Selasa, 27 Agustus 2019

Ibu Kota Baru di Kaltim, Bank Dunia: Pak Jokowi Temukan yang Terbaik


PT Kontak Perkasa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menemukan lokasi ibu kota baru, yakni di Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi tepatnya ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Lalu, bagaimana pandangan bank dunia terhadap rencana ini?

Menurut Country Director of the World Bank Indonesia Rodrigo Chaves, Jokowi telah menentukan keputusan yang terbaik ketika berencana memindahkan ibu kota ke Kaltim.

"Presiden Jokowi sudah menemukan tempat. Saya pikir itu keputusan mereka yang terbaik," tutur Rodrigo usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dalam keputusan ini, Rodrigo meyakini pemerintah Indonesia sudah melakukan analisis terbaik dari sisi biaya, keuntungan, yang menjadi latar belakang pemindahan ibu kota ini.

"Saya yakin Indonesia sudah melakukan kajian, analisis terkait biaya dan keuntungannya yang akan mendukung keputusan ini. Dan investasi besar-besaran diperlukan di sini," kata Rodrigo.

Namun, untuk dampaknya terhadap perekonomian Indonesia, Rodrigo mengatakan Bank Dunia belum melakukan kajian apa pun.

"Kami belum melakukan kajian sama sekali, jadi kami belum punya pendapat mengenai hal ini," ucapnya.

Sebelumnya, Luhut mengatakan agar masyarakat tidak pesimis menanggapi rencana pemindahan ibu kota ini meski ada pro dan kontra.

Menurut Luhut, kajin pemindahan ibu kota negara ke Kaltim ini sudah dilakukan dengan matang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kita melihat kota yang generasi kalianlah 20 tahun ke depan akan beda pasti dengan sekarang ini. Jadi visioner itu melihat ke depan. Tentu banyak, pastilah ada pro kontra. Biasalah itu. Jadi saya kira kita jangan terus pesimis, study yang dilakukan Bappenas kan sudah cukup dalam mengenai ini," jelas Luhut. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Senin, 26 Agustus 2019

KPK Periksa Irjen Kemenkeu Sumiyati Terkait Kasus Korupsi Proyek Kapal


PT Kontak Perkasa Futures - KPK memeriksa Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati terkait kasus dugaan korupsi proyek kapal yang merugikan negara Rp 179 miliar. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Istadi Prahastanto.

"Saksi untuk (IPR) Istadi Prahastanto kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal di dua instansi pemerintah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Dua instansi yang dimaksud ialah yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sumiyati tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB mengenakan batik hijau.

Dia langsung masuk ke dalam lobi KPK tanpa memberikan keterangan apapun. Sumiyati juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus ini pada Jumat (9/8).

KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 kapal di Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka ialah:

- Perkara korupsi kapal di Ditjen BC
1. Istadi Prahastanto sebagai pejabat pembuat komitmen;
2. Heru Sumarwanto sebagai ketua panitia lelang; dan
3. Amir Gunawan sebagai Direktur Utama PT Daya Radar Utama.

- Perkara korupsi kapal di KKP
1. Aris Rustandi sebagai pejabat pembuat komitmen; dan
2. Amir Gunawan sebagai Direktur Utama PT Daya Radar Utama.

"Diduga total kerugian keuangan negara sekitar Rp 179,28 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

KPK menyebut perkiraan kerugian keuangan negara itu berasal dari dua perkara, yaitu pengadaan 16 kapal patroli cepat atau Fast Patrol Boat (FPB) pada Ditjen BC tahun anggaran 2013-2015 dan pengadaan 4 unit kapal untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP tahun anggaran 2012-2016. Total ada 20 kapal yang diduga terkait kasus korupsi ini. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Rabu, 21 Agustus 2019

WhatsApp Web Siapkan Dua Fitur Anyar


PT Kontak Perkasa - WhatsApp Web dikabarkan tengah menyiapkan dua baru setelah sempat menguji coba penguncian sidik jari untuk perangkat Android. Dua fitur WhatsApp Web yang kabarnya sedang dikerjakan yakni 'stiker grup' dan 'album'.

Sebenarnya kedua fitur tersebut bukan hal baru. Pasalnya kedua fitur itu sudah lebih dulu ada dan digunakan di aplikasi WhatsApp.

Bedanya kali ini WhatsApp memboyong kedua fitur baru tersebut untuk pengguna yang mengakses melalui perangkat komputer atau laptop.

Fitur pertama yakni 'album' membuat foto dan video dijadikan dalam satu grup sehingga tampilan dalam pesan WhatsApp menjadi lebih ringkas.

Foto dan video yang dikirim dalam jumlah banyak tidak lagi muncul satu per satu. Fitur ini sudah dirilis untuk iOS dan Android sejak setahun silam.

Fitur 'album' di WhatsApp Web memiliki fungsi yang sama seperti halnya di ponsel. Pengguna bisa menghapus atau meneruskan banyak foto dengan cara yang lebih gampang. Disamping itu, pengguna juga tak perlu lagi masuk ke galeri foto untuk menghapus atau meneruskan foto dan video yang diterima.

Mengutip IB Times, fitur kedua yang tengah disiapkan yakni 'stiker grup' yang merupakan fitur perpanjangan dari 'album'. Fitur ini membuat pengguna bisa mengelompokkan stiker ke dalam dua baris.

Ketika pengguna WhatsApp Web mengirimkan stiker secara bersamaan, maka tidak lagi muncul satu per satu secara vertikal.

WhatsApp belum mengumumkan kapan kedua fitur ini akan diluncurkan dan tersedia untuk pengguna.

WhatsApp Web  pertama kali diumumkan pada Januari 2015 oleh salah satu pendirinya, Jan Koum. Saat itu WhatsApp Web hanya tersedia bagi pengguna Android, BlackBerry, dan Windows Phone. Butuh waktu beberapa lama hingga pengguna iOS juga bisa menggunakan WhatsApp Web. - PT Kontak Perkasa

Sumber : cnnindonesia.com

Selasa, 20 Agustus 2019

Ada Rumah Rp 200 Jutaan di Pameran Ini, Cocok Buat Milenial


PT Kontak Perkasa Futures - Perum Perumnas (Perumnas) menggelar pameran hunian murah dengan tawaran menarik. Pengembang perumahan milik negara ini menawarkan hunian mulai dari Rp 280 juta, cocok buat generasi milenial.

"Daya beli kita lihat sekarang gajinya Rp 4-8 juta. Itu memang untuk menyasar generasi muda yang mungkin baru bekerja di tahun-tahun pertama, setelah mereka menyelesaikan pendidikannya," kata Direktur Pemasaran Perum Perumnas Anna Kunti Pratiwi di Central Park Mall, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Pihaknya menyelenggarakan pameran perumahan yang digelar mulai hari ini hingga 25 Agustus 2019 di Terra Atrium, Central Park Mall, Jakarta. Dia mengatakan pihaknya menawarkan rumah dengan harga rata-rata Rp 500 jutaan.

"Kalau harga untuk produk kami berkisar antara Rp 280 juta sampai Rp 800-900 jutaan karena luasnya, tapi rata-rata sekitar Rp 500-600 jutaan. Tapi jangan lupa masih ada yang Rp 280 jutaan," kata dia.

Tak hanya itu, masing-masing hunian yang dikembangkan oleh BUMN pengembang perumahan ini, sebagian diperuntukkan bagi kalangan kelas menengah ke bawah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Anna mengatakan, dari tiap proyek hunian yang dikembangkan, 25% unitnya untuk FLPP. Tentu harganya berbeda dibandingkan yang komersial.

"Di setiap produk pengembangan Perumnas ada subsidinya. Sudah disampaikan Pak Bambang (Dirut Perum Perumnas) ada 20-25% dari tiap proyek yang dikembangkan Perumnas adalah produk subsidi, FLPP," jelasnya.

Melalui skema FLPP, dia menambahkan rumah tapak dijual tak lebih dari Rp 140 juta dan untuk rumah vertikal tak lebih dari Rp 250 juta. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 19 Agustus 2019

Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan


PT Kontak Perkasa - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020 yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo di Nota Keuangan kemarin, tak ada anggaran untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Menurutnya, meski gaji PNS tak naik tahun depan, PNS tetap menerima gaji ke-13 dan ke-14.

"Gaji kan di APBN tidak naik, tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14 (Tunjangan Hari Raya/THR)," ujar Bima di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurut Bima, hal tersebut tak jadi masalah atau merugikan apabila pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi.

"Kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen (Sekretaris Jenderal) KORPRI itu lebih memilih ya ini kan ada inflasi nih ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itu kan sebagai pribadi dan sebagai sekjen KORPRI. Tapi ya kalau maunya PNS ditanya ya begitu (menginginkan gaji naik)," terang Bima.

Apabila gaji PNS diharuskan tetap naik tahun depan, maka Bima menyebutkan kenaikannya sebesar angka inflasi. Namun, ia mengatakan PNS sebagai abdi negara harus memahami tanggungan negara. Sehingga harus mendahului pengeluaran untuk kepentingan masyarakat terlebih dahulu.

"Ya sesuai inflasi saja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara. Pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa, kita lebih mendahulukan masyarakatlah dari pada PNS sendiri," tandasnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 16 Agustus 2019

Dosen UGM Ditemukan Tewas Gantung Diri


Kontak Perkasa Futures - Peristiwa dosen UGM berinisial BS (55) yang ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Yogyakarta menyisakan duka mendalam bagi para kolega. Mereka tak menyangka BS yang dikenal genius di bidang telekomunikasi memilih mengakhiri hidup dengan cara tragis.

"Di kalangan mahasiswa ia (BS) dikenal sebagai ahli ilmu dasar, seperti kalkulus, medan listrik magnet dan pengolahan isyarat," kata teman seangkatan almarhum BS, Lukito Edi Nugroho dalam keterangan yang dirilis Humas UGM, Jumat (16/8/2019).

Lukita menjelaskan selama ini almarhum BS selalu bisa menjelaskan berbagai hal yang rumit dengan bahasa yang sederhana dan mudah. Seperti teori fungsi variabel kompleks yang dikenal sulit bisa dijabarkan almarhum dengan mudah.

"Cara menjelaskannya membuat sesuatu yang rumit terlihat lebih sederhana," ungkapnya.

Teman almarhum lainnya, Eka Firmansyah menerangkan sebelum mengakhiri hidup, sosok BS memang sempat mengalami gangguan syaraf dan keseimbangan hormonal. Diduga hal itulah yang membuat kondisi emosional BS tak stabil.

"Beliau (almarhum BS) dalam pengobatan dokter dan tengah cuti untuk berobat selama tiga bulan," jelas Kepala Unit Pengembangan SDM Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik UGM tersebut.

Sementara Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam menyebut meninggalnya BS sebagai sebuah kehilangan buat seluruh sivitas akademika kampus. Bagi Nizam, almarhum BS adalah sosok yang cerdas, sederhana dan bersahaja.

"Banyak karya akademisnya di jurnal dalam negeri maupun internasional. Tahun lalu beliau selesai S3 dengan hasil cumlaude. Kami semua kehilangan rekan kerja yang sangat baik," pungkas salah satu Guru Besar UGM ini. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 15 Agustus 2019

Hakim Jadi Mediator, Wiranto-Kivlan Sepakat Ikuti Mekanisme Mediasi


PT Kontak Perkasa - Menko Polhukam Wiranto dan Kivlan Zen sepakat melakukan mediasi terkait gugatan pembentukan Pam Swakarsa. Kedua belah pihak diberikan waktu selama 30 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk melakukan mediasi.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam persidangan di PN Jaktim, Jalan DR Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019). Pengacara Kivlan yang lebih dulu mengungkapkan keinginan damai.

"Jadi begini yang mulia, Pak Kivlan ingin ada upaya damai," ujar pengacara Kivlan, Tonin Tachta, dalam persidangan.

Pihak Wiranto kemudian merespons positif keinginan Kivlan tersebut.

"Sesuai mekanisme, kita ikuti," ucap pengacara Wiranto, Adi Warman.

Kuasa hukum Kivlan dan Wiranto mengaku akan menyerahkan semua proses mediasi dan penunjukan mediator kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini. Hakim Antonius lalu menunjuk hakim PN Jakarta Timur, Nelson J Marbun sebagai mediator.

"Sebagaimana biasa, kami jelaskan untuk upaya damai dengan beberapa pihak, tentu juga pihak penggugat perlu, bagaimana ada mediator penunjukan pihak di pengadilan, tentunya proses berlangsung mediasi sebagaimana kita ketahui peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016, waktunya selama 30 hari. Selama 30 hari bisa dimintakan perpanjangan mediator, apabila mediator itu diharapkan sangat untuk tercapainya perdamaian," kata hakim Antonius.

Hakim Antonius juga meminta Kivlan dan Wiranto hadir dalam mediasi. Selain itu, hakim Antonius mengingatkan akan ada sanksi yang diberikan jika salah satu dari mereka tidak punya itikad untuk berdamai.

"Seperti kita tahu bersama, diharapkan pihak principal hadiri mediasi. Dan kemudian ada tentunya sanksi-sanksinya pihak prinsipal yang nggak ada iktikad baik, ada konsekuensi juga," ucapnya.

Hakim Antonius mengatakan, jika mediasi berhasil, PN Jakarta Timur akan mengeluarkan akta perdamaian. Namun, jika mediasi itu gagal, majelis akan melanjutkan perkara gugatan Kivlan ini.

"Kalau mediasi berhasil, maka kita akan lanjutkan persidangan dengan membuat putusan akta perdamaian sesuai kesepakatan dua belah pihak. Kalau nggak ada damai, kita akan lanjutkan persidangan tentang akhir mediasi itu sendiri," katanya.

Persidangan akan dibuka kembali pada 26 September untuk membacakan hasil dari mediasi. Jika mediasi gagal, majelis hakim akan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan gugatan. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com