PT Kontak Perkasa Futures - Investigasi Ombudsman dan penyelidikan polisi terhadap dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM masih bergulir. Berikut ini perkembangan terbarunya.
HS, terduga pelaku dugaan pemerkosaan mahasiswi yang terjadi pada tahun 2017 itu dipastikan ditunda kelulusannya dari Fakultas Teknik UGM sebagai tindak lanjut atas rekomendasi universitas.
"Belum bisa ikut wisuda, tadi nggak ikut wisuda, menunda kelulusan HS, kita lakukan. Jadi semua yang direkomendasikan universitas kita laksanakan," kata Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam.
Berdasarkan rilis dari Humas UGM, pada Kamis (22/11) UGM mewisuda dan meluluskan 1.710 wisudawan program Sarjana dan Diploma.
"Dia sudah tidak punya kewajiban mengikuti mata kuliah, karena semua sudah diikuti, tapi belum bisa ikut wisuda," jelas Nizam.
Nizam lalu menyampaikan kondisi HS saat ini yang masih dalam pendampingan tim psikolog dari Fakultas Psikologi yang masuk dalam tim independen bentukan universitas.
"Anda bisa bayangkan orang yang sedang dipersekusi publik, kasihan dari sisi kemanusiaan, penundaan wisuda 6 bulan atau sampai permasalahan selesai, mengikuti proses konseling dan membuat pernyataan permintaan maaf dan penyesalan," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, keberadaan HS berada di Yogyakarta selama proses penanganan kasus ini berlangsung.
Sementara terkait tuntutan dari penyintas (korban) dan gerakan #kitaAgniagar HS di-DO, Nizam menyerahkan kepada universitas. "Harapan kami kita serahkan ke tim investigasi, kita tidak ingin melakukan persekusi terhadap seseorang karena asumsi kita sendiri, kita buat kondisi sekondusif mungkin," sebutnya.
Di sisi lain, Nizam menyatakan siap bekerja sama dengan polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini.
"Karena bukan delik aduan, jadi kalau polisi melakukan penyelidikan itu, kita siap bekerja sama dengan pihak kepolisian, beri informasi selengkap mungkin," paparnya.
Namun sejauh ini pihak FT belum ada yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya. "Dari pengurus fakultas belum. Saya dengar mungkin juga termasuk saya mungkin akan diminta keterangan, tapi sejauh ini belum saya terima undangannya (dari polisi)," jelasnya.
Nizam juga menyebutkan pihak fakultas siap memberikan pendampingan hukum kepada HS jika dibutuhkan selama proses hukum yang saat ini bergulir di kepolisian.
Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI (ORI) Pusat, Adrianus Meliala dan Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri menemui Dekan Fakultas Teknik UGM untuk investigasi penanganan kasus ini. Mereka melakukan pertemuan tertutup selama sekitar 2,5 jam di Kantor Pusat Fakultas Teknik UGM.
"Ada Prof Adrianus, dari ORI Pusat sebagai pimpinan ikut men-supervisi langsung," kata Budhi seusai pertemuan.
HS, terduga pelaku dugaan pemerkosaan mahasiswi yang terjadi pada tahun 2017 itu dipastikan ditunda kelulusannya dari Fakultas Teknik UGM sebagai tindak lanjut atas rekomendasi universitas.
"Belum bisa ikut wisuda, tadi nggak ikut wisuda, menunda kelulusan HS, kita lakukan. Jadi semua yang direkomendasikan universitas kita laksanakan," kata Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam.
Berdasarkan rilis dari Humas UGM, pada Kamis (22/11) UGM mewisuda dan meluluskan 1.710 wisudawan program Sarjana dan Diploma.
"Dia sudah tidak punya kewajiban mengikuti mata kuliah, karena semua sudah diikuti, tapi belum bisa ikut wisuda," jelas Nizam.
Nizam lalu menyampaikan kondisi HS saat ini yang masih dalam pendampingan tim psikolog dari Fakultas Psikologi yang masuk dalam tim independen bentukan universitas.
"Anda bisa bayangkan orang yang sedang dipersekusi publik, kasihan dari sisi kemanusiaan, penundaan wisuda 6 bulan atau sampai permasalahan selesai, mengikuti proses konseling dan membuat pernyataan permintaan maaf dan penyesalan," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, keberadaan HS berada di Yogyakarta selama proses penanganan kasus ini berlangsung.
Sementara terkait tuntutan dari penyintas (korban) dan gerakan #kitaAgniagar HS di-DO, Nizam menyerahkan kepada universitas. "Harapan kami kita serahkan ke tim investigasi, kita tidak ingin melakukan persekusi terhadap seseorang karena asumsi kita sendiri, kita buat kondisi sekondusif mungkin," sebutnya.
Di sisi lain, Nizam menyatakan siap bekerja sama dengan polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini.
"Karena bukan delik aduan, jadi kalau polisi melakukan penyelidikan itu, kita siap bekerja sama dengan pihak kepolisian, beri informasi selengkap mungkin," paparnya.
Namun sejauh ini pihak FT belum ada yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya. "Dari pengurus fakultas belum. Saya dengar mungkin juga termasuk saya mungkin akan diminta keterangan, tapi sejauh ini belum saya terima undangannya (dari polisi)," jelasnya.
Nizam juga menyebutkan pihak fakultas siap memberikan pendampingan hukum kepada HS jika dibutuhkan selama proses hukum yang saat ini bergulir di kepolisian.
Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI (ORI) Pusat, Adrianus Meliala dan Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri menemui Dekan Fakultas Teknik UGM untuk investigasi penanganan kasus ini. Mereka melakukan pertemuan tertutup selama sekitar 2,5 jam di Kantor Pusat Fakultas Teknik UGM.
"Ada Prof Adrianus, dari ORI Pusat sebagai pimpinan ikut men-supervisi langsung," kata Budhi seusai pertemuan.
Menurut Budhi, investigasi ORI fokus terhadap bagaimana kampus menangani kasus ini.
"Fakultas Teknik sebagai fakultas di mana HS berada, memiliki peran tertentu yang itu kemudian kita kumpulkan informasinya, dan memperoleh penjelasan terbuka dari dekan dan jajaran, dokumen penting terkait penelaahan masalah ini juga tadi diberikan," imbuh Budhi.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menyatakan polisi dalam waktu dekat mengagendakan gelar perkara kasus ini.
"Beberapa waktu lagi akan dilaksanakan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan atau cukup penyelidikan," kata Hadi.
Dalam proses penyelidikan polisi telah memintai keterangan lebih dari 8 orang dari pihak kampus, penyintas (korban) dan pihak terkait lainnya.
Hadi menambahkan, Polda DIY mulai melakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu setelah menerima surat pengaduan dari UGM.
"Polda DIY melaksanakan penyelidikan bersama Polda Maluku. Jadi kita bersama-sama melakukan koordinasi, ditangani 2 Polda penyelidikannya," jelasnya. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com