Kontak Perkasa Futures - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyoroti kewajiban PCR test dan vaksinasi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Moeldoko mengatakan pemerintah akan membuat kebijakan yang tidak membebani CPMI.
"Saya concern ke tenaga kerja, jangan membebani mereka. Jangan pula biaya PCR test maupun vaksinasi jadi area permainan," kata Moeldoko saat menggelar Rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan di Gedung Bina Graha Jakarta seperti dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Moeldoko menjelaskan peran PMI bagi pergerakan roda ekonomi bangsa Indonesia sangat signifikan. Bahkan negara disebut memperoleh cadangan devisa hingga Rp159,6 triliun pada 2020.
Tak hanya itu, kata Moeldoko, PMI juga dipandang sebagai etalase bangsa yang menjadi wajah dan merepresentasikan Indonesia di dunia internasional.
"Oleh karena itu, sudah sewajarnya pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada PMI, dan memberikan red carpet bagi mereka," kata Moeldoko.
Untuk diketahui, pemerintah membuka kembali penempatan PMI dalam masa adaptasi kebiasaan baru pada pertengahan 2020. Salah satu yang sedang disiapkan adalah pengiriman 274 CPMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Terkait hal itu, Moeldoko meminta Kementerian/Lembaga tidak hanya fokus pada pengiriman CMPI ke Jepang.
"Jangan melihat case by case. Perlu ada kajian, sinkronisasi dan terobosan aturan di bidang kesehatan dan perlindungan PMI. Anggaran juga perlu disiapkan sehingga bisa mempertanggungjawabkannya ke BPK dan BPKP," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenaker Suhartono menjelaskan Indonesia telah mengirim sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. Saat itu, PCR test kepada PMI difasilitasi Pemerintah melalui kerja sama dengan BNI.
"Ke depan, kami sepakat untuk ada anggaran khusus terkait fasilitas PCR test dan vaksinasi. Sehingga kami akan diskusikan hal ini," tutur Suhartono. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com