Senin, 29 November 2021

Imbas Varian Omicron, WNA dari Afsel dan Negara-negara Ini Dilarang Masuk RI

 


PT Kontak Perkasa Futures - Pemerintah melarang sementara WNA dari Afrika Selatan masuk ke Indonesia. Begitu pula dengan delapan negara Afrika lainnya gegara virus Corona varian Omicron.
Virus Corona varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menamai jenis baru itu sebagai B.1.1.529.

Menurut WHO, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan. Varian ini cukup agresif bermutasi.

Varian tersebut mulai menyebar ke Eropa dan Asia. Sejumlah negara pun menutup pintu bagi warga negara Afrika Selatan dan sejumlah negara lain di sekitarnya untuk memutus rantai penularan.

Indonesia juga turut menutup pintu bagi WNA dari Afrika Selatan. Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi WNA dari delapan negara Afrika lainnya. Aturan itu berlaku mulai hari ini, Senin (29/11/2021).

Selain Afrika Selatan, tujuh negara yang visa kunjungannya ditangguhkan ialah Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Larangan masuk warga dari negara-negara itu sebagai langkah pencegahan virus Corona B.1.1.529 dari luar wilayah Indonesia.

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat Pemeriksaan Imigrasi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga). - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar