Senin, 18 Oktober 2021

Jejak Bos Pinjol Ilegal di Sleman Belum Terlacak

 


PT KP Press - Sosok bos pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman, Yogyakarta, yang digerebek Polda Jabar masih misterius. Polisi masih menelusuri jejak bos pinjol ilegal tersebut.
"Sampai dengan saat ini kita terus kembangkan sampai dengan pimpinannya," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/10/2021).

Perusahaan pinjol ilegal itu digerebek tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman pun ikut dalam penggerebekan itu.

Kembali ke soal sosok bos. Roland mengatakan hingga saat ini penyidik Subdit V Siber Polda Jabar yang dipimpin Kompol A Prasetya masih melacak jejak bos pinjol.

"Belum masih kita dalami dulu, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal. Sebanyak 86 orang debt collector diringkus. Perusahaan pinjol ilegal yang digerebek Polda Jabar berada di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Sami rono, Caturnunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta, DIY. Polisi menggerebek tempat tersebut pada Kamis (14/10/2021).

Dari penggerebekan itu, Polda Jabar menetapkan sebanyak 7 orang tersangka. Mereka yakni GT menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA team leader desk collection, EM sebagai team leader desk collection dan AB sebagai desk collection atau debt collector online. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar