PT Kontak Perkasa Futures - Hana Hanifah melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad membantah telah melakukan prostitusi artis. Hana Hanifah mengaku hanya melakukan pekerjaan pemotretan.
"Pastinya sangat bahagia ya tim kuasa hukum bisa memulangkan saudari Hana Hanifah. Karena jelas-jelas tidak terbukti dan tidak menjadi tersangka. Karena statusnya hanya menjadi saksi kok," ucap Machi Achmad sebagai kuasa hukum Hana Hanifah saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/7/2020) malam.
Lantas dari mana Hana Hanifah mendapatkan pekerjaan pemotretan? Machi Achmad mengaku tidak tahu mengenai hal itu.
"Wah saya tidak tahu, pokoknya yang saya garis bawahi di sini klien kami berstatus srbagai saksi," sambung Machi Achmad lagi.
Dalam kesempatan itu, Machi Achmad juga menduga kliennya, Hana Hanifah dijebak oleh oknum tertentu. Sehingga Hana Hanifah bisa terseret dalam kasus prostitusi ini.
"Ya ada kemungkinan dan karena prosesnya masih berjalan maka statusnya masih sebagai saksi," terang Machi Achmad lagi.
Kini Hana Hanifah sudah bisa tidur dengan tenang. Hana Hanifah sendiri sudah kembali pulang bersama keluarganya.
"Ya syukur Alhamdulillah hari ini kita bisa datang dengan selamat tiba di Jakarta dan berhasil membawa pulang klien kami dengan keadaan dehay walafiat. Setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan. Dari rangkaian penyelidikan, penyidikan hingga ditetapkannya tersangka pada orang yang berinisial R dan J," beber Machi Achmad.
Hingga saat ini status Hana Hanifah sendiri masih berstatus sebagai saksi. Namun Hana Hanifah ternyata tidak diharuskan untuk wajib lapor.
"Tidak, status sampai hari ini adalah saksi. Tidak ada peningkagan status apapun. Tapi kalau memang kami diminta untuk datang ke Medan guna adanya pemeriksaan lanjutan, kani akan datang dengan kooperatif membantu pihak kepolisian," tutup Machi Achmad. - PT Kontak Perkasa Futures
"Pastinya sangat bahagia ya tim kuasa hukum bisa memulangkan saudari Hana Hanifah. Karena jelas-jelas tidak terbukti dan tidak menjadi tersangka. Karena statusnya hanya menjadi saksi kok," ucap Machi Achmad sebagai kuasa hukum Hana Hanifah saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/7/2020) malam.
Lantas dari mana Hana Hanifah mendapatkan pekerjaan pemotretan? Machi Achmad mengaku tidak tahu mengenai hal itu.
"Wah saya tidak tahu, pokoknya yang saya garis bawahi di sini klien kami berstatus srbagai saksi," sambung Machi Achmad lagi.
Dalam kesempatan itu, Machi Achmad juga menduga kliennya, Hana Hanifah dijebak oleh oknum tertentu. Sehingga Hana Hanifah bisa terseret dalam kasus prostitusi ini.
"Ya ada kemungkinan dan karena prosesnya masih berjalan maka statusnya masih sebagai saksi," terang Machi Achmad lagi.
Kini Hana Hanifah sudah bisa tidur dengan tenang. Hana Hanifah sendiri sudah kembali pulang bersama keluarganya.
"Ya syukur Alhamdulillah hari ini kita bisa datang dengan selamat tiba di Jakarta dan berhasil membawa pulang klien kami dengan keadaan dehay walafiat. Setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan. Dari rangkaian penyelidikan, penyidikan hingga ditetapkannya tersangka pada orang yang berinisial R dan J," beber Machi Achmad.
Hingga saat ini status Hana Hanifah sendiri masih berstatus sebagai saksi. Namun Hana Hanifah ternyata tidak diharuskan untuk wajib lapor.
"Tidak, status sampai hari ini adalah saksi. Tidak ada peningkagan status apapun. Tapi kalau memang kami diminta untuk datang ke Medan guna adanya pemeriksaan lanjutan, kani akan datang dengan kooperatif membantu pihak kepolisian," tutup Machi Achmad. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar