Kamis, 09 Januari 2020

Mundur dari Kerajaan, Pangeran Harry Tinggalkan Jatah Rp 36 M dari Ratu


PT Kontak Perkasa Futures - Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur dari anggota senior keluarga Kerajaan Inggris. Dengan tak lagi menjadi 'senior', keduanya tidak akan lagi mendapat sokongan dana dari Ratu Elizabeth II dan harus membiayai hidupnya sendiri.

Sekadar info, setiap tahunnya Ratu Elizabeth II mendapat upah "Sovereign Grant" sebesar 82 juta pound sterling atau sekitar Rp 1,4 triliun dari pajak rakyat. Dari dana tersebut, Ratu Elizabeth II mengalokasikan 5 juta pound sterling untuk Pangeran Harry dan kakaknya, Pangeran William.

Diperkirakan Pangeran Harry menerima jatah untuknya sendiri sebesar 2 juta pound sterling atau sekitar Rp 36 miliar. Dengan kini tak lagi jadi anggota senior dan berhenti menerima uang dari Kerajaan Inggris, pekerjaan apa yang sekiranya akan dilakukan Pangeran Harry untuk membiayai hidupnya dan keluarganya?

Belum ada jawaban pasti untuk pertanyaan tersebut. Tapi jika melihat ke belakang, pria 34 tahun ini pernah tergabung di Kemiliteran Inggris selama 10 tahun sebelum menikah dan punya anak. Ia sempat bertugas di Afghanistan dan mendapat jabatan sebagai Kapten.

Pada 2011 Pangeran Harry dilaporkan menerima gaji sekitar Rp 693 juta setahun atas pekerjaan dan jabatannya kala itu. Pada 2015, Pangeran Harry berhenti dari Angkatan Bersenjata dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota kerajaan sampai sekarang dengan mengemban titel pekerjaan sebagai 'Prince of the United Kingdom'.

Di luar pekerjaannya sebagai tentara dan anggota Kerajaan Inggris, Pangeran Harry juga menerima warisan dari mendiang sang ibu, Lady Diana. Forbes melaporkan bahwa ayah satu anak ini mewarisi kekayaan ibunya sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 138 miliar.

Warisan itu diberikan secara bertahap. Harta warisan diterimanya setiap tahun senilai USD 450 ribu atau Rp 6,2 miliaran hingga usia 25 tahun. Baru saat usianya menginjak 30 tahun, dia mendapatkan warisan secara utuh. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Rabu, 08 Januari 2020

Wanita Ini Dihujat Usai Pamer Foto Cincin Tunangan Sambil Mengemudi


PT Kontak Perkasa - Pamer kebahagiaan di media sosial adalah hal yang wajar terjadi. Tapi, siapa sangka jika maksud hati ingin mengungkapkan kesenangan dengan pamer cincin tunangan di Facebook ini malah berakhir dihujat.

Belum lama ini seorang wanita dikritik di grup Facebook setelah memposting foto cincin pertunangannya. Banyak netizen yang marah karena wanita tersebut mengambil foto sambil mengemudi dengan kecepatan cukup tinggi.

Wanita yang berasal dari Indiana, Amerika Serikat ini berbagi foto cincin emas yang berkilau di halaman Facebook. Ia meletakkan tangannya pada setir untuk mengambil gambar.

Pada foto tersebut terlihat spidometer mobil Honda yang berada di belakang tangan wanita itu. Menunjukkan bahwa wanita ini mengemudi dengan kecepatan 40 mph.

"Sesuatu yang besar ini adalah cincin saya. Saya akhirnya bisa membaginya dengan kalian sekarang karena semua orang tahu saya bertunangan," tulisnya.

Tak sedikit netizen dengan cepat memperhatikan kesalahan wanita itu dan menghujatnya. Beberapa dari mereka karena mengambil foto saat sedang mengemudi dan aksinya itu bisa membahayakan orang lain.

"Saya kehilangan dua orang dalam hidup saya karena kecelakaan mobil yang bukan kesalahan mereka. Saya ingin mengatakan lebih baik buang cincin jelek Anda daripada nanti harus mengorbankan nyawa orang lain," kritik netizen.

"Terima kasih telah menempatkan orang lain di jalan dalam bahaya dengan mengambil gambar cincin sialan Anda," tambah lainnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Selasa, 07 Januari 2020

Kakek 82 Tahun dari AS Diadili di Bali karena Pakai Ganja


Kontak Perkasa Futures - Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS), Britt Rodney Kennard (82) diadili karena menggunakan narkotika jenis ganja seberat 1,80 gram netto di Indonesia tanpa surat izin dari pihak berwenang. Kennard mengaku memakai ganja untuk kesehatan sesuai surat dari Dinas Kesehatan Arizona.

"Terhadap terdakwa sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I berupa Ganja bagi dirinya sendiri," jelas Jaksa Penuntut Umum, I Wayan Sutarta dalam dakwaan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (7/1/2020).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh I Wayan Kawisada, Britt Rodney Kennard didakwa dengan dua pasal yaitu, Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Wayan Sutarta menguraikan dakwaannya bahwa kejadian bermula pada 25 September 2019 pukul 11.30 Wita saat terdakwa mengambil paket kiriman dari Amerika Serikat di Kantor Pos Cabang Renon, Denpasar.

"Saat itu terdakwa bertanya ke karyawan Kantor Pos soal paket kiriman miliknya dengan memberitahu nomor pengiriman barang, lalu terdakwa menerima paketnya dan membayar biaya pengiriman sebesar Rp 20 ribu," jelasnya.

Jaksa mengatakan setelah terdakwa keluar dari Kantor Pos tersebut, kemudian tiba-tiba terdakwa didatangi oleh petugas kepolisian Polda Bali untuk dilakukan penggeledahan.

Berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan satu buah kardus berisi empat buah ampul kaca berwarna bening berisi cairan berwarna kuning jenis Tetrahydrocannabinol (THC) dan dua alat isap.

"Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis ganja hanya untuk kesehatan dan terdakwa sedang menjalani perawatan dan program pengobatan di negaranya Amerika Serikat dengan memiliki kartu Arizona Medical Marijuana Program," kata Jaksa.

Terdakwa Britt Rodney Kennard yang merupakan seorang pensiunan swasta bidang bisnis ini bersama pengacaranya tidak mengajukan keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Persidangan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi dari kepolisian. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 06 Januari 2020

Viral Turis Bercinta di Pantai dan Ditangkap Polisi





PT KP Press - Baru-baru ini ada kejadian heboh di Thailand. Sepasang turis bercinta di pantai, masyarakatnya geram, dan polisi turun tangan!

Dilansir detikcom dari berbagai sumber, Senin (6/1/2020) peristiwa tersebut terjadi di Pattaya, destinasi wisata favorit di Thailand. Dalam video yang tersebar di media sosial, diketahui dua turis terlihat bercinta di pantai.

Setelah ditelusuri, dua turis itu ternyata berasal dari Rusia yakni Roman Grigorenko (26) dan Daria Vinogradova (19). Mereka melakukan aksinya pada pergantian malam Tahun Baru kemarin.

Mereka bercinta di atas pasir pantai, walau masih memakai pakaian. Sontak saja, turis dan masyarakat sekitar melihatnya. Ada yang merekam dan mengusir mereka.

Kepolisian Pattaya langsung turun tangan dan mencari mereka. Roman dan Daria akhirnya diamankan di salah satu resort di Pattaya.

Mereka berdua pun meminta maaf atas perbuatannya. Mereka mengaku melakukan tindakan senonoh tersebut karena pengaruh minuman alkohol.

Mereka harus membayar denda sebesar 5.000 Baht atau setara Rp 2,3 jutaan. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Jumat, 03 Januari 2020

PT Kontak Perkasa - Minyak Berakhir Sedikit Lebih Rendah


PT KONTAK PERKASA YOGYAKARTA - Minyak berjangka berakhir dengan kerugian kecil, menghentikan kenaikan beruntun selama empat hari dalam perdagangan sepi di sesi perdagangan berikutnya tahun ini.

Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari di New York Mercantile Exchange turun 4 sen, atau kurang dari 0,1%, berakhir pada level $ 61,68 per barel. Minyak mentah Brent Maret, kontrak paling aktif, turun 20 sen, atau 0,3%, menjadi ditutup pada level $ 66,87 per barel di ICE Eropa.

Senin menandai hari berakhirnya kontrak Brent Februari, yang naik 31 sen, atau 0,5%, pada level $ 68,47 per barel. Kedua kelas diperdagangkan pada level tertinggi mereka untuk kontrak berjangka paling aktif sejak pertengahan September, ketika serangan drone pada fasilitas minyak Saudi menyebabkan harga minyak mentah melonjak.

Minyak mentah WTI, patokan AS, dan Brent, juga patokan global, masing-masing naik sekitar 11,8% dan 10,4% bulan ini. Itu menempatkan WTI di jalur untuk kenaikan 36% selama tahun ini, sementara Brent melonjak sekitar 24% - PT KONTAK PERKASA

Sumber : Market Watch

Selasa, 31 Desember 2019

Urine Medina Zein Positif Amfetamin dan Gangguan Bipolar yang Diidapnya


PT Kontak Perkasa Futures - Setelah terseret kasus kakak iparnya, selebgram Medina Zein juga diwajibkan untuk mengikuti tes urine. Hasilnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan urine Medina positif mengandung narkotika jenis amfetamin.

"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga kita tes urine positif mengandung amphetamine ya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Menurut psikiater dari RS Jiwa Marzoeki Mahdi, dr Lahargo Kembaren, SpKJ, amfetamin bukanlah obat, tapi narkotika golongan I yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.

Narkotika ini tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Nama lain dari sabu-sabu ini bekerja di sistem saraf pusat, mempercepat sinyal dari otak menuju ke seluruh tubuh.

Sebelumnya Medina pernah mengaku bahwa dirinya mengidap gangguan mood bipolar tipe 2 sama seperti yang diidap Marshanda. Hal ini mendorong munculnya spekulasi di antara netizen bahwa Medina menggunakan amfetamin untuk mengobati penyakit kejiwaannya.

Hal tersebut dibantah oleh dr Lahargo yang menjelaskan bahwa amfetamin malah bisa memperparah gejala seseorang yang mengidap gangguan bipolar.

"Justru amfetamin akan memperburuk kondisi gangguan bipolarnya. Karena bisa mengganggu keseimbangan neurotransmitter di saraf otak yang mengakibatkan munculnya berbagai gangguan mood dan perilaku dari penderitanya," jelasnya saat dihubungi, Senin (30/12/19).

dr Lahargo mengatakan, amfetamin memiliki sifat psikostimulan yang membuat orang jadi bersemangat, berenergi tidak wajar, hingga menyebabkan munculnya episode pada gangguan bipolar. Tentunya ini akan memperburuk keadaannya.

"Penderita bipolar itu akan mengalami perubahan mood (mood swing), mulai dari senang berlebihan (episode manik) hingga sedih berlebihan (episode depresi). Titik beratnya sampai muncul halusinasi dan delusi," imbuhnya. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 30 Desember 2019

Pembunuh Ibu Kandung Pakai Bendo Karatan Punya Riwayat Sakit Jiwa


PT KP Press - Sutomo (31) warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang, yang diduga telah membunuh ibu kandungnya, Samen (80) sudah diamankan di Polres Banjarnegara. Polisi menyebut terduga pelaku pembunuh ibu menggunakan bendo berkarat mempunyai riwayat gangguan jiwa.

"Terduga ini tidak lain adalah anak korban sendiri. Tetapi, anaknya ini adalah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), dibuktikan dengan surat pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa saat ditemui di Mapolres Banjarnegara, Senin (30/12/2019).

Aris memastikan pihaknya bakal kembali memeriksa kejiwaan Sutomo. Sebab, jika mengidap gangguan jiwa pihaknya butuh nasihat ahli.

"Jadi nanti kalau terbukti masih mengalami gangguan jiwa, kami minta saran bagaimana agar tidak terulang lagi kejadian serupa. Apakah tetap dirawat di RSJ, atau bisa dibawa pulang ke rumah," jelasnya.

Aris mengaku masih mendalami motif dan kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Samen. Saat ini terduga pelaku masih belum bisa dimintai keterangan.

"Terduga ini saat ditanya tidak nyambung. Di sisi lain, tidak ada saksi yang melihat. Tetapi yang menyebabkan kematian adalah pendarahan di bagian kepala yang diduga terkena benda tajam," terangnya.

Sebelumnya jenazah Samen ditemukan warga dan anak korban yang curiga karena korban tidak terlihat sejak siang hari. Korban yang biasanya ikut salat berjemaah di masjid itupun tetiba absen. Saat didatangi ke rumah, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dapur rumahnya dengan luka di bagian kepala. - PT KP Press

Sumber : detik.com