Jumat, 12 April 2019

Aksi Cabul Komisioner KPU Kota Yogya Berujung Pemecatan


Kontak Perkasa Futures - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memecat Komisioner KPU Kota Yogyakarta, RM Nufrianto Aris Munandar. Ia terbukti berbuat asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam salinan putusan nomor 33-PKE-DKPP/III/2019 yang dibacakan Ketua Majelis Harjono pada Rabu (10/4) lalu, Nufrianto mengakui perbuatannya. Ia terbukti berbuat tindakan asusila dan melanggar kode etik, oleh karenanya DKPP memutuskan memecatnya.

Kasus ini bermula saat perempuan anggota PPK tersebut menumpang mobil Nufrianto pada April 2018. Awalnya tak ada yang mengetahui insiden ini. Hingga akhirnya pada akhir tahun 2018 kasus ini menjadi perbincangan hangat di internal KPU Yogyakarta. Oleh KPU Kota Yogyakarta kasus ini dilaporkan ke KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ketahuannya baru Desember (2018) di sana ya, di (KPU) Kota (Yogyakarta). Kalau kami (KPU DIY) baru tahu awal tahun 2019," ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, kepada wartawan di Kantor KPU DIY Jalan Ipda Tut Harsono No 47 Yogyakarta, Kamis (11/4).

Menindaklanjuti laporan tersebut, KPU DIY menggelar rapat pleno dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk Nufrianto. Dalam pleno tersebut diputuskan untuk mengadukan persoalan tersebut ke DKPP, karena Nufrianto terbukti melanggar kode etik.

"Pengadunya (Nufrianto ke DKPP) kita sendiri, kami sendiri yang mengadukan. Karena menurut kami ada pasal tertentu di peraturan DKPP yang dilanggar, yaitu soal menjaga kewibawaan lembaga penyelenggara negara, pasal 15 A Peraturan DKPP," tuturnya.

"Seharusnya komisioner (KPU) mencegah penyalahgunaan tugas, wewenang dan jabatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Itu yang kami anggap kemarin memang karena dua hal itu dilanggar kita laporkan ke DKPP," sambung Hamdan.

Selain mengadukan ke DKPP, KPU DIY juga melaporkan kasus ini ke KPU RI. Keputusan tegas langsung diambil KPU RI dengan memberhentikan sementara Nufrianto pada akhir Maret 2019 atau dua pekan sebelum sidang DKPP dilaksanakan.

Hingga akhirnya sidang DKPP menegaskan memberhentikan Nufrianto. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu RM Nufrianto Aris Munandar selaku anggota KPU Kota Yogyakarta putusan dibacakan," demikian lansir DKPP di websitenya.

Berdasarkan penelusuran KPU DIY, aksi bejat Nufrianto kepada korban tidak hanya dilakukan sekali. Nufrianto juga juga menyebarkan foto korban ke media sosial facebook dan line.

"Teradu (Nufrianto) membenarkan mengunggah foto korban bekas ciuman di leher tanpa jilbab di Facebook dan Line," jelas Ketua DKPP Harjono, yang dituangkan dalam Keputusan DKPP dan dilansir di website DKPP pada Kamis (11/4/2019).

"Tindakan teradu disebabkan oleh rasa jengkel teradu kepada korban yang telah dibantu tugas-tugasnya sebagai anggota PPK tetapi kemudian memblokir dan memutus seluruh media komunikasi pada saya (Nufrianto)," sambungnya.

Selain itu, di dalam sidang DKPP juga terungkap bahwa Nufrianto pernah mengajak berhubungan badan korban. Tak berhenti di situ, Nufrianto juga pernah mengirimkan video dirinya yang tidak senonoh kepada korban melalui media WhatsApp (WA).

Terkait perkara ini, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berjanji untuk menindaklanjuti segala keputusan DKPP. Namun terkait pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nufrianto, pihaknya masih menunggu SK KPU RI.

"Karena hasilnya (DKPP) seperti itu ya sudah kita tinggal tindaklanjuti terutama KPU RI. Karena putusan itu kan (berkaitan) pemberhentian tetap nanti yang akan mengeluarkan SK adalah KPU RI," ujarnya, Kamis (11/4).

"Paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan itu ada (SK) pemberhentian. Kita tunggu saja dari KPU RI nanti seperti apa kami akan tunggu perkembangannya, termasuk untuk proses Pergantian Antar Waktu," lanjutnya.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Frenky Argitawan Mahendra, memilih irit bicara terkait kasus ini. Hanya saja dia mengklaim kinerja KPU Kota Yogyakarta tak terganggu.

"Kita solid melaksanakan pemilu," klaim Frenky. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar