Kamis, 22 November 2018

PT Kontak Perkasa | Penyerang Polisi Ditahan 8 Bulan



PT Kontak Perkasa - Salah satu pelaku penyerangan polisi di Lamongan berinisial E diketahui pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun. Namun ia hanya menghuni lapas tersebut selama 8 bulan. Mengapa demikian?

"Hanya sekitar 8 bulan di Lapas Kelas 1 Madiun, yang sebelumnya di LP Malang. Karena mendapatkan usulan Pembebasan Bersyarat (PB)," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun Suharman.

Padahal karena tersangkut pasal 388 KUHP atau kasus pembunuhan, E diputuskan Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk menjalani penahanan selama 11 tahun.

Suharman melanjutkan, ER kemudian dibebaskan terhitung sejak tanggal 3 Juli 2017 atau saat pengajuan Pembebasan Bersyaratnya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"SK PB tertanggal 14 Juni 2017 dan jatuh temponya waktu dibebaskan itu sebulan setelahnya yakni 3 Juli 2017. SK duluan jatuh temponya berbeda," terangnya.

Menurut Suharman, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang narapidana agar bisa mengajukan PB. Di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani lama hukuman paling sedikit tiga-perempat dari masa hukuman.

"Jadi intinya kalau dia sudah dapat usulan pembebasan bersyarat berarti dia baik. Selama ini berkelakuan baik. Baik itu gimana kan sudah dilakukan penelitian oleh tim Bapas (Balai Pemasyarakatan). Selain itu juga sudah menjalani hukuman tiga-perempat dari masa hukuman," tegasnya.

Suharman menambahkan, seusai bebas bersyarat, E tetap berada di bawah pengawasan tim Bapas dan Kejari Sidoarjo.

E sendiri diketahui mulai menghuni Lapas Kelas 1 Madiun sejak tanggal 16 November 2016. Yang bersangkutan tersangkut kasus pembunuhan guru ngaji di Sidoarjo pada tahun 2004 silam.

Diberitakan sebelumnya, E merupakan salah satu pelaku pelemparan batu di pos lantas Paciran, Lamongan, Selasa (20/11) dini hari. Dalam insiden ini, pelaku juga melukai anggota polisi yang sedang piket saat itu, Bripka A. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban. -  PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar