PT Kontak Perkasa Futures - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) kembali dibuka. Pengunjung yang diizinkan masuk adalah yang ber-KTP DKI Jakarta dan sudah vaksin dosis kedua.
Ragunan dibuka sejak 23 Oktober 2021. Ini berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1245 Tahun 2021 yang terbit pada Oktober.
Pada pembukaan kembali kali ini, hanya warga dengan KTP DKI yang boleh berkunjung ke Ragunan. Wahyudi Bambang selaku Staff Informasi dan Kehumasan TMR mengungkapkan alasannya karena level PPKM di DKI sudah turun dan menurut data sudah 100% warga DKI melakukan vaksinasi.
"Karena DKI Jakarta levelnya sudah turun, lalu juga 100% warga DKI Jakarta sudah divaksin. Jadi itu salah satu alasan kuat kenapa baru warga DKI yang boleh ke Ragunan," ungkap Bambang.
Selain keputusan gubernur dan level PPKM DKI Jakarta yang sudah turun, yang menjadi landasan lain Ragunan siap untuk buka kembali adalah seluruh staff dan petugas di Ragunan sudah melakukan vaksinasi. Sehingga Ragunan dikatakan sudah siap dalam menyambut kembali pengunjung.
Untuk masuk ke Ragunan, pengunjung wajib melakukan registrasi H-1 di situs bit.ly/PesantiketTMR serta melakukan scan QR code PeduliLindungi. Saat ini Ragunan buka dengan tidak ada batasan umur pengunjung, dengan syarat anak di bawah 12 tahun berada di bawah pendampingan orang tua.
Seiring dengan dibukanya kembali TMR karena adanya penurunan level PPKM di Jakarta, ada beberapa wahana di Ragunan yang boleh kembali beroperasi. Taman Satwa Anak dan Pusat Primata Schmutzer kini sudah kembali dibuka untuk umum dengan syarat beberapa pembatasan.
Kedua wahana ini baru kembali dibuka semenjak adanya pandemi. Alasannya karena keadaan Covid-19 di Jakarta sudah membaik, level PPKM yang sudah mulai turun, serta Ragunan kembali menyambut pengunjung anak-anak.
Kini pengunjung yang sudah divaksin bisa kembali berekreasi melihat satwa-satwa di TMR dengan mematuhi protokol kesehatan serta menjaga jarak. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com