Rabu, 09 Januari 2019

Tiap Bulan, Kominfo Jaring 1.000 Konten Prostitusi Online


PT Kontak Perkasa Futures - Polda Jawa Timur telah membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan artis hingga model. Lantas, bagaimana upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memerangi kasus tersebut?

Seperti disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinadus Setu, pihaknya rutin melakukan pemantauan melalui mesin pengais konten atau yang dinamakan mesin Ais. Sebagai informasi, mesin tersebut merupakan hasil pengadaan barang Kominfo dengan nilai yang mencapai Rp 200 miliar pada Oktober 2017.

"(Kominfo-red) rutin melakukan cyber patrol melalui mesin pengais konten. Setiap bulan, mesin pengais konten Kominfo menjaring/mengais kurang lebih 1.000 konten, baik website maupun akun medsos, yang digunakan untuk prostitusi online," kata Ferdinandus.

Dilanjutkannya, setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, Kominfo mengaku langsung memblokir konten-konten tersebut.

"Kemkominfo selalu berkoordinasi dengan Direktorat IT & Cybercrime Bareskrim polri untuk menunjang proses penegakan hukum terhadap kasus prostistusi online. Kemkominfo sediakan data-data hasil kerja Mesin Ais kepada Penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan para artis. Jaringan prostitusi ini mematok tarif Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Selain, dua artis yang tertangkap di Surabaya yakni Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta dan untuk Avriellia Shaqqila mematok tarif Rp 25 Juta. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada 45 artis lain yang juga berada dalam jaringan yang sama.

Bahkan tak hanya 45 artis, ada juga 100 model yang juga tergabung dalam jaringan tersebut.

Fakta ini terungkap dari pengakuan dua muncikari yang diamankan terkait kasus prostitusi Vanessa dan Avriellia, ES alias Endang (37) dan TN alias Tentri (28). - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar