Kontak Perkasa Futures - Klaster perkantoran Corona DKI Jakarta naik lagi, hingga dua kali lipat. Data Pemprov DKI mengungkap kenaikan angka positif Corona di 12-18 April yaitu sebanyak 425 kasus COVID-19.
Melonjak jauh dibanding 5-11 April 2020, yaitu 158 kasus COVID-19 di 78 perkantoran. Pemprov DKI menyebut sebagian kasus klaster Corona berasal dari klaster perkantoran yang sudah melaksanakan vaksinasi Corona.
"Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19," tulis akun Pemprov DKI, Sabtu (24/4/2021).
Menurut pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia, hal ini harus menjadi perhatian bersama. Ia menekankan, vaksinasi COVID-19 bukan jalan untuk 'bebas' kembali beraktivitas di kantor tanpa protokol kesehatan yang ketat.
"Sudah divaksin, dia disuruh masuk, itu salah, karena harus dipahaminya begini, orang yang sudah divaksinasi bukan tidak mungkin terinfeksi, tetap bisa," kata Dicky saat dihubungi detikcom Senin (26/4/2021)
"Adanya mekanisme pertemuan offline, meeting-meeting di tengah situasi yang belum terkendali itu salah, walaupun sudah divaksinasi itu tidak jadi pembenaran," jelasnya sambil menekankan vaksinasi harus berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Nah, kamu sendiri gimana melihat naiknya kasus di klaster perkantoran? Setuju nggak sih tetap WFH (work from home) meski sudah vaksinasi? Atau pilih lanjut terus WFO (work from office) karena sudah merasa aman? Tulis pendapat di kolom komentar ya. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar