Skandal Kebocoran Data, Facebook Didenda Rp 8,6 Miliar? - PT Kontak Perkasa
PT Kontak Perkasa - Masih ingat kasus Cambridge Analytica?. Kabar terbaru mengungkapkan bahwa Facebook akan menghadapi denda atas penyalahgunaan data pengguna dari pihak ketiga.
Sayang, denda yang menyeret data pengguna Facebook mencapai 87 juta dari seluruh dunia, termasuk satu juta berasal dari Indonesia, sangat kecil.
Dikutip dari The Verge, Selasa (30/10/2018) Facebook akan menghadapi denda 500 ribu Euro (Rp 8,6 miliar) dari Inggris atas skandal Cambridge Analytica.
"Kami menganggap kontroversi ini menjadi sangat serius. Kami menerapkan hukuman maksimum di bawah undang-undang sebelumnya," ujar Kepala Komisi Informasi Inggris (ICO) dalam sebuah pernyataannya.
Bila denda tersebut benar-benar dijatuhkan, maka angka tersebut sungguh tak ada apa-apanya dengan pemasukan perusahaan besutan Mark Zuckerberg tersebut.
Facebook menghasilkan USD 5,1 miliar dalam laba bersih di kuartal terakhir, di mana angka yang sulit untuk membandingkan sanksi skandal Cambridge Analytica.
Bila dilihat secara laba per harinya, nilai hukuman atas penyalahgunaan data penggunaan Facebook itu tak terlihat sama sekali. Tetapi, bila mengerucut laba Facebook per jamnya, maka akan terlihat dampaknya. Namun, lagi-lagi jadi catatan, perusahaan akan mendapatkan pendapatan yang sama dengan denda tersebut dalam waktu kurang dari 15 menit.
Denda ini bisa menjadi buruk untuk di masa mendatang. Ketika regulator Inggris mengumumkan denda tersebut, mereka memastikan untuk dicatat bahwa Facebook sekarang terikat oleh aturan ketat perlindungan GDPR di Eropa, di mana perusahaan bisa dihukum USD 22 juta bila melanggar aturan - PT Kontak Perkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar