Senin, 22 Juli 2019

Paripurna Wagub DKI Molor, Tjahjo: Kemendagri Tak Bisa Berbuat Banyak


PT Kontak Perkasa - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak bisa berbuat banyak terkait penundaan rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta. Tjahjo hanya mengimbau proses pemilihan segera dilakukan.

"Beda wakil gubernur dengan deputi, beda dengan sekda. Alangkah baiknya kalau segera diproses. Tapi kan nggak bisa maksa, kewenangan penuh DPRD," kata Tjahjo di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Tjahjo menegaskan tidak bisa ikut campur terkait pemilihan wagub. Menurutnya, kewenangan ada pada DPRD DKI Jakarta.

"Secara prinsip, pemerintah pusat, Kemendagri tidak bisa berbuat banyak. Ini sudah domainnya DPRD. DPRD kan ada fraksi-fraksi, juga perpanjangan tangan partai. Ada dua partai yang berhak untuk mengusung calon wagub. Yang disampaikan melalui gubernur kepada DPRD," ujarnya.

Tjahjo juga mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar terkait penundaan rapat paripurna. Dia mengatakan pemilihan diserahkan kepada DPRD baik yang saat ini menjabat atau yang baru terpilih nanti.

"Hanya sampai 18 bulan sebelum berakhirnya masa gubernur terpilih, yang boleh ada wagub," jelas Tjahjo.

Seperti diketahui, rapat paripurna pemilihan wagub batal diselenggarakan hari ini. Penyebabnya, pimpinan DPRD belum menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pemilihan Wagub DKI Jakarta.

"Hal tersebut (belum rapimgab) tentu akan otomatis menggeser rencana jadwal paripurna pemilihan Wagub DKI yang sedianya direncanakan dilaksanakan pada hari Senin 22 Juli," ucap Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus saat dihubungi, Senin (22/7). - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 19 Juli 2019

Wiranto: Habib Rizieq Langgar Aturan di Saudi, Itu Problem Pribadi


Kontak Perkasa Futures - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menampik isu bahwa pemerintah sengaja menangkal Habib Rizieq Syihab masuk ke Indonesia. Dia menegaskan Rizieq bermasalah pulang karena melebihi batas waktu tinggal alias overstay di Arab Saudi.

"Polemik mengenai Habib Rizieq, ini juga banyak jadi perbincangan di masyarakat dari sumber-sumber yang bermacam-macam. Tetapi dari hasil rapat tadi, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu. Overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," kata Wiranto.

Pernyataan tersebut disampaikan Wiranto dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019). Hadir dalam agenda ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Rudiantara, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Wiranto menepis adanya informasi yang menyebut Habib Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia. Dia menegaskan tidak ada intervensi pemerintah terhadap masalah yang dihadapi Habib Rizieq di Saudi.

"Kalau ada berita berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," ujarnya.

"Tapi sementara harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di sana yang dianggap melanggar aturan aturan di Arab Saudi. Jadi itu untuk masalah HRS," sambung Wiranto. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 18 Juli 2019

Tutut Ungkap Cerita Soeharto Enggan Disebut Mundur Saat Reformasi 1998


PT Kontak Perkasa - Putri Sulung Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut bercerita tentang ayahnya di tahun 1998. Tutut mengatakan, pada saat itu ayahnya tidak mengundurkan diri sebagai Presiden RI, melainkan berhenti.

"Saya koreksi bukan mengundurkan diri, tapi berhenti. Bapak selalu pakai istilah berhenti, dan beliau memakai istilah berhenti itu setelah mencari di dalam Undang-Undang Dasar 1945," ucap Tutut Soeharto usai menyerahkan Arsip Presiden Soeharto di Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Hal ini disampaikan Tutut menjawab pertanyaan awak media soal alasan Soeharto mengundurkan diri ketika reformasi 1998.

Tutut lantas menjelaskan mengapa ayahnya menggunakan diksi 'berhenti' ketimbang 'mengundurkan diri'. Menurut dia, Soeharto pada saat itu berhenti sebagai presiden yang sedang menjalankan tugas negara.

"Kenapa sih pak kok harus berhenti? Kenapa nggak mengundurkan diri saja? Beliau mengatakan bahwa kalau saya sebut mengundurkan diri berarti saya belum selesai tugas sudah mundur, itu artinya tidak tanggung jawab," katanya.

"Kalau berhenti, saya sedang bekerja, kata bapak. Kemudian yang memperkerjakan saya itu tidak percaya, kata bapak. Supaya saya tidak kerja lagi, kerja di situ ya saya berhenti. Jadi istilah itu mohon diterapkan. Jadi bukan mengundurkan diri, tapi berhenti," sambungnya.

Bahkan kata Tutut, ayahnya pernah menyampaikan, keputusannya berhenti sebagai Presiden ke-2 rI untuk menghindari korban. Menurutnya, Soeharto memilih memberikan kesempatan kepada generasi penerusnya untuk melanjutkan perjuangannya.

"Terus kalau ditanya, kenapa kok tidak terus saja waktu itu jadi presiden ada salah satu rekan beliau menanyakan. Dia menjawab bahwa kalau saya terus, berarti akan makin banyak generasi-generasi muda yang menjadi korban. Karena itu kalau sudah dipercaya lagi kok mau memaksakan diri jadi presiden begitu. Jadi lebih baik berhenti, biarlah nanti generasi yang lain bisa meneruskan perjuangan bapak," pungkasnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 17 Juli 2019

Heboh Imbauan Dilarang Foto di Pesawat Garuda


PT Kontak Perkasa Futures - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) merilis edaran yang mengimbau penumpangnya tidak mengambil foto di dalam kabin pesawat. Larangan pihak maskapai intinya tidak memperbolehkan mendokumentasikan apapun di kabin.

Namun atas pertimbangan tertentu pihak maskapai memberi kelonggaran untuk penumpang mengambil foto. Imbauan terkait itu pun masih dalam penyempurnaan

Manajemen Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk tidak mendokumentasikan kegiatan apapun di dalam kabin pesawat.

Dalam edaran yang diterima, Garuda mengimbau penumpang agar tidak mengambil foto atau merekam video di dalam pesawat. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban dalam kabin, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak yang dimiliki penumpang.

"Diimbau kepada penumpang agar tidak mengambil gambar, baik photo atau video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi yang dimiliki para penumpang dan awak kabin," sebut edaran Garuda Indonesia yang diterima, Selasa (16/7/2019).

Hal ini bertujuan untuk menghindarkan complain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.

"Himbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang sudah berlaku termasuk UU penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya," katanya.

Garuda Indonesia menegaskan tetap memperbolehkan penumpang mengambil foto di pesawat. Dengan syarat tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Namun tak lama, Garuda dalam keterangan terbarunya menyebut edaran tersebut sifatnya belum final dan bukan untuk konsumsi publik.

"Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas," tutur VP Corporate Communications Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangannya.

Meski begitu, Ikhsan menegaskan penumpang masih boleh mengambil foto dan video untuk kepentingan pribadi seperti swafoto, asalkan tidak mengganggu penumpang lain. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 15 Juli 2019

Disdik Sumsel Investigasi soal Siswa SMA Taruna Tewas Saat MOS, Ini Hasilnya


Kontak Perkasa Futures - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyelesaikan investigasi soal siswa SMA Taruna Indonesia meninggal saat MOS di sekolah. Hasilnya, tidak ada pelanggaran kurikulum.

"Kami sudah investigasi kurikulum, tidak ada pelanggaran. Semua berjalan sesuai aturan di Diknas," kata Kadisdik Sumsel, Widodo ketika ditemui wartawan di SMA Taruna Indonesia, Senin (15/7/2019).

Investigasi, lanjut Widodo, dilakukan dari wawancara dengan pihak sekolah, siswa, dan orang tua siswa. Sementara untuk di kurikulum, Diadik melakukan pemeriksaan berkas pendirian serta standar perizinan sekolah.

"Semua sudah kita lakukan. Wawancara, tatap muka, cek ke sekolah atau berkas kapan sekolah didirikan, jadi izin semua lengkap. Tidak ada masalah," katanya.

Sementara terkait siswa baru meninggal saat mengikuti MOS, Widodo sudah berkoordinasi dengan tim Kemendikbud. Termasuk menyerahkan adanya dugaan pidana kepada pihak kepolisian.

"Saya udah laporkan ini ke Kementerian, perkembangan apa aja saya sampaikan. Kalau ada pidana atau apapun itu tentu pihak kepolisian," katanya.

Dari pantauan detikcom di lokasi, terlihat aktivitas sekolah telah mulai aktif. Hanya saja belum ada kegiatan belajar mengajar karena beberapa guru dan pembina saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Siswa SMA Taruna Meninggal Saat MOS, Mendikbud Larang Perpeloncoan

Untuk diketahui, Delwyn Berli Juliandro (14) meninggal di RS Myria, Palembang. Korban disebut sempat kejang-kejang dan pingsan saat mengikuti rangkaian kegiatan MOS, Jumat (12/7) malam.

Melihat kondisi korban kejang, panitia pun langsung membawa korban ke RS Myria. Korban dilaporkan meninggal pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ibu kandung korban, Berce (41), yang tak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang. Dalam laporan itu, Berce melihat banyak luka lebam di tubuh korban. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 11 Juli 2019

Diduga Alihkan Suara Caleg, 6 Komisioner KPU Papua Dipanggil Gakkumdu


Kontak Perkasa Futures - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Papua mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 komisioner KPU Papua. Mereka diduga melakukan pengalihan suara calon anggota legislatif dari salah satu partai.

6 Komisioner yang akan dipanggil itu ialah Melkianus Kambu, Theodorus Kossay, Zandra Mambrasar, Zufri Abubakar, Diana Simbiak dan Fransiskus Letsoin. Mereka seharusnya dipanggil Rabu (10/7) tapi tak ada yang hadir. Gakkumdu pun mengagendakan pemanggilan ulang pada Jumat (12/7).

Koordinator penyidik Gakkumdu Papua AKBP Steven Tauran, mengatakan, Gakkumdu sudah mengirim surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap keenam Komisioner KPU Papua.

"Namun keenam anggota Gakkumdu tidak ada yang memenuhi panggilan penyidik (Rabu) guna diperiksa penyidik," kata Tauran, Kamis (11/7/2019).

Tauran menambahkan, surat panggilan untuk pemeriksaan Jumat (12/7) sudah dilayangkan dan diharapkan mereka memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu.

Dalam surat panggilan yang dilayangkan 6 komisioner itu diduga melanggar pasal 55 UU Nomor 7 Tahun 2017. Adapun laporan itu dibuat oleh warga bernama Ronald Engko di SPKT Polda Papua tanggal 25 Juni lalu. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Rabu, 10 Juli 2019

Macet Jakarta Diklaim Turun, Perlukah Ganjil Genap 15 Jam?


PT Kontak Perkasa - Kemacetan di Ibu Kota Jakarta diklaim menurun sepanjang tahun 2018. Indonesia menduduki peringkat ketujuh kota termacet di dunia. Tingkat kemacetannya sebesar 53% atau turun 7% dari 2017.

Ada beberapa faktor yang membuat kemacetan Jakarta menurun, salah satunya adalah pembangunan di bidang transportasi yang memang tengah jor-joran dibangun oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Meski begitu, baru-baru ini ada usulan untuk kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap yang sama ketika Asian Games 2018 berlangsung.

Saat itu, ganjil-genap diterapkan selama 15 jam dari pukul 06.00-21.00. Hanya mobil dengan pelat nomor yang sesuai dengan tanggal ganjil atau genap boleh melintas. Ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap Asian Games 2018 pun lebih luas dibanding saat ini.

Saat ini kebijakan ganjil genap berlaku mulai jam 06.00 hingga pukul 10.00 dan 16.00 sampai 20.00.

Usulan untuk memberlakukan kebijakan ganjil genap Asian Games 2018 muncul dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena dinilai efektif dapat menekan kemacetan di Ibu Kota.

BPTJ sendiri telah melakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah mengalami penurunan sebesar 17% dari 36,99 km/jam menjadi 30,85 km/jam.

Sementara saat ganjil-genap Asian Games 2018 diberlakukan, kecepatan rata-rata lalu lintas mengalami peningkatan sebesar 44,08 persen.

"Kita dulu kan pernah melakukan rekayasa lalu lintas pada saat Asian Games, pada saat Asian Games relatif masyarakat happy, sukses dengan kondisi lalu lintas seperti itu," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat dikonfirmasi.

BPTJ telah melayangkan surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun hingga saat ini surat tersebut masih menunggu respons dari Anies. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com