Rabu, 17 Juli 2019

Heboh Imbauan Dilarang Foto di Pesawat Garuda


PT Kontak Perkasa Futures - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) merilis edaran yang mengimbau penumpangnya tidak mengambil foto di dalam kabin pesawat. Larangan pihak maskapai intinya tidak memperbolehkan mendokumentasikan apapun di kabin.

Namun atas pertimbangan tertentu pihak maskapai memberi kelonggaran untuk penumpang mengambil foto. Imbauan terkait itu pun masih dalam penyempurnaan

Manajemen Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk tidak mendokumentasikan kegiatan apapun di dalam kabin pesawat.

Dalam edaran yang diterima, Garuda mengimbau penumpang agar tidak mengambil foto atau merekam video di dalam pesawat. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban dalam kabin, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak yang dimiliki penumpang.

"Diimbau kepada penumpang agar tidak mengambil gambar, baik photo atau video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi yang dimiliki para penumpang dan awak kabin," sebut edaran Garuda Indonesia yang diterima, Selasa (16/7/2019).

Hal ini bertujuan untuk menghindarkan complain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.

"Himbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang sudah berlaku termasuk UU penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya," katanya.

Garuda Indonesia menegaskan tetap memperbolehkan penumpang mengambil foto di pesawat. Dengan syarat tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Namun tak lama, Garuda dalam keterangan terbarunya menyebut edaran tersebut sifatnya belum final dan bukan untuk konsumsi publik.

"Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas," tutur VP Corporate Communications Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangannya.

Meski begitu, Ikhsan menegaskan penumpang masih boleh mengambil foto dan video untuk kepentingan pribadi seperti swafoto, asalkan tidak mengganggu penumpang lain. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar