Senin, 13 April 2020

Tidak Batuk Tapi Testis Terasa Nyeri, Tak Tahunya Mengidap Virus Corona


PT Kontak Perkasa - Seorang pria dinyatakan positif mengidap virus Corona COVID-19. Gejala umum seperti batuk dan sesak napas sama sekali tidak dirasakannya.
Pria 42 tahun asal Massachusetts ini awalnya datang ke dokter untuk memeriksakan diri karena merasa nyeri di buah akar, perut, hingga dada. Sudah sepekan lamanya ia mengeluhkan gejala tersebut.

Dokter mengatakan, testisnya normal dan pemeriksaan X-ray menunjukkan hasil yang baik. Namun lewat CT Scan, didapati ada kerusakan pada paru-parunya. Dokter menyatakan pria ini mengalami pneumonia.

Dua hari kemudian, pria yang tidak disebutkan identitasnya ini dinyatakan positif mengidap virus Corona. Hasil penelusuran, ia mengikuti sebuah konferensi di Boston yang dikaitkan juga dengan beberapa kasus.

Para dokter dari Harvard Medical School tidak mengatakan bahwa nyeri testis adalah gejala virus Corona, tetapi mengingatkan adanya gejala 'atipikal' dari COVID-19.

"Kami menghadirkan kasus ini sebagai pelajaran dari garis depan dan memberikan kesadaran tentang kasus atipikal COVID-19," tulis para dokter dalam laporannya di The American Journal of Emergency Medicine. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Kamis, 09 April 2020

Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba


PT Kontak Perkasa Futures - Vanessa Angel kembali dijemput polisi pada Rabu 8 April kemarin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus psikotropika. Setelah 7 jam menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (9/4/2020).

Vanessa Angel diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (8/4) kemarin. Pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 WIB.

Namun hingga pagi ini, Vanessa Angel bersama suaminya masih di Polres Metro Jakarta Barat. Maulana mengatakan, nasib Vanessa Angel akan diputuskan siang ini apakah selanjutnya ditahan atau tidak.

"Hari ini mau dirilis mekanisme penahanannya seperti apa," imbuhnya.

Sebelumnya Vanessa Angel diamankan di rumahnya bersama suaminya. Vanessa Angel diamankan atas dugaan kepemilikan sejumlah pil xanax.

Dalam keterangannya kepada polisi, Vanessa Angel mengaku mendapatkan xanax tersebut dari eks pengacaranya dan juga dokter. Mantan pengacaranya juga telah diperiksa, namun polisi belum mengungkap hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara hasil tes urine Vanessa Angel dinyatakan negatif. Sedangkan sang suami positif, namun statusnya sebagai saksi lantaran barang adalah milk Vanessa. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Rabu, 08 April 2020

Raffi Sulit Bareng Keluarga, Nagita: Waktunya Dia Buat Bayar Cicilan


PT KP Press- Raffi Ahmad tak menampik dirinya punya banyak kegiatan setiap harinya. Ia selalu sibuk sampai susah bisa menghabiskan waktu bersama keluarga.

Hal itu disampaikan Raffi saat berbincang dengan Wendy 'Cagur' seperti dilihat di channel YouTube sang pelawak.

"Gue emang punya waktu buat diri sendiri aja nggak ada. Buat mereka (keluarga) juga susah," kata Raffi.

"Terus waktu lu buat siapa dong, Fi?" tanya Wendy.

Mendengar hal itu, Raffi tertawa. Ia pun mengibaratkan dirinya seperti tak pernah merasa jatuh cinta dengan orang-orang terkasihnya.

"Gue emang kayaknya nggak pernah jatuh cinta, tapi jatuh tempo," kata Raffi lagi disambut tawa Wendy.

Raffi tak menampik, dirinya harus bekerja untuk membayar banyak cicilan yang ia miliki.

Mendengar hal itu, Nagita pun bercanda seraya menimpali Raffi.


"Dia itu makanya waktunya buat bayar cicilan," kata Nagita.

Saat ditemui belum lama ini, Raffi mengatakan memang selalu ada acara di beberapa stasiun televisi. Ia pun ingin kelak masa tuanya nanti bersantai.

"Kalau sekarang kerja dulu nanti pas umur berapa udah santai sama keluarga tinggal menikmati hasil yang ada," urai Raffi. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Selasa, 07 April 2020

PSBB Diterapkan, Ojol Minta 3 Hal Ini Dilakukan


Kontak Perkasa Futures - Nasib ojek online semakin terjepit di tengah pandemi corona dengan dikeluarkannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Permenkes. Aturan tersebut melarang ojol untuk mengangkut penumpang.
Aliansi Ojek Online menyikapi aturan ini dengan mengharapkan beberapa hal agar keberlangsungan hidup mereka tetap terjaga. Jika aturan ini diterapkan setidaknya ada 3 hal yang diperlukan oleh ojol.

"Mengenai larangan ojol membawa penumpang sebagai aturan dari PSBB dan terbitnya Permenkes untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19, kami dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda menyikapi aturan tersebut," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono kepada , Senin (6/4/2020).

Ada 3 poin utama yang diharapkan pada pemerintah dan aplikator oleh ojol. Berikut uraiannya.

1. Pemerintah memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol, berupa Bantuan Langsung Tunai yang besarannya 50% dari penghasilan normal kami, nilai besaran BLT yang kami harapkan yaitu Rp 100.000/hari.

2. Kami juga minta kepada aplikator, semua aplikator untuk menonaktifkan fitur penumpang dan terus lakukan sosialisasi aplikasi layanan order makanan dan barang, ini kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi Agar permintaan order makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai sumber penghasilan mitra ojol agar terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis dari aturan PSBB.

3. Pihak aplikator menerapkan potongan penghasilan kami maksimal 10% atau kalau perlu tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator, karena saat ini pendapatan kami masih dipotong 20% oleh pihak aplikator.

Aturan PSBB mengenai larangan mengangkut penumpang diatur dalam Pemenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan COVID-19.

"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," demikian bunyinya aturan tersebut, Senin (6/4/2020). - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 06 April 2020

Singapura Karantina Nyaris 20 Ribu Pekerja Migran karena Virus Corona


PT Kontak Perkasa - Otoritas Singapore mengkarantina nyaris 20 ribu pekerja migran setelah kasus-kasus positif virus corona meningkat di asrama-asrama mereka. Para pekerja migran tersebut akan dikarantina selama dua minggu.
Singapura cukup berhasil mengendalikan wabah ini lewat banyak tes dan penelusuran kontak orang-orang yang terinfeksi virus corona. Namun kasus-kasus infeksi meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.

Sebanyak 120 kasus baru tercatat pada Minggu (5/4), angka tertinggi dalam sehari di Singapura, dengan banyak kasus terkait dengan tempat tidur para pekerja asing.

Para pejabat Singapura mengatakan, Senin (6/4/2020), dua asrama yang menampung 19.800 pekerja telah dikarantina dan para penghuninya akan mendapat dukungan medis di tempat, juga pasokan makanan dan barang-barang penting.

Disebutkan bahwa selama dikarantina, para pekerja migran itu akan tetap mendapatkan upah dari perusahaan mereka.

Ada sekitar 280 ribu pekerja bangunan di Singapura yang berasal dari luar negeri, termasuk Bangladesh dan China. Mereka kebanyakan tinggal berbagi kamar di kompleks asrama yang besar.

"Upaya-upaya juga tengah dilakukan di asrama-asrama yang lebih besar untuk mengurangi kepadatan pekerja penghuni mereka, dengan memindahkan sebagian dari mereka ke akomodasi alternatif selama periode ini," demikian pernyataan dua kementerian pemerintah Singapura.

Hingga kini, Singapura telah melaporkan 1.309 kasus coronavirus termasuk enam kematian. Mulai pekan depan, semua sekolah dan sebagian besar tempat kerja di negara kota itu akan ditutup sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus mematikan ini. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 03 April 2020

Pentagon Diminta Siapkan 100 Ribu Kantong Mayat untuk Korban Virus Corona


PT Kontak Perkasa Futures - Badan tanggap bencana Amerika Serikat, FEMA telah meminta Departemen Pertahanan atau Pentagon untuk menyediakan 100 ribu kantong mayat, seiring korban jiwa terus berjatuhan karena wabah virus corona.
Para pakar Gedung Putih telah mengatakan bahwa korban jiwa karena penyakit COVID-19 diperkirakan bisa meningkat antara 100 ribu jiwa dan 240 ribu jiwa, bahkan dengan upaya-upaya mitigasi yang telah dilakukan.

Pentagon menyatakan, Badan Logistik Pertahanan-nya telah menerima permintaan dari Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA).

"DLA saat ini menanggapi upaya perencanaan hati-hati FEMA untuk 100.000 kantong guna mengatasi keperluan kamar mayat atas nama badan-badan kesehatan negara," ujar juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Mike Andrews, Jumat (3/4/2020).

Sejauh ini AS telah mencatat 234 ribu kasus infeksi virus corona, dengan lebih dari 5 ribu kematian. Presiden AS Donald Trump telah mengingatkan tentang dua pekan ke depan yang akan sangat menyakitkan seiring AS berjuang menghadapi lonjakan kasus virus corona. 

"Ini akan menjadi dua pekan yang sangat menyakitkan, sangat, sangat menyakitkan," kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih.

"Saya ingin semua warga Amerika bersiap untuk hari-hari sulit yang ada di depan," imbuh Trump. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 02 April 2020

Lockdown Jilid II di Malaysia, Tidak Boleh Berpergian Lebih dari 10 km


PT KP Press - Otoritas Malaysia mulai menerapkan kebijakan lockdown (Perintah Kawalan Pergerakan) tahap dua, yang berlangsung mulai 1 hingga 14 April. Salah satu poin kebijakan tersebut adalah melarang warga Malaysia keluar rumah dalam radius 10 km.
Mengutip dari Malaysia Kini, warga yang ingin keluar rumah hanya dibolehkan untuk tujuan membeli kebutuhan rumah tangga sehari-hari, termasuk untuk keperluan berobat ke klinik atau rumah sakit.

Aturan ini berlaku di seluruh negara bagian Malaysia. Dan ada sanksi bagi para pelanggar aturan, yakni ancaman hukuman 6 bulan penjara atau denda maksimal RM 1.000 atau setara Rp 3,7 juta.

Tak hanya dibatasi jarak berpergiannya, pemerintah Malaysia juga membatasi orang yang berpergian menggunakan mobil. Pada masa lockdown tahap dua, pemerintah negeri jiran hanya membolehkan satu orang dalam satu kendaraan pribadi.

Selain itu, jam operasional kendaraan pribadi dan kendaraan komersial pun dibatasi. Hanya dibolehkan beroperasi mulai jam 7 malam hingga jam 7 pagi.

Kebijakan lain dalam lockdown Malaysia kedua meliputi pembatasan waktu operasional pasar, rumah makan, SPBU, hingga delivery makanan. Fasilitas dan layanan itu hanya dibolehkan beroperasi mulai jam 8 pagi hingga jam 8 malam.

Selain itu jam operasional angkutan umum dibatasi dalam dua tahap, pertama mulai jam 6 pagi sampai jam 10 pagi dan jam 5 sore hingga jam 10 malam.

Malaysia menjadi negara dengan kasus positif corona tertinggi di Asia Tenggara. Hingga Senin (30/3/2020), kasus positif corona di Malaysia mencapai 2.626 kasus, dengan 479 pasien sembuh, dan 37 orang meninggal. - PT KP Press

Sumber : detik.com