Senin, 31 Mei 2021

Indonesia Upayakan Dapat Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji

 


PT KP Press - Pemerintah Indonesia berupaya mendapatkan vaksin COVID-19 Johnson & Johnson. Vaksin ini rencananya ditujukan untuk jemaah haji ke Arab Saudi.
"Kami sudah merespons bersama Kemenkes sudah mengusahakan mendapatkan salah satu dari empat vaksin yang disyaratkan, kita dapatkan Johnson & Johnson," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).


Vaksin Johnson & Johnson merupakan salah satu jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah haji ke Arab Saudi. Injeksi vaksin ini pun dinilai lebih efektif.

"Karena kalau dilihat vaksin yang lain ini agak sulit secara teknis kita dapatkan untuk jemaah haji, Johnson & Johnson ini hanya sekali shoot," ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut menjelaskan Kemenag bersama Kemenkes akan mengusahakan mendapat komitmen untuk mendapatkan vaksin Johnson & Johnson untuk jemaah haji. Sementara kepastian ibadah haji 2021 hingga kini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.

"Dan kita atas ikhtiar bersama Kemenkes sudah mendapatkan komitmen untuk bisa mendapatkan vaksin untuk jemaah haji," imbuhnya. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Jumat, 28 Mei 2021

Bukan Indonesia, Kasus Corona Harian Malaysia Jadi yang Tertinggi se-ASEAN

 


Kontak Perkasa Futures - Saat ini sejumlah negara di Asia Tenggara memang tengah menghadapi lonjakan COVID-19. Salah satunya yang paling terdampak adalah Malaysia.
Dalam tiga hari terakhir, Malaysia melaporkan penambahan kasus COVID-19 di atas 7.000 kasus. Imbasnya, tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di negara itu mulai penuh.

Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah pun meminta warganya untuk bersiap diri menghadapi situasi yang lebih buruk dan mendesak mereka agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah, jika tidak penting.

"Kita perlu bersiap untuk yang terburuk," ujar Noor Hisham.

Berikut daftar negara dengan kasus baru Corona tertinggi di Asia Tenggara per 27 Mei 2021, berdasarkan data Worldometer.

Malaysia: 7.857 kasus
Filipina: 6.483 kasus
Indonesia: 6.278 kasus
Thailand: 3.323 kasus
Kamboja: 649 kasus
Vietnam: 228 kasus
Timor Leste: 213 kasus
Myanmar: 96 kasus
Singapura: 24 kasus
Laos: 12 kasus
Brunei Darussalam: 0 kasus.- Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 27 Mei 2021

BMKG Investigasi Heboh Salah SMS Peringatan Gempa M 8,5 dan Tsunami

 


PT Kontak Perkasa - Beredar pesan singkat yang berisi peringatan gempa berkekuatan 8,5 M dengan potensi tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG memastikan Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) dalam kondisi aman.
"Pusat Gempa Nasional/InaTEWS BMKG Jakarta saat ini dalam kondisi aman," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, melalui akun Twitter-nya, Kamis (27/5/2021).

Peringatan dini itu pun sudah dipastikan merupakan kesalahan pengiriman. Daryono mengungkapkan saat ini BMKG tengah menginvestigasi hal tersebut.

"Masalah ini sedang kita investigasi," lanjutnya.

Beredar pesan singkat yang berisi peringatan gempa berkekuatan 8,5 M dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG menjelaskan bahwa ada kesalahan sistem pengiriman pesan peringatan dini tsunami.

Mulanya, tangkapan layar pesan singkat berisi peringatan gempa ini diunggah oleh sejumlah warganet di Twitter. Pesan ini berisi peringatan dini tsunami untuk Provinsi Jawa Timur, NTB, Bali, NTT, hingga Jawa Tengah. Gempa disebut berkekuatan 8.5 magnitudo.

"Peringatan Dini Tsunami di JATIM NTB BALI NTT JATENG Gempa Mag:8.5 04-Jun-21 10:14:45WIB Lok:10.50LS 114.80BT Kdlmn:10Km::BMKG," bunyi pesan yang dikirim oleh KominfoBMKG seperti yang dilihat, Kamis (27/5/2021).

BMKG menjelaskan bahwa pesan ini terkirim karena kesalahan sistem pengiriman 'test'.

"Mohon maaf terjadi kesalahan system pengiriman TEST--Peringatan Dini Tsunami di JATIM,NTB,BALI,NTT,JATENG,...::BMKG," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Rahmat Triyono saat dikonfirmasi, Kamis (27/5). - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com


Selasa, 25 Mei 2021

Imbal Hasil Obligasi AS Melandai, Wall Street Ditutup Cerah

 


PT Kontak Perkasa Futures - Bursa saham Amerika Serikat (AS) ditutup cerah pada perdagangan Senin kemarin. Sejumlah indeks ditutup pada zona hijau.

Selasa (25/5/2021), S&P 500 dan Nasdaq melonjak lebih dari 1%. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan imbal hasil US Treasury.

Kekhawatiran inflasi reda karena investor kemungkinan mulai melihat tagihan dari infrastruktur Presiden Joe Biden lebih kecil atau tidak memberikan dorongan ekonomi yang besar.

Kepala Investasi Glenview Trust co di Louisville, Bill Stone mengatakan, pertumbuhan saham akan terlihat pada hari Senin karena adanya penurunan imbal hasil.

"Tampaknya akan terus memantul dalam rotasi kembali ke pertumbuhan, sektor dengan kinerja terbaik saat ini adalah semua saham pertumbuhan," katanya.

Dow Jones Industrial Average naik 178,6 poin atau 0,52% menjadi 34.386,44, S&P 500 naik 40,37 poin atau 0,97%, menjadi 4.196,23 dan Nasdaq Composite bertambah 185,44 poin atau 1,38% menjadi 13.656,44.

Raksasa teknologi Apple dan Microsoft masing-masing naik sekitar 2%. Sektor ini berada di antara yang berkinerja terburuk untuk bulan dan tahun ini karena kekhawatiran inflasi telah tumbuh dan imbal hasil obligasi telah bergerak lebih tinggi.

Pasar ekuitas telah bergejolak dalam beberapa pekan terakhir karena investor mempertimbangkan data ekonomi yang kuat dan kekhawatiran bahwa kemacetan pasokan dapat menyebabkan perpanjangan harga yang lebih tinggi. Pada gilirannya hal ini akan memaksa Federal Reserve untuk mengurangi stimulus moneter besar-besarannya. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 24 Mei 2021

Balada Drama COD, Hapuskan atau Pertahankan?

 


PT KP Press - Beberapa waktu terakhir masyarakat dunia maya disuguhkan beberapa video viral yang kasusnya serupa. Deretan video itu menunjukkan kurir yang disemprot oleh pembeli e-commerce yang menggunakan mekanisme Cash On Delivery (COD).
Dari berbagai video yang beredar pembeli merasa barang yang datang tidak sesuai dan ingin membatalkan pembelian itu. Kurir sebagai pihak rekanan tentu tidak bisa menjelaskan permasalahan itu. Kurir hanya mengikuti aturan jika barang sudah diantar maka pembeli harus melakukan pembayaran.

Fenomena ini menimbulkan berbagai pandangan di media sosial. Ada yang menyalahkan si pembeli, ada yang menyalahkan si penjual dan ada juga yang berpandangan agar sistem COD dihapuskan karena banyak bikin masalah.

Pakar Marketing, Yuswohady menilai COD sebenarnya mekanisme yang baik untuk ekosistem belanja online secara keseluruhan. Bahkan menurutnya itu merupakan inovasi yang baik karena bisa menjembatani antara yang online murni dengan offline. Meskipun pada dasarnya mekanisme COD sudah lama ada jauh sebelum e-commerce lahir.

"Menurut saya mekanisme COD ini bagus bagi customer, dan bagus bagi semua sebenarnya. Ini inovasi yang bagus. Dan COD kalau ada ketentuan kepastiannya secara hukum itu akan men-drive demand. Karena customer diuntungkan dan seller juga diuntungkan, dengan COD customer yang awalnya ragu jadi mau beli. Jadi bagi customer dan seller juga menguntungkan," katanya.

Seharusnya, kata Yuswohady, sebelum menjalankan program marketing baru dilakukan uji coba terlebih dahulu. Tujuannya untuk mengetahui apakah mekanisme baru tersebut berjalan dengan baik agar tidak terjadi hal-hal seperti yang sering terjadi belakangan ini.

Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga berbeda pandangan. Menurutnya hal yang dibutuhkan saat ini adalah sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh ke masyarakat tentang marketplace secara keseluruhan.

COD menurutnya hanya sebagian kecil dari dunia belanja online. Sehingga menurutnya tidak setimpal dengan upaya yang besar jika pemerintah mau membuat ketentuan hanya khusus untuk COD.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan pada dasarnya sudah ada beberapa regulasi tentang e-commerce. Ada PP nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan ada juga Permendag nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Oke mengakui saat itu pemerintah terburu-buru membuat aturan tersebut. Tujuannya akan mengakomodir perkembangan e-commerce yang begitu cepat. Tujuan utamanya adalah melindungi hak konsumen.

"Kalau ada penipuan ya kita tindak, karena ada aturannya. Kalau sebelumnya kan nggak bisa kita tindak. Selain itu aturan-aturan yang berlaku di perdagangan offline juga berlaku. Tapi prinsipnya kita harus segera mensosialisasikan tanggung jawab pelaku apa, hak konsumen apa, dan mekanismenya. Bukan mekanisme saling menjelekan," ucapnya.

Oke menyarankan kepada masyarakat, jika merasa dirugikan dalam belanja online agar mengikuti mekanisme berlaku. Jika tidak dapat selesai juga bisa melakukan pelaporan ke pihak berwenang atau melalui lembaga perlindungan konsumen yang ada.

Lalu bagaimana menurut kalian? Kalian lebih setuju mekanisme dihapuskan atau dipertahankan? Isi polling ini ya, jangan lupa sertakan alasannya. Polling akan ditutup pada Selasa (24/5) besok pukul 10.00 WIB. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Jumat, 21 Mei 2021

Kominfo: Data Pribadi WNI yang Bocor Identik Data BPJS Kesehatan

 


Kontak Perkasa Futures - Kementerian Kominfo memanggil Direksi BPJS Kesehatan terkait isu kebocoran data 279 juta WNI. Kominfo menyebut data tersebut identik dengan data BPJS Kesehatan.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Dedy mengatakan sampel data itu beredar sejak 20 Mei 2021. Namun Dedy menyebut data diduga bocor itu bukan jutaan melainkan 100 ribu.

"Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam," ujarnya.

Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Rabu, 19 Mei 2021

Novel Jawab Isu Dugaan Korupsi Anies Baswedan


 

PT Kontak Perkasa Futures - Penyidik senior KPK Novel Baswedan kerap mendapat stigma negatif, mulai dari mendominasi penyidikan, taliban, hingga dianggap melindungi sepupunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dituding korupsi.
Terkait semua tudingan tersebut, dia menjelaskan bahwa pola kerja di KPK berlapis dan masing-masing bekerja dengan integritas, tanpa intervensi. Di sana ada direktorat pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan lainnya.

"Saya sebagai penyidik bisa turun ketika penyelidik sudah mulai bekerja. Tetapi ketika mereka sedang bekerja, saya tidak bisa mengatakan maju atau mundur, berhenti atau dan lain-lain. Itu mekanisme dilakukan oleh masing-masin bidang pekerjaan di bawah kendali dari strukturalnya," jelas Novel, Rabu (19/5/201).

Hasil penyelidikan untuk ditingkatkan menjadi penyidikan, jelasnya lebih lanjut, harus melalui mekanisme expose. Di forum itu akan hadir satgas penyidikan, penuntutan, para direktur, deputi, hingga pimpinan KPK. Dalam forum ekspose yang selalu berlangsung terbuka biasa diwarnai perdebatan. Semua merujuk Pasal 44 yang menyebutkan soal syarat terpenuhinya 2 bukti untuk sebuah penyelidikan dapat naik ke penyidikan. Semua bisa diukur, direkam, dan ada notulensinya.

"Jadi kalau dikatakan bahwa ada yang mengatur dan lain-lain itu sulit dipahami, artinya itu khayalan saja," kata Novel Baswedan yang pernah berdinas di kepolisian dengan pangkat terakhir Komisaris (Mayor).

Terkait dugaan korupsi di Pemprov DKI yang disebut-sebut melibatkan Gubernur Anies Baswedan, Novel tak menjelaskan apakah benar ada pengaduan resmi terkait isu tersebut. Hanya saja bila memang ada dan lanjut ke tahap penyidikan, dapat dipastikan bahwa dirinya tak akan ikut serta mengangani perkara tersebut.

"Saya harus mengatakan diri saya conflict of interest, sehingga saya tidak boleh menangani. Karena conflict of interest itu bukan berarti tidak mampu mengendalikan integritas ya, tetapi itu suatu keadaan dalam rangka melindungi integritas agar dapat terjaga," beber Novel Baswedan.

Soal mekanisme penanganan perkara itu diakui Novel menjadi salah satu pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan. Kepada si penguji dia menjelaskan hal serupa, dan menegaskan bahwa si pemberi informasi seolah dirinya menentukan sendiri penyidikan di KPK adalah sangat tidak benar. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com