Selasa, 25 Agustus 2020

Pemerintah Baru Bayar Utang Rp 7 T ke PLN, Rp 38 T Lagi Kapan?


PT Kontak Perkasa - PT PLN (Persero) baru menerima pembayaran utang dari pemerintah sebesar Rp 7 triliun. Pemerintah memiliki utang kepada perusahaan listrik pelat merah totalnya Rp 45 triliun. Kapan sisanya dibayar?
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pemerintah bakal membayar sisanya di akhir Agustus atau awal September ini.

"Dari Rp 45 triliun utang pemerintah kepada kami PLN, Rp 7 triliun sudah dibayar, Rp 38 triliun mudah-mudahan di akhir Agustus ini, di awal September akan dibayar oleh pemerintah," katanya saat rapat dengan Komisi VII di Komisi VII DPR Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Sartono Hutomo pun mengonfirmasi utang tersebut. Ia kembali bertanya berapa utang yang sudah dibayar pemerintah.

"Berapa yang sudah dicicil pak?" tanya Sartono.

"Yang sudah dibayar Rp 7 triliun," jawab Zulkifli.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian memberi komentar soal utang tersebut. Dia mengatakan, utang ini sudah dibahas sejak dirinya di Komisi XI DPR RI tapi hingga saat ini belum terbayar semua.

"Pak Dirut jadi sampai hari ini Rp 7 triliun. Waktu saya Komisi XI sebelum pindah ke sini kita sudah bahas itu mau direalisasikan Rp 45 triliun yang posnya disebut kompensasi pendapatan. Jadi sampai 1,5 persidangan di sini belum ya?" kata Ramson.

"Belum bapak," saut Zulkifli.

"Kasihan juga PLN ini," timpal Ramson. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar