Kamis, 11 Juli 2019

Diduga Alihkan Suara Caleg, 6 Komisioner KPU Papua Dipanggil Gakkumdu


Kontak Perkasa Futures - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Papua mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 komisioner KPU Papua. Mereka diduga melakukan pengalihan suara calon anggota legislatif dari salah satu partai.

6 Komisioner yang akan dipanggil itu ialah Melkianus Kambu, Theodorus Kossay, Zandra Mambrasar, Zufri Abubakar, Diana Simbiak dan Fransiskus Letsoin. Mereka seharusnya dipanggil Rabu (10/7) tapi tak ada yang hadir. Gakkumdu pun mengagendakan pemanggilan ulang pada Jumat (12/7).

Koordinator penyidik Gakkumdu Papua AKBP Steven Tauran, mengatakan, Gakkumdu sudah mengirim surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap keenam Komisioner KPU Papua.

"Namun keenam anggota Gakkumdu tidak ada yang memenuhi panggilan penyidik (Rabu) guna diperiksa penyidik," kata Tauran, Kamis (11/7/2019).

Tauran menambahkan, surat panggilan untuk pemeriksaan Jumat (12/7) sudah dilayangkan dan diharapkan mereka memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu.

Dalam surat panggilan yang dilayangkan 6 komisioner itu diduga melanggar pasal 55 UU Nomor 7 Tahun 2017. Adapun laporan itu dibuat oleh warga bernama Ronald Engko di SPKT Polda Papua tanggal 25 Juni lalu. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar