tubuh sehingga memicu memar.

3. Vaskulitis
Vaskulitis mengacu pada sekelompok kondisi yang menyebabkan pembuluh darah meradang. Selain peningkatan perdarahan dan memar, seseorang mungkin mengalami sesak napas, mati rasa pada anggota badan, dan bisul, benjolan kulit, atau bintik-bintik ungu pada kulit.

Jenis perawatan tergantung pada tingkat keparahan vaskulitis dan area tubuh mana yang terpengaruh. Beberapa obat, termasuk steroid, dapat membantu.

4. Kanker
Meski jarang, peningkatan pendarahan yang tiba-tiba, termasuk memar, mungkin merupakan tanda kanker. Kanker yang mempengaruhi darah dan sumsum tulang, seperti leukemia, dapat menyebabkan memar.

Banyak kanker sangat dapat diobati, terutama dengan diagnosis dini. Orang tidak boleh membiarkan rasa takut untuk menunda perawatan tetapi harus segera pergi ke dokter. Kemoterapi, pengobatan, dan operasi dapat menyelamatkan nyawa. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Jumat, 28 Juni 2019

MK Sudah Putuskan Sengketa Pilpres, Pengusaha: Investasi Jalan Lagi


PT Kontak Perkasa - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil pilpres. Alhasil pasangan capres cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dipastikan akan menjabat 5 tahun ke depan. Menanggapi putusan MK, pengusaha angkat bicara.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, yakin semua pihak menerima putusan MK sehingga situasi tetap kondusif. Imbasnya nanti perekonomian tetap berjalan, khususnya pengusaha bisa berinvestasi.

"Kita juga yakin bahwa dengan keputusan MK ini yang bisa diterima oleh semua masyarakat dan semua pengusaha, saya yakin semua akan bergulir. Kita akan start investasi, karena yang kemarin semua menunggu. Dengan sudah keluarnya kepastian hukum ini menjadi kesempatan investasi, untuk berjuang kembali," ujar Suryadi ketika dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Menurut Suryadi selama ini pengusaha yang hendak investasi sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah, cuma mereka memilih wait and see sampai pilpres selesai.

"Sebetulnya izin semua sudah, yang untuk investasi sudah ada. Sebagian juga investor luar negeri ke sini sudah siap mau jalan. Mulai hari ini mereka akan jalan," terang Suryadi.

Senada, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menambahkan semua pihak diharapkan menerima putusan MK agar kondisi tetap kondusif

"Ya biarkan lah, yang penting diimbau untuk kembali mempercayai keputusan MK. Kalau sudah itu yang disebutkan, bawahnya juga harus bekerja sama. Agar energi yang terbuang selama ini dapat kembali," ujar Tutum.

Menurutnya, seluruh pihak harus melangkah ke depan. Tak melulu terpaut dalam konflik politik karena masih banyak yang perlu dilakukan.

"Pikirkan lah, tahap ke depan kan ada. Bukan setiap hari kita ini bangun tidur, harus makan politik. Makanan kita kan juga benda yang harus dicari dengan soal keekonomian," kata Tutum. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Kamis, 27 Juni 2019

Pelat Nomor Putih untuk Dukung Tilang CCTV


PT Kontak Perkasa Futures - Beberapa waktu lalu, Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) sempat melontarkan wacana untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi. Hal itu sudah mulai diterapkan di Indonesia.

Pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan pribadi yang awalnya berlatar hitam dengan angka/huruf putih akan dibalik warnanya menjadi latar putih dengan angka/huruf hitam.

Dengan pelat nomor berwarna cerah itu, kamera pengawas atau CCTV di setiap sudut jalan dengan mudah mengidentifikasi kendaraan bermotor. Kepolisian menjadi lebih mudah untuk menindak para pelanggar dengan bukti dari kamera CCTV.

Ini merupakan wujud dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera CCTV.

Beberapa kali belakangan ini tersebar foto-foto pelat nomor kendaraan yang berlatar putih. Tampak dalam foto pelat nomor tersebut awalnya berkelir hitam, namun saat terkena cahaya saat malam hari, latar pelat nomor tersebut berubah putih, sementara tulisannya berwarna hitam.

Untuk mengonfirmasi hal ini, wartawan menanyakan langsung kepada Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra.

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra membenarkan kabar bahwa pelat nomor putih mulai berlaku di Indonesia. Kata Halim, pelat nomor tersebut sebenarnya berlatar hitam dengan angka/tulisan putih, tapi ketika terkena cahaya pada malam hari berubah warna.

"Benar, bila kena cahaya malam hari (menjadi latar putih dengan angka/huruf hitam-Red)," kata Halim melalui pesan singkat saat ditanya apakah benar penggunaan pelat nomor berlatar putih sudah diterapkan.

Warna tetap hitam saat tidak tersorot cahaya. Warna tetap hitam saat tidak tersorot cahaya. Foto: Istimewa
Namun, belum semua kendaraan pakai pelat nomor berlatar putih tersebut. "TNKB tersebut untuk NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan, atau nomor pilihan," lanjutnya, Rabu (26/6/2019).

Diberitakan sebelumnya, wacana perubahan warna pelat nomor menjadi berlatar putih tersebut diutarakan agar penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas dapat langsung terdeteksi dan terdata.

Pendataan tersebut menggunakan kamera CCTV yang terintegrasi dan dipasang pada titik tertentu untuk merekam pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Berdasarkan kajian polisi warna dasar pelat nomor hitam akan menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.

Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah Jakarta, Tori Damantoro, langkah yang diambil kepolisian soal pelat nomor warna cerah tersebut sudah tepat. Sebab dengan hal ini, penegakan hukum para pelanggar lalu lintas semakin efektif dilakukan dan tidak pandang bulu.

"Setuju, (penggunaan pelat warna putih) salah satu kebijakan pendukung kebijakan e-TLE, kenapa saya mendukung? Karena cara penegakan hukum yang konsisten dan berkesinambungan. Kalau pakai petugas kan, tergantung banyak human error-nya," ujar Tori, Rabu (26/06/2019).

"Human aspek, keterbatasannya banyak. Tapi kalau elektronik itu kapan saja, di mana saja, dan siapa saja itu ditegakkan secara konsisten dan berkesinambungan," sambungnya.

Berdasarkan kajian polisi warna dasar pelat nomor hitam akan menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.

"Makanya (pelat) hitam diubah menjadi putih itu bagus. Untuk membantu visibility dari angka yang ada di pelat nomor. Jadi membantu kamera juga walaupun sekarang kamera sudah canggih-canggih ya," ucap Tori.

Lebih lanjut Tori mengatakan masih ada pekerjaan rumah untuk mendukung sistem e-TLE, yakni Electronic Registration Identification - sistem pendataan regident secara elektronik yang dikerjakan pada bagian BPKB sebagai landasan keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor.

Dengan mewujudkan hal tersebut, bakal mendukung penegakan hukum diterapkan secara elektronik melalui Electronic Law Enforcement (ELE).

"Sebenarnya sekarang PR yang sudah lama tertunda, itu adalah ERI (Electronic Registration Identification). Seharusnya ini harus segera diselesaikan oleh polisi, karena yang levelnya nasional dari Korlantas ya cuma itu," ungkap Tori.

Pereli nasional dan juga penggiat safety driving, Rifat Sungkar menyambut positif langkah kepolisian itu. Dia malah mempertanyakan kenapa pelat nomor putih tidak diterapkan sejak dulu saja.

"Ini sebetulnya sejak lama jadi pemikiran saya kenapa Indonesia nggak mengaplikasikan pelat putih. Memang tujuan dasarnya pelat nomor putih itu adalah reflektornya lebih memantulkan sinar di malam hari jadi lebih mudah diidentifikasi saat kendaraan melintasi di daerah tertentu terutama bagi negara-negara yang sudah menerapkan e-tilang untuk lebih gampang mendeteksi pelat nomor," ujarnya, Rabu (26/6/2019).

Jadi, pada dasarnya, pelat putih lebih mudah terlihat daripada pelat yang dasarnya hitam. "Saya nggak tahu perkembangan di pelatnya itu sendiri apakah ada chip, saya nggak tahu, tapi yang jelas visual dari pelat dasar putih lebih mudah diidentifikasi daripada hitam," imbuhnya.

Dari sisi penampilan, perubahan warna pelat merupakan salah satu evolusi. "Penampilan juga lebih disesuaikan dengan Indonesia yang baru, ada saja yang berubah, setelah sekian puluhan tahun, nomor pelat mobil kan garisnya di bawah, habis itu ada juga ketika matinya tahunnya ganjil atau genap dulu naruhnya di atas. Jadi ini adalah evolusi law traffic enforcement yang tujuannya menyesuaikan keadaan di sekitar kita untuk memudahkan penerapan sistem baru di kepolisian," tutupnya. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Rabu, 26 Juni 2019

Pelanggaran PPDB, 8 Pendaftar SMAN 3 Numpang KK di SMPN 2 Bandung


PT Kontak Perkasa - Tim Investigasi Domisili PPDB Jabar menemukan adanya pendaftar mengakali administrasi kependudukan untuk bersekolah di SMAN 3 dan 5 Bandung. Delapan pendaftar itu menumpang kartu keluarga (KK) ke alamat bukan domisilinya, yang setelah ditelusuri itu merupakan SMPN 2 Bandung.

Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB Jabar Heri Suherman mengaku bertugas menelusuri alamat-alamat yang betpotensi bermasalah. Salah satunya domisili yang menggunakan alamat sekolah.

"Ya kita lihat semua kalau ada alamat berpotensi tidak secara nyata tinggal di sana. Apakah menggunakan alamat sekolah bertempat tinggal di sana, walaupun secara administratif kan bisa saja sekolah dipakai alamat karena ada penjaga sekolah yang tinggal di sana," kata Heri saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).

Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan ada delapan KK yang tinggal di alamat SMPN 2 Bandung. Namun, sambung dia, yang dipermasalahkan tidak semua yang terdaftar dalam KK tersebut tinggal di SMPN 2 Bandung.

"Kita kan minta keterangan, kita datangi ada yang tinggal di sana (SMPN 2). Ada juga yang kk nya beralamat di sana, secara nyata gak tinggal di sana, numpang alamat," ungkap dia.

Meski begitu, hanya satu orang terdaftar di alamat SMPN 2 Bandung yang mengikuti PPDB tahun ini. Pendaftar tersebut mengikuti PPDB di SMAN 3 dan 5 yang jaraknya dekat dengan domisili KK.

"Hanya satu orang pendaftar di SMAN 3 dan 5, yang tinggal di smp 2. Tapi setelah kita cek, tidak tinggal di sana, hanya numpang KK," tutur dia.

Temuan lainnya yaitu salah satu rumah di Jalan Bali Nomor 15 A, Kota Bandung yang ditinggali 11 KK. Namun kebetulan tidak ada anggota keluarga yang mendaftar dalam PPDB tahun ini.

Ia menegaskan satu domisili tidak dilarang ditempati oleh banyak KK. Hanya saja yang menjadi persoalan, ketika dalam proses PPDB para pendaftar hanya memanfaatkan alamat tersebut untuk mendaftar.

"Dalam satu alamat bisa banyak KK. Bahkan ada yang 11 KK satu alamat, tapi semua tidak ada yang daftar. Jadi masalah itu kalau pendaftar di alamat itu, orangnya tidak tinggal di sana," jelas dia.

Dia mengatakan masih menunggu hasil evaluasi dari berbagai daerah di Jabar. Sehingga, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil evaluasi secara keseluruhan pelaksanaan PPDB tahun ini.

"Jadi belum semuanya tuntas (investigasi). Kita masih menunggu," ujar Heri. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com