Kontak Perkasa Futures - Catherine Wilson mengajukan permohonan rehabilitasi di kasus narkoba yang sedang dihadapinya. Polisi menindaklanjuti permohonannya itu dengan membawanya ke Lemdikpol Polri, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menjalani asesmen.
Catherine Wilson dibawa ke Lemdikpol Polri pada Kamis (23/7) siang kemarin. Ditemani polwan, Catherine Wilson mengenakan pakaian abu-abu dengan topi merah dan masker, keluar dari gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan, asesmen tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah Catherine Wilson layak direhabilitasi.
"Jadi barusan saja CW berangkat ke Lemdikpol Pasar Jumat untuk melakukan asesmen, nanti di sana akan dilakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang pantas untuk direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Asesmen ini, sebut Yusri, akan menentukan Catherine Wilson akan direhabilitasi atau tidak. Termasuk berapa lama Catherine Wilson dapat direhab, diputuskan pada asesmen ini.
"Direhab selama berapa lama ini tentu dari hasil asesmen yang ada, apakah harus 3 bulan, 6 bulan atau lebih dari 6 bulan nanti kita menunggu keputusan dari BNNP dalam hal ini," ujar Yusri.
"Tetapi memang sekarang kita titipkan di sana di Lemdikpol di tempat rehabilitasi sesuai dengan penunjukan dari kuasa hukum dan juga dari BNNP untuk dilakukan rehabilitasi di sana," tambahnya.
Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Model yang akrab disapa Keket itu mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Nah, kita masih menunggu hasil dari sana, Labfor, memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitasi itu silakan saja haknya nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mako Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (20/7).
Polisi diketahui telah mengambil sampel rambut Catherine Wilson untuk mengetahui seberapa kecanduannya terhadap narkoba. Sampel itu telah dikirimkan ke Puslabfor Polri hari ini.
Sebelumnya Catherine Wilson ditangkap di rumahnya pada Jumat (17/7) lalu. Di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.
Polisi juga menangkap petugas sekuriti rumah Catherine Wilson berinisial J. Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif methamphetamine atau sabu. - Kontak Perkasa Futures
Catherine Wilson dibawa ke Lemdikpol Polri pada Kamis (23/7) siang kemarin. Ditemani polwan, Catherine Wilson mengenakan pakaian abu-abu dengan topi merah dan masker, keluar dari gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan, asesmen tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah Catherine Wilson layak direhabilitasi.
"Jadi barusan saja CW berangkat ke Lemdikpol Pasar Jumat untuk melakukan asesmen, nanti di sana akan dilakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang pantas untuk direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Asesmen ini, sebut Yusri, akan menentukan Catherine Wilson akan direhabilitasi atau tidak. Termasuk berapa lama Catherine Wilson dapat direhab, diputuskan pada asesmen ini.
"Direhab selama berapa lama ini tentu dari hasil asesmen yang ada, apakah harus 3 bulan, 6 bulan atau lebih dari 6 bulan nanti kita menunggu keputusan dari BNNP dalam hal ini," ujar Yusri.
"Tetapi memang sekarang kita titipkan di sana di Lemdikpol di tempat rehabilitasi sesuai dengan penunjukan dari kuasa hukum dan juga dari BNNP untuk dilakukan rehabilitasi di sana," tambahnya.
Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Model yang akrab disapa Keket itu mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Nah, kita masih menunggu hasil dari sana, Labfor, memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitasi itu silakan saja haknya nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mako Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (20/7).
Polisi diketahui telah mengambil sampel rambut Catherine Wilson untuk mengetahui seberapa kecanduannya terhadap narkoba. Sampel itu telah dikirimkan ke Puslabfor Polri hari ini.
Sebelumnya Catherine Wilson ditangkap di rumahnya pada Jumat (17/7) lalu. Di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.
Polisi juga menangkap petugas sekuriti rumah Catherine Wilson berinisial J. Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif methamphetamine atau sabu. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com