Jumat, 26 November 2021

IHSG Tergoncang, 'Diganggu' Revisi UU Cipta Kerja?

 


PT KP Press - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan yang cukup dalam pada hari ini. Pada penutupan sesi I, IHSG ditutup di level 6.603 atau anjlok sebanyak 96 poin (1,44%).
Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi IHSG. Sentimen tersebut di antaranya bursa global yang melemah.

"Kejatuhan IHSG hari ini yang cukup dalam -1,4%, dipengaruhi oleh sentimen eksternal dan domestik. Sentimen internal berupa koreksi bursa regional Asia yang cukup dalam Nikei -2,5%, Hangseng -2,3%, Strait Times -1,6%. Indeks Dow Futures juga mengalami koreksi -1,2% yang menunjukkan ekspektasi koreksi pada bursa tersebut untuk perdagangannya hari ini," katanya kepada detikcom, Jumat (26/11/2021).

Dari dalam negeri, kata dia, tak banyak sentimen negatif. Beberapa sentimen yang berpengaruh di antaranya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Cipta Kerja.

"Dari dalam sebenarnya tidak banyak sentimen negatif, beberapa sentimen negatif yang kami lihat seperti putusan MK untuk perbaikan UU Omnibus Law kepada DPR dan pemerintah dan kondisi tersebut menjadi momentum investor (khususnya domestik) untuk melakukan aksi jual," terangnya.

Ia melihat, koreksi ini bersifat sementara hingga akhir bulan. Ia optimistis, IHSG akan bangkit kembali pada Desember dan menghasilkan return positif di kisaran 2-4%.

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas mengatakan, penurunan IHSG yang terjadi hari ini karena pelaku pasar khawatir munculnya varian baru virus Corona yang lebih kuat. Penurunan IHSG sendiri sejalan dengan bursa Asia.

"Penurunan IHSG hari ini pasar khawatir akan virus varian baru yang bisa lebih kuat. Mayoritas bursa Asia juga turun signifikan hari ini," katanya.

Menurutnya, kondisi ini tidak akan lama. Dia mengatakan, tergantung sentimen positif lain muncul.

"Tergantung nanti sentimen positif kapan munculnya," ujarnya. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar