PT KP Press - Ledakan bom bunuh diri telah terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi, pelaku menggunakan atribut ojek online (ojek online). Meskipun identitas pelaku belum tentu bagian dari ojol.
Menurut Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, selama ini penjualan atribut ojol dilakukan secara bebas. Tidak ada larangan terkait tata penjualan atribut.
"Penjualan atribut ini memang kan tidak ada aturan harus dijual khusus untuk ojol atau bagaimana. Untuk mencegahnya memang mekanisme di pasar ini susah. Kita dari gabungan aksi roda dua tidak bisa mencegah hal tersebut," tutur Igun di Markas Garda, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, banyak masyarakat yang memanfaatkan popularitas ojol. Sehingga ada pihak yang memanfaatkan penjualan dari atribut-atribut ojol.
"Atribut ini pun dilarang malah makin banyak yang jual. Masyarakat memanfaatkan popularitas ojol untuk mencari penjualan atribut-atribut dari ojol," katanya.
Igun berharap, ada peran serta dari perusahaan terkait penjualan atribut. Ia meminta penjualan atribut diperketat agar tidak ada lagi orang yang memanfaatkan atribut ojol untuk tindak kejahatan.
"Kita harapkan ada peran serta dari perusahaan aplikasi untuk melakukan penjualan atribut. Kami sebagai mitra juga harusnya diperketat penjualan atribut agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya. - PT KP Press
Menurut Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, selama ini penjualan atribut ojol dilakukan secara bebas. Tidak ada larangan terkait tata penjualan atribut.
"Penjualan atribut ini memang kan tidak ada aturan harus dijual khusus untuk ojol atau bagaimana. Untuk mencegahnya memang mekanisme di pasar ini susah. Kita dari gabungan aksi roda dua tidak bisa mencegah hal tersebut," tutur Igun di Markas Garda, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, banyak masyarakat yang memanfaatkan popularitas ojol. Sehingga ada pihak yang memanfaatkan penjualan dari atribut-atribut ojol.
"Atribut ini pun dilarang malah makin banyak yang jual. Masyarakat memanfaatkan popularitas ojol untuk mencari penjualan atribut-atribut dari ojol," katanya.
Igun berharap, ada peran serta dari perusahaan terkait penjualan atribut. Ia meminta penjualan atribut diperketat agar tidak ada lagi orang yang memanfaatkan atribut ojol untuk tindak kejahatan.
"Kita harapkan ada peran serta dari perusahaan aplikasi untuk melakukan penjualan atribut. Kami sebagai mitra juga harusnya diperketat penjualan atribut agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya. - PT KP Press
Sumber : detik.com