Kontak Perkasa Futures - Masih saja ada warga membandel berniat pergi pulang kampung. Sampai hari kelima pelarangan mudik, Polri tercatat sudah memaksa 12.156 kendaraan putar balik.
Pada hari kelima saja, Selasa (28/4), tercatat ada 2.765 kendaraan berniat mudik yang berhasil diadang polisi. Termasuk kendaraan pribadi, sewa, bus, travel, sampai roda dua, total jumlahnya yang sudah diadang kini 12.156.
Angka tersebut didapat dari total lima hari operasi ketupat yang dimulai pada 24 April.
"Pada hari kelima Operasi Ketupat 2020, Korlantas Polri mencatat 2.765 dari total 12.156 kendaraan, baik kendaraan pribadi, sewa, bus, travel, atau roda dua diminta untuk putar bailk karena ditemukan indikasi akan melaksanakan mudik," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (29/4).
Jumlah 2.765 yang diminta putar balik pada Rabu (29/4) didapat dari seluruh Indonesia. Perinciannya adalah Polda Metro Jaya sebanyak 886 kendaraan, Polda Jabar 525 kendaraan, Polda Jawa Timur 773 kendaraan, Polda DIY 23 kendaraan, Polda Banten 198 kendaraan, Polda Lampung 32 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah 328 kendaraan.
Memperhitungkan pelarangan mudik sudah efektif berlaku lima hari, angka 2.765 kendaraan yang diminta putar balik pada Rabu kemarin terbilang besar. Jika dirata-rata, maka polisi sudah mencegat 2.431 kendaraan setiap hari.
"Mari kita patuhi dan taati kebijakan larangan mudik dan terus meningkatkan disiplin untuk melaksanakan phsycal distancing demi kesehatan bersama dan cepat tertanganinya penyebaran COVID-19," lanjut Asep. - Kontak Perkasa Futures
Pada hari kelima saja, Selasa (28/4), tercatat ada 2.765 kendaraan berniat mudik yang berhasil diadang polisi. Termasuk kendaraan pribadi, sewa, bus, travel, sampai roda dua, total jumlahnya yang sudah diadang kini 12.156.
Angka tersebut didapat dari total lima hari operasi ketupat yang dimulai pada 24 April.
"Pada hari kelima Operasi Ketupat 2020, Korlantas Polri mencatat 2.765 dari total 12.156 kendaraan, baik kendaraan pribadi, sewa, bus, travel, atau roda dua diminta untuk putar bailk karena ditemukan indikasi akan melaksanakan mudik," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (29/4).
Jumlah 2.765 yang diminta putar balik pada Rabu (29/4) didapat dari seluruh Indonesia. Perinciannya adalah Polda Metro Jaya sebanyak 886 kendaraan, Polda Jabar 525 kendaraan, Polda Jawa Timur 773 kendaraan, Polda DIY 23 kendaraan, Polda Banten 198 kendaraan, Polda Lampung 32 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah 328 kendaraan.
Memperhitungkan pelarangan mudik sudah efektif berlaku lima hari, angka 2.765 kendaraan yang diminta putar balik pada Rabu kemarin terbilang besar. Jika dirata-rata, maka polisi sudah mencegat 2.431 kendaraan setiap hari.
"Mari kita patuhi dan taati kebijakan larangan mudik dan terus meningkatkan disiplin untuk melaksanakan phsycal distancing demi kesehatan bersama dan cepat tertanganinya penyebaran COVID-19," lanjut Asep. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com