Rabu, 21 Agustus 2019

WhatsApp Web Siapkan Dua Fitur Anyar


PT Kontak Perkasa - WhatsApp Web dikabarkan tengah menyiapkan dua baru setelah sempat menguji coba penguncian sidik jari untuk perangkat Android. Dua fitur WhatsApp Web yang kabarnya sedang dikerjakan yakni 'stiker grup' dan 'album'.

Sebenarnya kedua fitur tersebut bukan hal baru. Pasalnya kedua fitur itu sudah lebih dulu ada dan digunakan di aplikasi WhatsApp.

Bedanya kali ini WhatsApp memboyong kedua fitur baru tersebut untuk pengguna yang mengakses melalui perangkat komputer atau laptop.

Fitur pertama yakni 'album' membuat foto dan video dijadikan dalam satu grup sehingga tampilan dalam pesan WhatsApp menjadi lebih ringkas.

Foto dan video yang dikirim dalam jumlah banyak tidak lagi muncul satu per satu. Fitur ini sudah dirilis untuk iOS dan Android sejak setahun silam.

Fitur 'album' di WhatsApp Web memiliki fungsi yang sama seperti halnya di ponsel. Pengguna bisa menghapus atau meneruskan banyak foto dengan cara yang lebih gampang. Disamping itu, pengguna juga tak perlu lagi masuk ke galeri foto untuk menghapus atau meneruskan foto dan video yang diterima.

Mengutip IB Times, fitur kedua yang tengah disiapkan yakni 'stiker grup' yang merupakan fitur perpanjangan dari 'album'. Fitur ini membuat pengguna bisa mengelompokkan stiker ke dalam dua baris.

Ketika pengguna WhatsApp Web mengirimkan stiker secara bersamaan, maka tidak lagi muncul satu per satu secara vertikal.

WhatsApp belum mengumumkan kapan kedua fitur ini akan diluncurkan dan tersedia untuk pengguna.

WhatsApp Web  pertama kali diumumkan pada Januari 2015 oleh salah satu pendirinya, Jan Koum. Saat itu WhatsApp Web hanya tersedia bagi pengguna Android, BlackBerry, dan Windows Phone. Butuh waktu beberapa lama hingga pengguna iOS juga bisa menggunakan WhatsApp Web. - PT Kontak Perkasa

Sumber : cnnindonesia.com

Selasa, 20 Agustus 2019

Ada Rumah Rp 200 Jutaan di Pameran Ini, Cocok Buat Milenial


PT Kontak Perkasa Futures - Perum Perumnas (Perumnas) menggelar pameran hunian murah dengan tawaran menarik. Pengembang perumahan milik negara ini menawarkan hunian mulai dari Rp 280 juta, cocok buat generasi milenial.

"Daya beli kita lihat sekarang gajinya Rp 4-8 juta. Itu memang untuk menyasar generasi muda yang mungkin baru bekerja di tahun-tahun pertama, setelah mereka menyelesaikan pendidikannya," kata Direktur Pemasaran Perum Perumnas Anna Kunti Pratiwi di Central Park Mall, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Pihaknya menyelenggarakan pameran perumahan yang digelar mulai hari ini hingga 25 Agustus 2019 di Terra Atrium, Central Park Mall, Jakarta. Dia mengatakan pihaknya menawarkan rumah dengan harga rata-rata Rp 500 jutaan.

"Kalau harga untuk produk kami berkisar antara Rp 280 juta sampai Rp 800-900 jutaan karena luasnya, tapi rata-rata sekitar Rp 500-600 jutaan. Tapi jangan lupa masih ada yang Rp 280 jutaan," kata dia.

Tak hanya itu, masing-masing hunian yang dikembangkan oleh BUMN pengembang perumahan ini, sebagian diperuntukkan bagi kalangan kelas menengah ke bawah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Anna mengatakan, dari tiap proyek hunian yang dikembangkan, 25% unitnya untuk FLPP. Tentu harganya berbeda dibandingkan yang komersial.

"Di setiap produk pengembangan Perumnas ada subsidinya. Sudah disampaikan Pak Bambang (Dirut Perum Perumnas) ada 20-25% dari tiap proyek yang dikembangkan Perumnas adalah produk subsidi, FLPP," jelasnya.

Melalui skema FLPP, dia menambahkan rumah tapak dijual tak lebih dari Rp 140 juta dan untuk rumah vertikal tak lebih dari Rp 250 juta. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 19 Agustus 2019

Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan


PT Kontak Perkasa - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020 yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo di Nota Keuangan kemarin, tak ada anggaran untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Menurutnya, meski gaji PNS tak naik tahun depan, PNS tetap menerima gaji ke-13 dan ke-14.

"Gaji kan di APBN tidak naik, tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14 (Tunjangan Hari Raya/THR)," ujar Bima di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurut Bima, hal tersebut tak jadi masalah atau merugikan apabila pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi.

"Kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen (Sekretaris Jenderal) KORPRI itu lebih memilih ya ini kan ada inflasi nih ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itu kan sebagai pribadi dan sebagai sekjen KORPRI. Tapi ya kalau maunya PNS ditanya ya begitu (menginginkan gaji naik)," terang Bima.

Apabila gaji PNS diharuskan tetap naik tahun depan, maka Bima menyebutkan kenaikannya sebesar angka inflasi. Namun, ia mengatakan PNS sebagai abdi negara harus memahami tanggungan negara. Sehingga harus mendahului pengeluaran untuk kepentingan masyarakat terlebih dahulu.

"Ya sesuai inflasi saja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara. Pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa, kita lebih mendahulukan masyarakatlah dari pada PNS sendiri," tandasnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 16 Agustus 2019

Dosen UGM Ditemukan Tewas Gantung Diri


Kontak Perkasa Futures - Peristiwa dosen UGM berinisial BS (55) yang ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Yogyakarta menyisakan duka mendalam bagi para kolega. Mereka tak menyangka BS yang dikenal genius di bidang telekomunikasi memilih mengakhiri hidup dengan cara tragis.

"Di kalangan mahasiswa ia (BS) dikenal sebagai ahli ilmu dasar, seperti kalkulus, medan listrik magnet dan pengolahan isyarat," kata teman seangkatan almarhum BS, Lukito Edi Nugroho dalam keterangan yang dirilis Humas UGM, Jumat (16/8/2019).

Lukita menjelaskan selama ini almarhum BS selalu bisa menjelaskan berbagai hal yang rumit dengan bahasa yang sederhana dan mudah. Seperti teori fungsi variabel kompleks yang dikenal sulit bisa dijabarkan almarhum dengan mudah.

"Cara menjelaskannya membuat sesuatu yang rumit terlihat lebih sederhana," ungkapnya.

Teman almarhum lainnya, Eka Firmansyah menerangkan sebelum mengakhiri hidup, sosok BS memang sempat mengalami gangguan syaraf dan keseimbangan hormonal. Diduga hal itulah yang membuat kondisi emosional BS tak stabil.

"Beliau (almarhum BS) dalam pengobatan dokter dan tengah cuti untuk berobat selama tiga bulan," jelas Kepala Unit Pengembangan SDM Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik UGM tersebut.

Sementara Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam menyebut meninggalnya BS sebagai sebuah kehilangan buat seluruh sivitas akademika kampus. Bagi Nizam, almarhum BS adalah sosok yang cerdas, sederhana dan bersahaja.

"Banyak karya akademisnya di jurnal dalam negeri maupun internasional. Tahun lalu beliau selesai S3 dengan hasil cumlaude. Kami semua kehilangan rekan kerja yang sangat baik," pungkas salah satu Guru Besar UGM ini. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 15 Agustus 2019

Hakim Jadi Mediator, Wiranto-Kivlan Sepakat Ikuti Mekanisme Mediasi


PT Kontak Perkasa - Menko Polhukam Wiranto dan Kivlan Zen sepakat melakukan mediasi terkait gugatan pembentukan Pam Swakarsa. Kedua belah pihak diberikan waktu selama 30 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk melakukan mediasi.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam persidangan di PN Jaktim, Jalan DR Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019). Pengacara Kivlan yang lebih dulu mengungkapkan keinginan damai.

"Jadi begini yang mulia, Pak Kivlan ingin ada upaya damai," ujar pengacara Kivlan, Tonin Tachta, dalam persidangan.

Pihak Wiranto kemudian merespons positif keinginan Kivlan tersebut.

"Sesuai mekanisme, kita ikuti," ucap pengacara Wiranto, Adi Warman.

Kuasa hukum Kivlan dan Wiranto mengaku akan menyerahkan semua proses mediasi dan penunjukan mediator kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini. Hakim Antonius lalu menunjuk hakim PN Jakarta Timur, Nelson J Marbun sebagai mediator.

"Sebagaimana biasa, kami jelaskan untuk upaya damai dengan beberapa pihak, tentu juga pihak penggugat perlu, bagaimana ada mediator penunjukan pihak di pengadilan, tentunya proses berlangsung mediasi sebagaimana kita ketahui peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016, waktunya selama 30 hari. Selama 30 hari bisa dimintakan perpanjangan mediator, apabila mediator itu diharapkan sangat untuk tercapainya perdamaian," kata hakim Antonius.

Hakim Antonius juga meminta Kivlan dan Wiranto hadir dalam mediasi. Selain itu, hakim Antonius mengingatkan akan ada sanksi yang diberikan jika salah satu dari mereka tidak punya itikad untuk berdamai.

"Seperti kita tahu bersama, diharapkan pihak principal hadiri mediasi. Dan kemudian ada tentunya sanksi-sanksinya pihak prinsipal yang nggak ada iktikad baik, ada konsekuensi juga," ucapnya.

Hakim Antonius mengatakan, jika mediasi berhasil, PN Jakarta Timur akan mengeluarkan akta perdamaian. Namun, jika mediasi itu gagal, majelis akan melanjutkan perkara gugatan Kivlan ini.

"Kalau mediasi berhasil, maka kita akan lanjutkan persidangan dengan membuat putusan akta perdamaian sesuai kesepakatan dua belah pihak. Kalau nggak ada damai, kita akan lanjutkan persidangan tentang akhir mediasi itu sendiri," katanya.

Persidangan akan dibuka kembali pada 26 September untuk membacakan hasil dari mediasi. Jika mediasi gagal, majelis hakim akan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan gugatan. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 14 Agustus 2019

Menhan Minta KKB di Papua Dihantam, Polri Fokus Pelihara Keamanan


PT Kontak Perkasa Futures - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah pemberontak yang harus dihantam. Menanggapi hal itu, Polri mengatakan pihaknya fokus melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di sana.

"Polri, TNI bersama pemerintah daerah setempat fokusnya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian harus betul-betul terjaminnya pelayanan masyarakat yang ada di sana, itu fokus yang kita lakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Grandkemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Dedi mengatakan polisi juga tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di Papua. Dia menyebut polisi bakal menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan KKB.

"Termasuk tentunya penegakan hukum tetap kita lakukan dalam rangka untuk mitigasi ancaman KKB ataupun KKB ini mengulangi lagi perbuatannya. Penegakan hukum secara tegas dan terukur akan terus dilakukan oleh tim gabungan dari TNI-Polri," ujarnya.

Dia mengatakan Polri bakal melakukan evaluasi di mana yang menjadi titik lemah dan akan dilakukan peningkatan. Dedi menyebut saat ini personel yang ada di Papua sudah mencukupi untuk memberikan jaminan keamanan.

"Tetap sama, setiap kejadian selalu dievaluasi apa yang jadi titik lemah di situ akan ditingkatkan. Sementara untuk kondisi sangat kondusif kemudian untuk jumlah personel yang ada di Papua sudah mencukupi dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di Papua," ucap dia.

Sebelumnya, Ryamizard mengaku tak suka dengan KKB yang dianggapnya sebagai pemberontak. Dia meminta kelompok tersebut dihantam.

"Saya nggak suka dengan KKB-KKB, pemberontak ya itu harus dihantam," kata Ryamizard kepada wartawan usai mengisi kuliah umum di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/8).

Ryamizard meminta aparat berwenang untuk menindak tegas KKB tersebut. Menurutnya, perbuatan menghilangkan nyawa seseorang tidak dibenarkan. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 13 Agustus 2019

Eks Harokah Islam, DI/TII hingga NII Ikrar Setia Pancasila di Depan Wiranto


PT Kontak Perkasa - Keluarga Besar Harokah Islam Indonesia, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) membacakan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinnekka Tunggal Ika. Ikrar dibacakan di hadapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Pembacaan Ikrar dilaksanakan di ruang Nakula, Gedung A, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). Total ada 14 peserta perwakilan yang hadir dari gerakan tersebut.

Empat di antaranya mewakili pembacaan ikrar yang dilihat langsung oleh Wiranto. Keempatnya yakni Sarjono Kartosoewirjo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi'rah Mujahidin, dan Yudi Muhammad Auliya.

Usai membacakan ikrar, mereka langsung menandatangani piagam ikrar yang sudah disediakan. Mereka lalu satu persatu mencium bendera merah putih.

Berikut bunyi ikrar yang dibacakan:

Ikrar setia kepada pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika

Kami keluarga besar Harokah Islam beserta eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) bersama segenap pendukungnya dengan ini berikrar:

1. Berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.

2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional.

4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila.

5. Meningkatkan kesadaran bela negara dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com