PT Kontak Perkasa Futures - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian memutuskan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih. Hanya saja, keputusan tersebut belum terealisasikan.
Terkait hal itu, Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar mengatakan pelaksanaan hal impor masih menunggu izin dari Kemendag. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih mengikuti arahan dari hasil rapat di Kemenko Perekonomian.
"Ya masih menunggu perizinan gitu saja. Kalau keputusan rakortas kemarin sudah diundangkan Bulog impor bawang putih jadi tetap diperintahkan memberikan izin," terang Bachtiar, Selasa (30/4/2019).
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada Maret 2019 memutuskan Bulog mengimpor 100 ribu ton. Impor dilakukan untuk menekan harga bawang yang melonjak ke Rp 45.000 per kilogram (kg).
Seiring berjalannya waktu, izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak kunjung keluar, bahkan usai pemilihan umum (pemilu) izin untuk Bulog tetap belum keluar.
Malahan, Kemendag justru menerbitkan izin impor untuk 8 perusahaan swasta dengan kuota sebanyak 115.000 ton. Hal ini menuai kritik Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas).
Ia menilai salah satu pihak sengaja membatalkan impor untuk Bulog, padahal impor perlu dilakukan guna menstabilkan harga.
"Kami tak bisa laksanakan impor, walaupun sudah ada perintah bahkan Presiden juga. Kita sudah rapat juga, Bulog harus impor 100.000 ton, tapi ada yang membatalkan," kata Budi Wasesi, Senin (29/4/2019).
"Padahal itu putusan Rakortas, hanya satu Menteri yang bisa membatalkan. Mungkin cara pikirnya salah, karena ini kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi, karena belum ada putusan, mungkin menteri itu yang menjamin harga bawang putih," sambung pria yang beken disapa Buwas itu.
Padahal, kata Buwas, jika Bulog yang diberikan wewenang, Bulog tidak akan mencari keuntungan. Meski mengakui ada yang menjegal izin impor bawang putih, Buwas tidak mengungkapkan nama pihak tersebut.
"Bulog itu nggak mencari keuntungan tapi kestabilan harga. Entah kenapa, mungkin ada yang nggak dapat keuntungan," tutup dia. - PT Kontak Perkasa Futures
Terkait hal itu, Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar mengatakan pelaksanaan hal impor masih menunggu izin dari Kemendag. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih mengikuti arahan dari hasil rapat di Kemenko Perekonomian.
"Ya masih menunggu perizinan gitu saja. Kalau keputusan rakortas kemarin sudah diundangkan Bulog impor bawang putih jadi tetap diperintahkan memberikan izin," terang Bachtiar, Selasa (30/4/2019).
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada Maret 2019 memutuskan Bulog mengimpor 100 ribu ton. Impor dilakukan untuk menekan harga bawang yang melonjak ke Rp 45.000 per kilogram (kg).
Seiring berjalannya waktu, izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak kunjung keluar, bahkan usai pemilihan umum (pemilu) izin untuk Bulog tetap belum keluar.
Malahan, Kemendag justru menerbitkan izin impor untuk 8 perusahaan swasta dengan kuota sebanyak 115.000 ton. Hal ini menuai kritik Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas).
Ia menilai salah satu pihak sengaja membatalkan impor untuk Bulog, padahal impor perlu dilakukan guna menstabilkan harga.
"Kami tak bisa laksanakan impor, walaupun sudah ada perintah bahkan Presiden juga. Kita sudah rapat juga, Bulog harus impor 100.000 ton, tapi ada yang membatalkan," kata Budi Wasesi, Senin (29/4/2019).
"Padahal itu putusan Rakortas, hanya satu Menteri yang bisa membatalkan. Mungkin cara pikirnya salah, karena ini kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi, karena belum ada putusan, mungkin menteri itu yang menjamin harga bawang putih," sambung pria yang beken disapa Buwas itu.
Padahal, kata Buwas, jika Bulog yang diberikan wewenang, Bulog tidak akan mencari keuntungan. Meski mengakui ada yang menjegal izin impor bawang putih, Buwas tidak mengungkapkan nama pihak tersebut.
"Bulog itu nggak mencari keuntungan tapi kestabilan harga. Entah kenapa, mungkin ada yang nggak dapat keuntungan," tutup dia. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar