Rabu, 28 November 2018

Polisi: Sebelum Dibunuh, Ciktuti Marahi NR karena Merasa Terganggu



Kontak Perkasa Futures - Polisi mendapatkan fakta baru terkait kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ciktuti Iin Puspita ternyata sempat memarahi tersangka NR saat dalam perjalanan menuju hotel untuk bertemu tamu.

"Jadi memang dari saksi menyatakan kalau memang bukan cekcok, kondisi korban memang memarahi tersangka, karena dia sudah dianggap cukup mengganggu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.

Keterangan itu didapatkan setelah polisi memeriksa saksi yaitu driver taksi online yang mengantarkan Ciktuti dan NR ke hotel. Namun polisi tak menjelaskan secara detail alasan Ciktuti merasa tersinggung oleh NR.

"Pada saat di perjalanan (Ciktuti marahi NR), kan kita sudah periksa dari Gocar nya," ujarnya.


Andi mengatakan pihaknya saat ini masih menelusuri hotel tempat bertemunya Ciktuti, NR dan para tamunya. Sejauh ini, menurut Andi, sudah ada 10 saksi yang sudah diperiksa terkait pembunuhan Ciktuti.

"Perkembangannya kita sedang menelusuri lokasinya, hotel di sana yang tempat bertemunya, hotel dan karaoke tempat bertemunya korban dan tersangka dan para tamunnya, masih kita telusuri," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, disebut pelaku NR, bermula dari cekcok karena merasa uang yang dijanjikan Rp 1,8 juta tidak diterima. NR dalam pemeriksaan sementara mengaku hanya menerima Rp 500 ribu dari tamu yang ditemaninya berkaraoke.

Dari sini, NR menghubungi pria berinisial YAP, yang juga kekasihnya. YAP naik pitam dan terlibat cekcok dalam sambungan telepon dengan korban.

Cekcok berlanjut pada Minggu (18/11), saat korban datang ke rumah kos. Tersangka NR dan YAP disebut polisi memang menumpang di kamar kos korban.

Setelah bertengkar, YAP memukulkan palu ke kepala korban dan mengikat leher Ciktuti Iin Puspita dengan tali. Setelah itu, mayat korban dimasukkan ke lemari. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar