Kamis, 11 Juni 2020

Polisi Bubarkan Balap Liar di Badung Bali, 26 Motor Diamankan


PT KP Press - Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Mengwi, Badung, Bali. Sebanyak 26 motor diamankan.

"Jadi mulai sekitar pukul 01.00 WITa sudah kita tunggu. Kan kita info dari masyarakat katanya wilayah sana ada yang trek-trekan malamnya. Tadi malam itu kita tunggu berada di lokasi yang pelanggaran trek-trekan kita amankan," ujar Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Para pemuda yang terjaring langsung dikenakan sanksi tilang. Sebanyak 26 motor diamankan di Polsek Mengwi.

"Kalau total dibubarkan kita hanya mampu mengamankan 26 kendaraan itu masing-masing orang kita langsung berikan tindakan tilang, sementara kendaraannya kita amankan," ujar Eka.

Sementara itu, sekelompok pemuda ini juga mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Pihak petugas dari desa dan polisi juga memberikan teguran terhadap para pemuda tersebut.

"Kalau melihat kegiatan itu kita datang sudah pada bubar ada sih yang juga tidak memakai masker namanya anak muda tapi kita sudah berikan himbauan yang itu dan kita tegur kalau yang melakukan pelanggaran kita lakukan penindakan," jelas Eka. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar