Kamis, 24 Oktober 2019

Utak-atik Jokowi: Dulu 'Ceraikan' Kemendikbud-Dikti, Kini Gabungkan Lagi


PT Kontak Perkasa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Kerja memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari Pendidikan Dikti (Dikti) dan dilebur di bawah Kementerian Riset dan Teknologi. Dalam Kabinet Indonesia Maju, Jokowi menggabungkan lagi Dikti di bawah Kemendikbud dengan Menteri Nadiem Makarim.

Dalam catatan detikcom, Kamis (24/10/2019), Mendikbud minus Dikti mulai dibentuk pada Oktober 2014. Sebagai Mendikbud ditunjuk Anies Baswedan. Sedangkan Menristek Dikti ditunjuk Rektor Universitas Diponegoro, M Nasir.

"Jadi bukan pemisahan, hanya Dirjen Diktinya diangkat dan dipindahkan ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi," ujar Anies kala itu.

Lalu apa alasan Jokowi memisahkan Dikti dengan Kemendikbud?

"Baru kemarin saya umumkan jumlah kabinet, tapi yang berhubungan dengan Bapak, Ibu, ada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek dijadikan satu kementerian. Kenapa? Karena kita ingin ke depan, riset baik yang berhubungan dengan teknologi, riset sosial, pertanian, kemaritiman, itu betul-betul bisa diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, petani, nelayan, dan usaha mikro," kata Jokowi di depan sekitar seratus orang peneliti dalam sebuah seminar yang diselenggarakan Gedung LIPI pada 2014.

Kala itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mempersilakan kementerian tersebut dipecah dua.

"Kemendikbud dipecah dua silakan. Tentu dengan pertimbangan yang sudah ditimbang matang-matang," ujar M Nuh.

Perubahan tersebut mendapat sorotan pimpinan DPR, dari total 6 kementerian yang nomenklaturnya berubah dan dimintakan pertimbangannya oleh Jokowi ke DPR.

Di sisi lain, Rektor Universitas Indonesia (UI) mendukung pemisahan Dikti dari Kemendikbud.

"Memang jauh lebih baik kalau dipisah (pendidikan dasar menengah dengan tinggi) karena kontrolnya terlalu luas. Itu pandangan saya," kata Rektor UI Prof Muhammad Anis.

Namun, dalam pelaksanannya, Jokowi baru mengeluarkan peraturan teknis pada 21 Januari 2015. Yaitu dengan mengeluarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Lima tahun berlalu, Jokowi kembali mengotak-atik lembaga yang mengurusi pendidikan. Jokowi kembali melebur Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud.

"Dikti ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Kini, Menristekdikti berubah menjadi Kemenristek dan Badan Riset Invonasi Nasional (BRIN) dengan Menteri Bambang Brodjonegoro.

"Saya harap Menteri yang baru beserta jajarannya dapat segera menyelesaikan transisi birokrasi karena adanya perubahan nomenklatur Kementerian dari Kemenristekdikti pada saat Pemerintahan Jokowi-JK saat ini menjadi Kemenristek/BRIN," ujar Nasir saat hadir dalam sertijab di Auditorium Kemenristekdikti, Jakarta, Rabu (23/10) kemarin. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar