Jumat, 04 Desember 2020

Usut Kasus Ekspor Benur, KPK Panggil Petinggi PT ACK dan PT DPP

 


PT Kontak Perkasa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirut PT ACK Amri dam Komisaris PT ACK Achmad Bachtiar sebagai saksi untuk perkara kasus suap ekspor benur yang menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo. Saksi yang dipanggil ini untuk tersangka Edhy Prabowo.
"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Ali menyebut saksi yang dipanggil hari ini berjumlah lima orang. Selain petinggi PT ACK, KPK juga memanggil sejumlah petinggi PT DPP. Mereka adalah Direktur Keuangan PT DPP M Zainul Fatih, Manager PT DPP Ardi Wijaya, dan Manajer Kapak PT DPP Agus Kurniawanto.

Dalam kasus ini, sudah ditetapkan 7 tersangka, yaitu:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT DPP.

Kasus bermula setelah Edhy Prabowomenerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster. Andreau Pribadi Misata (APM) selaku staf khusus menteri ditunjuk sebagai ketua pelaksana. Sedangkan Safri (SAF), yang juga staf khusus menteri, menjabat wakil ketua pelaksana.

"Salah satu tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," ujar Nawawi.

Selanjutnya, pada awal Oktober 2020, Suharjito menyambangi kantor KKP dan bertemu dengan Safri. Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa ekspor benur hanya dapat dilakukan melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. PT DPP diduga mentransfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total Rp 731.573.564.

"Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri atas AMR dan ABT, yang diduga merupakan nominee dari pihak EP serta YSA. Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," ujar Nawawi.

Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar diduga mentransfer uang ke salah satu rekening atas nama Ainul Faqih selaku staf istri Menteri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, senilai Rp 3,4 M. Uang tersebut diduga diperuntukkan buat keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati, Safri, dan Andreau Pribadi dengan rincian sebagai berikut:

1. Penggunaan belanja oleh Edhy Prabowo dan Iis Rosyati pada 21-23 November sekitar Rp 750 juta berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV serta baju Old Navy.
2. Uang dalam bentuk USD 100 ribu dari Suharjito yang diterima Safri dan Amiril Mukminin.
3. Safri dan Andreau menerima uang sebesar Rp 436 juta. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar