PT Kontak Perkasa - Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menerapkan aturan baru selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk warga yang hendak olahraga di sekitar kompleks GBK. Kebijakan baru ini mulai berlaku dan diterapkan pada hari ini.
Salah satu aturan barunya adalah jumlah pengunjung akan dibatasi maksimal 1.000 orang dan memiliki waktu maksimal satu jam. Kemudian ibu hamil dan anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke kompleks GBK.
Perubahan ini dilakukan menyusul evaluasi kepadatan pengunjung di area ring road pada 12 dan 13 Juni, khususnya di ring road SUGBK sehingga sulit menerapkan physical distancing. Direktur Utama PPK GBK, Winarto berharap warga bisa memaklumi dan mentaati aturan ini.
"Dengan kebijakan baru ini diharapkan masyarakat bisa tetap berkegiatan di GBK dengan aman. Kami belum berpikir untuk menutup lagi (GBK), tetapi kalau diperlukan kami akan tutup," ujar Winarto, Kamis (18/6/2020).
Berikut ini kebijakan baru yang diterapkan PPK GBK di masa PSBB transisi:
1. Jam operasional dimulai pada pukul 05.00-20.00 WIB.
2. Akses masuk ke kawasan GBK melalui Pintu 5 dan Pintu 10. Untuk kendaraan bermotor roda empat diarahkan untuk parkir di Parkir Timur dan Parkir Selatan, sedangkan kendaraan roda dua diarahkan untuk parkir di halaman Istora dan Stadion Akuatik. Selanjutnya, akses keluar untuk seluruh kendaraan diarahkan melalui Pintu 8.
3. Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan (misalnya sepeda, skateboard, scooter, dan/atau stroller).
4. Akses masuk pengunjung menuju Ring Road Stadion Utama GBK hanya melalui Pintu A yang akan dibuka-tutup secara berkala dan akses keluar melalui Pintu D, Pintu E, dan Pintu G.
5. Jumlah pengunjung Ring Road Stadion Utama GBK akan dibatasi secara bergiliran dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang dan waktu maksimal 1 (satu) jam per shift.
6. Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan GBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, antara lain pengecekan suhu tubuh di Pintu Masuk Utama dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan tidak bergerombol. - PT Kontak Perkasa
Salah satu aturan barunya adalah jumlah pengunjung akan dibatasi maksimal 1.000 orang dan memiliki waktu maksimal satu jam. Kemudian ibu hamil dan anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke kompleks GBK.
Perubahan ini dilakukan menyusul evaluasi kepadatan pengunjung di area ring road pada 12 dan 13 Juni, khususnya di ring road SUGBK sehingga sulit menerapkan physical distancing. Direktur Utama PPK GBK, Winarto berharap warga bisa memaklumi dan mentaati aturan ini.
"Dengan kebijakan baru ini diharapkan masyarakat bisa tetap berkegiatan di GBK dengan aman. Kami belum berpikir untuk menutup lagi (GBK), tetapi kalau diperlukan kami akan tutup," ujar Winarto, Kamis (18/6/2020).
Berikut ini kebijakan baru yang diterapkan PPK GBK di masa PSBB transisi:
1. Jam operasional dimulai pada pukul 05.00-20.00 WIB.
2. Akses masuk ke kawasan GBK melalui Pintu 5 dan Pintu 10. Untuk kendaraan bermotor roda empat diarahkan untuk parkir di Parkir Timur dan Parkir Selatan, sedangkan kendaraan roda dua diarahkan untuk parkir di halaman Istora dan Stadion Akuatik. Selanjutnya, akses keluar untuk seluruh kendaraan diarahkan melalui Pintu 8.
3. Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan (misalnya sepeda, skateboard, scooter, dan/atau stroller).
4. Akses masuk pengunjung menuju Ring Road Stadion Utama GBK hanya melalui Pintu A yang akan dibuka-tutup secara berkala dan akses keluar melalui Pintu D, Pintu E, dan Pintu G.
5. Jumlah pengunjung Ring Road Stadion Utama GBK akan dibatasi secara bergiliran dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang dan waktu maksimal 1 (satu) jam per shift.
6. Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan GBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, antara lain pengecekan suhu tubuh di Pintu Masuk Utama dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan tidak bergerombol. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar