PT Kontak Perkasa Futures - Pemerintah akan menggelontorkan bantuan Rp 600 ribu bulan bagi pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta/bulan. Bantuan diberikan mulai September hingga Desember 2020 yang cair 2 bulan sekali.
Anggaran yang disediakan pemerintah untuk subsidi bantuan Rp 600 ribu tersebut sebesar Rp 33,1 triliun. Sekali pencairan, pegawai akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta (Rp 600.000 x 2). Lantas apakah bantuan tersebut cukup untuk bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19?
Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menilai cukup atau tidaknya bantuan Rp 600 ribu tersebut tergantung kondisi si penerimanya. Tapi yang jelas itu akan membantu daya beli mereka.
"Kalau misalnya mereka masih gajian mestinya sih tambahan uang bantuan Rp 600 ribu sangat membantu sekali. Kenapa? karena mereka dapat tambahan penghasilan yang selama ini masih punya atau masih ada, sehingga mereka bisa mengkonsumsi lebih banyak, bisa mengurai utang, bisa investasi dan seterusnya," kata dia saat dihubungi b, Minggu (9/8/2020).
Lalu bagaimana nasib pegawai yang dirumahkan dan gajinya dipotong atau bahkan tidak digaji sama sekali?
"Sedangkan mereka-mereka yang mungkin sudah dikurangi penghasilannya atau mereka yang hilang penghasilannya sebenarnya ini hanya cuma mengganti kebiasaan-kebiasaan mereka ataupun pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan tiap bulannya. Membantu pasti membantu lah," tambahnya.
Eko Endarto menilai ada pos-pos pengeluaran yang harus diprioritaskan dan keperluan yang dikesampingkan. Yang pertama harus dipenuhi adalah kebutuhan hidup sehari-hari.
"Jadi yang penting adalah yang pertama mereka harus mengalokasikan uang Rp 600.000 tadi sesuai dengan prioritas utama mereka. Misalnya digunakan untuk kebutuhan utama mereka," kata dia saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).
Bagi pekerja yang kebetulan masih mendapatkan penghasilan dari perusahaan dan bantuan dari pemerintah masih ada sisanya maka dapat digunakan untuk membayar utang maupun investasi.
"Kedua kalau bisa digunakan untuk mengurai utang mereka. Nah kalau lebihnya baru bicara investasi. Jadi kebutuhan hidup dulu, terus ada kelebihannya usahakan bisa mengurai utang, baru bicara investasi. Investasi belakangan bukan yang pertama," sebutnya.
Lalu uang tersebut sebaiknya tidak digunakan untuk membeli sesuatu yang sebenarnya bisa ditunda. Misalnya saja untuk membeli sepeda, dapat dipastikan bantuan Rp 600.000 tidak akan cukup bila untuk hal semacam itu.
"Kalau misalnya Rp 600.000 targetnya beli sepeda karena sepeda lagi musim kan atau sebagainya pasti kurang," jelasnya. - PT Kontak Perkasa Futures
Anggaran yang disediakan pemerintah untuk subsidi bantuan Rp 600 ribu tersebut sebesar Rp 33,1 triliun. Sekali pencairan, pegawai akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta (Rp 600.000 x 2). Lantas apakah bantuan tersebut cukup untuk bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19?
Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menilai cukup atau tidaknya bantuan Rp 600 ribu tersebut tergantung kondisi si penerimanya. Tapi yang jelas itu akan membantu daya beli mereka.
"Kalau misalnya mereka masih gajian mestinya sih tambahan uang bantuan Rp 600 ribu sangat membantu sekali. Kenapa? karena mereka dapat tambahan penghasilan yang selama ini masih punya atau masih ada, sehingga mereka bisa mengkonsumsi lebih banyak, bisa mengurai utang, bisa investasi dan seterusnya," kata dia saat dihubungi b, Minggu (9/8/2020).
Lalu bagaimana nasib pegawai yang dirumahkan dan gajinya dipotong atau bahkan tidak digaji sama sekali?
"Sedangkan mereka-mereka yang mungkin sudah dikurangi penghasilannya atau mereka yang hilang penghasilannya sebenarnya ini hanya cuma mengganti kebiasaan-kebiasaan mereka ataupun pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan tiap bulannya. Membantu pasti membantu lah," tambahnya.
Eko Endarto menilai ada pos-pos pengeluaran yang harus diprioritaskan dan keperluan yang dikesampingkan. Yang pertama harus dipenuhi adalah kebutuhan hidup sehari-hari.
"Jadi yang penting adalah yang pertama mereka harus mengalokasikan uang Rp 600.000 tadi sesuai dengan prioritas utama mereka. Misalnya digunakan untuk kebutuhan utama mereka," kata dia saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).
Bagi pekerja yang kebetulan masih mendapatkan penghasilan dari perusahaan dan bantuan dari pemerintah masih ada sisanya maka dapat digunakan untuk membayar utang maupun investasi.
"Kedua kalau bisa digunakan untuk mengurai utang mereka. Nah kalau lebihnya baru bicara investasi. Jadi kebutuhan hidup dulu, terus ada kelebihannya usahakan bisa mengurai utang, baru bicara investasi. Investasi belakangan bukan yang pertama," sebutnya.
Lalu uang tersebut sebaiknya tidak digunakan untuk membeli sesuatu yang sebenarnya bisa ditunda. Misalnya saja untuk membeli sepeda, dapat dipastikan bantuan Rp 600.000 tidak akan cukup bila untuk hal semacam itu.
"Kalau misalnya Rp 600.000 targetnya beli sepeda karena sepeda lagi musim kan atau sebagainya pasti kurang," jelasnya. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com