Selasa, 16 April 2019

Kres! Gurih Renyah Kemangi Krispi, Camilan Sehat dari Lamongan


Kontak Perkasa Futures - Daun kemangi biasanya jadi taburan pecel atau pelengkap lalapan. Tetapi di Lamongan diolah jadi camilan enak. Namanya Kemangi Krispi, renyah gurih sekaligus harum. Kres!

Wiwin Ernawati (30) warga Dusun Biting, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio berinovasi dengan membuat sebuah camilan sehat dari daun Kemangi. "Saat itu, sekitar tahun 2016 ada lomba Lamongan Green and Clean (LGC) dan kebetulan warga desa saya banyak sekali yang nanam Kemangi," kata Wiwin mengawali kisahnya membuat Kemangi Krispi.

Terinspirasi oleh melinpahnya daun kemangi di desanya, Wiwin kemudian memutar otak untuk membuat sesuatu yang lain dari yang lain. Selama ini daun kemangi hanya dimanfaatkan sebagai lalapan sehingga ia ingin membuat sesuatu yang bisa memberi nilai tambah pada daun kemangi ini.

"Tanaman kemangi kebetulan ketika itu ada banyak sekali dan warga hanya memanfaatkannya sebagai lalapan pendamping makanan utama," ujar Wiwin.

Iapun kemudian belajar dan mencari referensi dari berbagai media, termasuk dari internet. "Minimnya pemanfaatan daun kemangi itulah yang membuat saya berpikir dan mencari referensi. Saya ingin daun kemangi ini bisa dijual, tapi tidak sekedar menjadi lalapan," ungkap Wiwin. Dari sekian referensi akhirnya ia memutuskan untuk menjadikan daun kemangi sebagai camilan.

Proses pembuatan Kemangi Krispi ini bisa dibilang cukup sederhana. Daun kemangi yang bagus dan utuh, dicuci dengan air yang mengalir kemudian ditiriskan. Sementara itu disiapkan bumbu yang terdiri dari bawang putih, kemiri, ketumbar, jahe dan berbagai macam rempah lainnya. Bumbu-bumbu ini, dihaluskan dan dicampurkan dengan tepung beras dan tepung tapioka.

"Setelah itu, bumbu dan tepung ini kita aduk hingga rata dan kalau sudah jadi tinggal kita celupkan daun Kemangi yang sudah ditiriskan tadi ke dalam adonan lalu digoreng," jelas Wiwin sembari menambahkan kalau setelah digoreng, Kemangi Krispi tadi masih harus ditiriskan dari minyak agar bisa bertahan lama.

Selain memiliki rasa yang gurih, kemangi krispi juga memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan. Menurut Wiwin, daun kemangi segar mengandung protein, karbohidrat, antioksidan serta serat. Kemangi Krispi bisa bertahan hingga 2 bulan jika masih dalam kemasan.

"Manfaatnya banyak sekali, diantaranya untuk menghilangkan jerawat, menghilangkan bau badan, menyehatkan sisten pencernaan dan lain-lain," kata Wiwin.

Untuk satu bungkus Kemangi Krispi, dijual dengan harga Rp. 7.500 yang ia pasarkan secara online dan melalui LA Mart. Berkat inovasinya ini, ibu dua anak ini mampu meraih omzet hingga Rp. 4 juta per bulan. Wiwin juga mengaku sering diajak oleh Dinas Koperasi dan UMKM Lamongan untuk pameran sambil mempromosikan produknya.

"Kami ikut pameran, seperti beberapa waktu lalu, kami juga ikut pameran produk inovasi desa mewakili Kecamatan Sugio," ungkap Wiwin yang produknya sudah mulai merambah ke luar Lamongan ini.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamongan, Anang Taufik mengaku kalau selama ini pihaknya berupaya untuk mengangkat UKM-UKM yang ada di Lamongan dengan memberikan sejumlah pelatihan. Pelatihan tersebut, kata Anang, mulai dari pelatihan produk, kemasan dan juga pemasaran.

"Kami juga menampilkan produk UKM Lamongan di LA Mart yang menjadi rumah kreatif bagi UKM untuk memajang produk dan mengajak pegiat UKM untuk kami ikutkan pameran di berbagai kesempatan," pungkasnya. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 15 April 2019

Pesan Kopi di Kafe, Wanita Hamil Ini Justru Diserang Oleh Orang Asing


PT Kontak Perkasa - Wanita hamil ini punya pengalaman yang aneh, saat ia tengah memesan kopi di sebuah kafe. Pasalnya ada seorang wanita tua yang justru membuang kopinya.

Banyak wanita hamil yang memiliki pantangan untuk mengonsumsi makanan atau minuman tertentu. Salah satunya kopi atau alkohol, tapi jika kopi dikonsumsi dalam jumlah yang wajar, maka tidak akan berbahaya bagi kandungan.

Nampaknya tidak semua orang mengetahui tentang hal ini, sehingga seorang wanita harus rela kopinya dibuang oleh orang lain. Karena orang tersebut menganggap bahwa kopi bisa membahayakan kandungannya.
Pesan Kopi di Kafe, Wanita Hamil Ini Justru Diserang Oleh Orang AsingFoto: Istimewa
Dikabarkan Mirror UK (13/05), seorang wanita yang tengah hamil tua membagikan pengalamannya, saat sedang memesan kopi. Pengalamannya ini ia bagikan di situs Reddit.

"Saat itu saya tengah berada di kafe lokal, dan memesan kopi cold brew. Saya menunggu pesanan saya di konter, ketika barista memanggil nama saya, dan menyerah pesanan saya, ada seorang nenek yang berkata bahwa saya tidak boleh meminum kopi," tutur wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu.

"Saya awalnya tidak tahu bahwa nenek itu berbicara kepada saya, dan dia berkata bahwa saya tidak boleh minum kopi karena saya tengah hamil," lanjutnya. Wanita tersebut sempat menjelaskan kepada sang nenek, bahwa dokternya tidak melarangnya meminum secangkir kopi per hari.
Pesan Kopi di Kafe, Wanita Hamil Ini Justru Diserang Oleh Orang AsingFoto: Istimewa
Tapi nenek itu tampaknya tidak setuju, dia justru dengan tiba-tiba merebut gelas kopi dari tangan wanita hamil tersebut, dan membuangnya ke tempat sampah.

"Barista di sana hanya diam saja, tapi baristatersebut langsung membuatkan kopi baru untuk saya. Namun nenek ini mulai berteriak, dia berkata bahwa saya tak boleh minum kopi, karena akan menganggu bayi dalam kandungan saya. Dia juga bilang bahwa dia melakukan ini untuk menyelamatkan saya," ungkapnya.

Ketika barista tersebut memberikan kopi yang baru untuk wanita ini, nenek itu berusaha untuk membuangnya kembali. Untungnya, wanita hamil ini dengan cepat pergi, dan memohon sang nenek untuk meninggalkannya sendiri.

"Saya setelah itu berteriak dan memohon agar dia meninggalkan saya sendirian. Karena dia membuat saya tidak nyaman, dan saya tidak ingin berada dekat dia,"

Menurutnya, nenek itu akhirnya menyerah dan pergi dari kafe tersebut. Kisah ini berhasil menarik perhatian para pengguna Reddit, banyak orang yang terkejut dengan perilaku sang nenek.

"Situasi yang aneh dan sangat canggung, saya juga akan merasa tidak nyaman," tulis seorang netizen.

"Astaga! Saya tidak tahu bagaimana seseorang bisa berpikir bahwa tidak apa-apa untuk melakukan hal ini, terutama ke orang asing," pungkas netizenlainnya.

Sebelumnya seorang wanita memiliki niat baik membelikan kopi ke seorang pengunjung. Tapi wanita ini justru dapat balasan tak terduga. Ia pun mengurungkan niatnya untuk memberi kopi gratis. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 12 April 2019

Aksi Cabul Komisioner KPU Kota Yogya Berujung Pemecatan


Kontak Perkasa Futures - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memecat Komisioner KPU Kota Yogyakarta, RM Nufrianto Aris Munandar. Ia terbukti berbuat asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam salinan putusan nomor 33-PKE-DKPP/III/2019 yang dibacakan Ketua Majelis Harjono pada Rabu (10/4) lalu, Nufrianto mengakui perbuatannya. Ia terbukti berbuat tindakan asusila dan melanggar kode etik, oleh karenanya DKPP memutuskan memecatnya.

Kasus ini bermula saat perempuan anggota PPK tersebut menumpang mobil Nufrianto pada April 2018. Awalnya tak ada yang mengetahui insiden ini. Hingga akhirnya pada akhir tahun 2018 kasus ini menjadi perbincangan hangat di internal KPU Yogyakarta. Oleh KPU Kota Yogyakarta kasus ini dilaporkan ke KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ketahuannya baru Desember (2018) di sana ya, di (KPU) Kota (Yogyakarta). Kalau kami (KPU DIY) baru tahu awal tahun 2019," ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, kepada wartawan di Kantor KPU DIY Jalan Ipda Tut Harsono No 47 Yogyakarta, Kamis (11/4).

Menindaklanjuti laporan tersebut, KPU DIY menggelar rapat pleno dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk Nufrianto. Dalam pleno tersebut diputuskan untuk mengadukan persoalan tersebut ke DKPP, karena Nufrianto terbukti melanggar kode etik.

"Pengadunya (Nufrianto ke DKPP) kita sendiri, kami sendiri yang mengadukan. Karena menurut kami ada pasal tertentu di peraturan DKPP yang dilanggar, yaitu soal menjaga kewibawaan lembaga penyelenggara negara, pasal 15 A Peraturan DKPP," tuturnya.

"Seharusnya komisioner (KPU) mencegah penyalahgunaan tugas, wewenang dan jabatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Itu yang kami anggap kemarin memang karena dua hal itu dilanggar kita laporkan ke DKPP," sambung Hamdan.

Selain mengadukan ke DKPP, KPU DIY juga melaporkan kasus ini ke KPU RI. Keputusan tegas langsung diambil KPU RI dengan memberhentikan sementara Nufrianto pada akhir Maret 2019 atau dua pekan sebelum sidang DKPP dilaksanakan.

Hingga akhirnya sidang DKPP menegaskan memberhentikan Nufrianto. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu RM Nufrianto Aris Munandar selaku anggota KPU Kota Yogyakarta putusan dibacakan," demikian lansir DKPP di websitenya.

Berdasarkan penelusuran KPU DIY, aksi bejat Nufrianto kepada korban tidak hanya dilakukan sekali. Nufrianto juga juga menyebarkan foto korban ke media sosial facebook dan line.

"Teradu (Nufrianto) membenarkan mengunggah foto korban bekas ciuman di leher tanpa jilbab di Facebook dan Line," jelas Ketua DKPP Harjono, yang dituangkan dalam Keputusan DKPP dan dilansir di website DKPP pada Kamis (11/4/2019).

"Tindakan teradu disebabkan oleh rasa jengkel teradu kepada korban yang telah dibantu tugas-tugasnya sebagai anggota PPK tetapi kemudian memblokir dan memutus seluruh media komunikasi pada saya (Nufrianto)," sambungnya.

Selain itu, di dalam sidang DKPP juga terungkap bahwa Nufrianto pernah mengajak berhubungan badan korban. Tak berhenti di situ, Nufrianto juga pernah mengirimkan video dirinya yang tidak senonoh kepada korban melalui media WhatsApp (WA).

Terkait perkara ini, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berjanji untuk menindaklanjuti segala keputusan DKPP. Namun terkait pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nufrianto, pihaknya masih menunggu SK KPU RI.

"Karena hasilnya (DKPP) seperti itu ya sudah kita tinggal tindaklanjuti terutama KPU RI. Karena putusan itu kan (berkaitan) pemberhentian tetap nanti yang akan mengeluarkan SK adalah KPU RI," ujarnya, Kamis (11/4).

"Paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan itu ada (SK) pemberhentian. Kita tunggu saja dari KPU RI nanti seperti apa kami akan tunggu perkembangannya, termasuk untuk proses Pergantian Antar Waktu," lanjutnya.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Frenky Argitawan Mahendra, memilih irit bicara terkait kasus ini. Hanya saja dia mengklaim kinerja KPU Kota Yogyakarta tak terganggu.

"Kita solid melaksanakan pemilu," klaim Frenky. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 11 April 2019

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Perintahkan Cabut Larangan Aborsi


PT Kontak Perkasa - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) hari ini memerintahkan pencabutan larangan aborsi yang telah berlangsung puluhan tahun.

Korsel selama ini menjadi satu dari segelintir negara maju yang mengkriminalisasi aborsi, kecuali untuk kasus pemerkosaan, incest dan ketika kesehatan sang ibu dalam bahaya.

Namun Mahkamah Konstitusi yang beranggotakan 9 hakim, hari ini memutuskan bahwa undang-undang 1953 yang bertujuan melindungi kehidupan dan nilai-nilai tradisional "bertentangan dengan konstitusi" dan memerintahkan UU tersebut untuk direvisi pada akhir tahun depan.

"Larangan aborsi membatasi hak-hak perempuan untuk mengejar nasib mereka sendiri, dan melanggar hak mereka untuk kesehatan dengan membatasi akses mereka ke prosedur yang aman dan tepat waktu," demikian disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam sebuah pernyataan, Kamis (11/4/2019).

"Embrio sepenuhnya bergantung pada tubuh ibu untuk kelangsungan hidup dan perkembangannya, sehingga tidak dapat disimpulkan bahwa mereka adalah makhluk hidup yang terpisah dan mandiri yang berhak atas hak untuk hidup," imbuh Mahkamah.

Ratusan perempuan, termasuk remaja dan perempuan penyandang disabilitas, bersorak-sorai gembira di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Seoul tengah usai mendengar putusan ini. Banyak dari mereka yang tak kuasa menahan tangis.

"Perempuan layak untuk bahagia sebanyak yang kita inginkan hari ini," kata aktivis Bae Bok-ju kepada AFP.

"Keputusan hari ini dibuat karena banyak perempuan yang tak henti-hentinya memperjuangkan hak-hak mereka selama bertahun-tahun. Kami pantas mendapatkan perhatian dunia dan kami layak mendapatkan pengakuannya," tandas Bae.

Di bawah larangan aborsi yang mulai diberlakukan sejak tahun 1953, perempuan yang menjalani prosedur ini bisa terancam hukuman penjara setahun dan denda, sementara dokter yang melakukan prosedur tersebut diberikan hukuman penjara dua tahun.

Dengan putusan ini, larangan tersebut akan secara otomatis dicabut pada 1 Januari 2021 mendatang, kecuali legislasi baru diajukan lebih cepat oleh parlemen untuk menyusul perintah pengadilan ini. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 10 April 2019

Jet Siluman F-35 Milik Jepang Jatuh ke Samudra Pasifik, Pilot Hilang


PT Kontak Perkasa Futures - Sebuah jet tempur siluman F-35 milik Jepang jatuh ke Samudra Pasifik saat melakukan misi latihan. Pilot jet tempur yang disebut sebagai salah satu yang paling canggih di dunia itu, dilaporkan masih hilang.
 
Rabu (10/4/2019), jet bermesin tunggal milik Angkatan Udara Jepang itu sedang melakukan penerbangan latihan bersama tiga jet tempur F-35 lainnya saat dilaporkan hilang kontak pada Selasa (9/4) malam waktu setempat.

Menteri Pertahanan Takeshi Iwaya menyatakan puing-puing jet tempur itu telah ditemukan pada Rabu (10/4) pagi waktu setempat. Tim pencari yang melibatkan sejumlah pesawat dan kapal, telah menemukan beberapa puing yang diyakini berasal dari sirip ekor pesawat.

"Kami telah menemukan bagian-bagian dari ekornya," sebut Iwaya kepada wartawan. "Kami meyakini jet tempur itu jatuh," imbuhnya.

Dituturkan Iwaya bahwa awalnya pilot jet tempur F-35 itu memberi sinyal untuk membatalkan misi latihan sesaat sebelum jet hilang kontak di radar.

Pada Selasa (9/4) malam, sekitar pukul 19.30 waktu setempat, jet tempur itu hilang kontak. Saat itu posisi jet tempur tersebut dilaporkan berada di titik berjarak 135 kilometer sebelah timur Misawa, Jepang bagian timur laut.

Jet tempur itu hilang kontak sekitar 30 menit usai lepas landas dari pangkalannya di Pangkalan Udara Misawa yang ada di ujung utara Pulau Honshu.

Iwaya menyebut keberadaan maupun nasib pilot jet tempur itu tidak diketahui pasti. Militer Jepang bersama militer Amerika Serikat (AS) terus melakukan pencarian terhadap sang pilot.

Diketahui bahwa skuadron pertama jet tempur F-35 pada militer Jepang baru beroperasi 11 hari lalu. Setidaknya ada 13 jet tempur F-35 yang menjadi anggota Skuadron ke-302 pada Pangkalan Udara Misawa.

Iwaya menyatakan bahwa belasan jet tempur F-35 lainnya akan di-grounded hingga penyebab kecelakaan pada Selasa (9/4) malam diketahui.

Jepang menggunakan jet tempur F-35 buatan perusahaan dirgantara AS, Lockheed Martin, sebagai pengganti jet tempur F-4 yang mulai menuai. Jet tempur siluman F-35 yang diketahui berharga lebih dari 10 miliar Yen (Rp 1,2 triliun) per pesawat, disebut sebagai sistem persenjataan paling mahal dalam sejarah.

Kecelakaan jet tempur F-35 di Jepang ini menjadi insiden kedua sejauh ini. Pada September 2018, sebuah jet tempur F-35 milik Korps Marinir AS jatuh di Beaufort, South Carolina. Kesalahan pada tabung bahan bakar disebut sebagai penyebabnya. Usai kecelakaan itu, seluruh F-35 milik AS dan sekutu-sekutunya di-grounded untuk diperiksa lebih lanjut. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 09 April 2019

Sebut Istri Eks Suaminya 'Kuda', Wanita Inggris Terancam Bui di Dubai


PT Kontak Perkasa - Seorang wanita Inggris terancam hukuman dua tahun penjara karena menyebut istri baru dari mantan suaminya sebagai 'kuda'. Wanita Inggris ini juga dilarang pergi meninggalkan Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) selama kasusnya diproses.

Seperti dilansir AFP, Selasa (9/4/2019), Kepolisian Dubai tidak menyebut lebih lanjut identitas wanita Inggris ini, hanya disebut dia berusia 55 tahun. Wanita Inggris ini dilaporkan oleh sang istri baru atas tuduhan fitnah, terkait komentar yang disampaikan via Facebook.

Dia akan diadili di bawah Undang-undang Kejahatan Siber UAE. Kepolisian Dubai menyatakan wanita Inggris itu telah mengaku dirinya memang memposting komentar tersebut dan menolak untuk menyelesaikan pertikaian ini di luar pengadilan.

Identitas wanita itu diungkapkan oleh kelompok Detained in Dubai yang berbasis di London. Disebutkan Detained in Dubai bahwa wanita Inggris bernama Laleh Sharavesh itu dilaporkan terkait komentar yang disampaikannya via Facebook beberapa waktu lalu.

Atas tuduhan fitnah yang menjeratnya, menurut Detained in Dubai, Sharavesh terancam hukuman maksimum dua tahun penjara dan hukuman denda sekitar 240 ribu Dirham atau setara Rp 911 juta.

Disebutkan Detained in Dubai bahwa Sharavesh dan mantan suaminya yang berasal dari Portugal bercerai setelah keduanya menikah selama 18 tahun. Perceraian terjadi karena mantan suami Sharavesh ingin menikah dengan seorang wanita asal Tunisia di Dubai.

Tuduhan fitnah terhadap Sharavesh itu dilaporkan ke polisi tahun 2017 lalu, oleh mantan suami Sharavesh dan istri barunya. Dua komentar yang diposting Sharavesh via Facebook menjadi dasar pelaporan itu. Komentar itu diposting di bawah foto pernikahan mantan suami Sharavesh dan istri barunya.

"Aku harap kamu terkubur dalam tanah, dasar idiot. Sialan kamu. Kamu meninggalkanku untuk si kuda ini," tulis Sharavesh dalam komentarnya.

"Kamu menikahi seekor kuda, dasar idiot," demikian komentar Sharavesh lainnya.

Bulan lalu, mantan suami Sharavesh meninggal dunia di Dubai. Sharavesh pun terbang ke Dubai bersama putrinya untuk menghadiri pemakaman sang mantan suami. Pekan ini, surat perintah dirilis Kepolisian Dubai yang mewajibkan Sharavesh untuk mendatangi kantor polisi terdekat. Saat surat perintah dirilis, Sharavesh masih berada di Dubai. Putri Sharavesh yang masih remaja diperbolehkan pulang ke Inggris, namun Sharavesh dilarang pergi meninggalkan Dubai.

Otoritas Inggris menyatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan otoritas UAE terkait persoalan ini. Otoritas Inggris juga menawarkan bantuan untuk Sharavesh.

"Kami menawarkan bantuan konsuler untuk Sharavesh. Kami sangat prihatin atas situasi ini," ucap Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt kepada wartawan. "Para diplomat kami di UAE memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus-kasus kekonsuleran ... jadi dia mendapatkan layanan terbaik," imbuhnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Senin, 08 April 2019

Harus Tahu! 5 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Lagi


Kontak Perkasa Futures - Hal yang biasa jika makanan yang tidak habis akan disimpan dan dipanaskan untuk dikonsumsi kemudian. Beberapa makanan juga akan dipanaskan lagi agar tidak cepat basi.

Namun sayangnya makanan yang dipanaskan kembali seringkali berisiko mengandung sifat karsinogenik yang akhirnya meracuni tubuh dan di kemudian hari dapat memicu perkembangan penyakit, seperti kanker.

Agar tidak terjadi hal demikian, detikHealth kutip dari berbagai sumber beberapa makanan yang seharusnya tidak dipanaskan kembali.

1. Ayam

Duh, siapa nih yang suka masak ayam banyak kemudian dipanaskan kembali keesokan harinya? Sayangnya ayam yang dipanaskan berulang akan menyebabkan perubahan komposisi protein, padahal ayam merupakan sumber protein yang cukup besar.

Makanan yang kaya akan protein saat dipanaskan kembali dapat menyebabkan masalah pencernaan. Hal itu dikarenakan makanan tersebut mengalami denaturasi (sebuah proses di mana protein atau asam nukleat kehilangan strukturnya.

2. Bayam

Percaya tidak percaya, bayam tidak seharusnya dipanaskan kembali setelah dimasak. Bayam merupakan sayuran yang mengandung nitrat cukup banyak nitrat, dan jika dipanaskan berulang nitrat akan dikonveksi menjadi nitrit. Bahayanya, nitrit bersifat karsinogenik atau yang dapat menyebabkan kanker.

3. Nasi

Nasi adalah makanan utama yang selalu ada, dan juga makanan yang mungkin paling sering dipanaskan. Beras mentah biasanya mengandung spora Bacillus cereus yang tidak mati meskipun sudah dimasak. Saat nasi matang dan dibiarkan mendingin di suhu ruangan, bakteri tersebut bisa bertambah banyak dan menyebabkan keracunan.

Jadi jika sudah dimikian, nasi yang dipanaskan berkali-kali pun tidak akan membunuh bakteri-bakteri yang ada di dalamnya. Apalagi membiarkannya terus menerus di dalam suhu runagan.

4. Kentang

Siapa yang suka memanaskan kembali kentang? Sebaiknya jangan dilakukan ya, karena kentang adalah makanan kaya akan tepung yang saat dipanaskan kembali akan meningkatkan pertumbuhan bakteri yang bisa menyebabkan keracunan.

5. Telur

Makanan yang praktis dibuat yaitu telur, bisa digoreng maupun direbus atau dikukus. Tapi pernah kah kamu memanaskannya kembali setelah dimasak? Sebaiknya jangan dipanaskan kembali ya, karena protein yang terkandung dalam telur akan hancur setelah terkena panas berulang-ulang. Dan yang lebih parah dapat menyebabkan keracunan. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com