PT KP Press - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti program insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dijanjikan pemerintah. Dia minta agar pencairan insentif untuk tenaga medis dipercepat.
Hal itu diutarakan Jokowi saat membuka rapat terbatas pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2020).
"Selanjutnya saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," tegasnya.
Jokowi geram. Dia tidak ingin ada tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya pencairan insentif mulai dari uang tambahan tambahan hingga uang santunan kematian. Jika ada prosedur yang berbelit, dia minta segera dipangkas.
"Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-bertele. Kalau aturan di permennya berbelit-belit ya disederhanakan," tegasnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar pembayaran untuk klaim rumah sakit terkait penanganan COVID-19 juga dipercepat.
"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepatnya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan disiapkan dua saluran. Pertama pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan di daerah.
Sementara untuk tenaga kesehatan di wilayah pusat dilakukan melalui anggaran melalui Kemenkes anggarannya mencapai Rp 1,9 triliun. Selain itu disiapkan juga santunan kematian sebesar Rp 60 miliar. - PT KP Press
Hal itu diutarakan Jokowi saat membuka rapat terbatas pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2020).
"Selanjutnya saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," tegasnya.
Jokowi geram. Dia tidak ingin ada tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya pencairan insentif mulai dari uang tambahan tambahan hingga uang santunan kematian. Jika ada prosedur yang berbelit, dia minta segera dipangkas.
"Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-bertele. Kalau aturan di permennya berbelit-belit ya disederhanakan," tegasnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar pembayaran untuk klaim rumah sakit terkait penanganan COVID-19 juga dipercepat.
"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepatnya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan disiapkan dua saluran. Pertama pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan di daerah.
Sementara untuk tenaga kesehatan di wilayah pusat dilakukan melalui anggaran melalui Kemenkes anggarannya mencapai Rp 1,9 triliun. Selain itu disiapkan juga santunan kematian sebesar Rp 60 miliar. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar