PT Kontak Perkasa Futures - Setelah terseret kasus kakak iparnya, selebgram Medina Zein juga diwajibkan untuk mengikuti tes urine. Hasilnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan urine Medina positif mengandung narkotika jenis amfetamin.
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga kita tes urine positif mengandung amphetamine ya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Menurut psikiater dari RS Jiwa Marzoeki Mahdi, dr Lahargo Kembaren, SpKJ, amfetamin bukanlah obat, tapi narkotika golongan I yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.
Narkotika ini tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Nama lain dari sabu-sabu ini bekerja di sistem saraf pusat, mempercepat sinyal dari otak menuju ke seluruh tubuh.
Sebelumnya Medina pernah mengaku bahwa dirinya mengidap gangguan mood bipolar tipe 2 sama seperti yang diidap Marshanda. Hal ini mendorong munculnya spekulasi di antara netizen bahwa Medina menggunakan amfetamin untuk mengobati penyakit kejiwaannya.
Hal tersebut dibantah oleh dr Lahargo yang menjelaskan bahwa amfetamin malah bisa memperparah gejala seseorang yang mengidap gangguan bipolar.
"Justru amfetamin akan memperburuk kondisi gangguan bipolarnya. Karena bisa mengganggu keseimbangan neurotransmitter di saraf otak yang mengakibatkan munculnya berbagai gangguan mood dan perilaku dari penderitanya," jelasnya saat dihubungi, Senin (30/12/19).
dr Lahargo mengatakan, amfetamin memiliki sifat psikostimulan yang membuat orang jadi bersemangat, berenergi tidak wajar, hingga menyebabkan munculnya episode pada gangguan bipolar. Tentunya ini akan memperburuk keadaannya.
"Penderita bipolar itu akan mengalami perubahan mood (mood swing), mulai dari senang berlebihan (episode manik) hingga sedih berlebihan (episode depresi). Titik beratnya sampai muncul halusinasi dan delusi," imbuhnya. - PT Kontak Perkasa Futures
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga kita tes urine positif mengandung amphetamine ya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Menurut psikiater dari RS Jiwa Marzoeki Mahdi, dr Lahargo Kembaren, SpKJ, amfetamin bukanlah obat, tapi narkotika golongan I yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.
Narkotika ini tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Nama lain dari sabu-sabu ini bekerja di sistem saraf pusat, mempercepat sinyal dari otak menuju ke seluruh tubuh.
Sebelumnya Medina pernah mengaku bahwa dirinya mengidap gangguan mood bipolar tipe 2 sama seperti yang diidap Marshanda. Hal ini mendorong munculnya spekulasi di antara netizen bahwa Medina menggunakan amfetamin untuk mengobati penyakit kejiwaannya.
Hal tersebut dibantah oleh dr Lahargo yang menjelaskan bahwa amfetamin malah bisa memperparah gejala seseorang yang mengidap gangguan bipolar.
"Justru amfetamin akan memperburuk kondisi gangguan bipolarnya. Karena bisa mengganggu keseimbangan neurotransmitter di saraf otak yang mengakibatkan munculnya berbagai gangguan mood dan perilaku dari penderitanya," jelasnya saat dihubungi, Senin (30/12/19).
dr Lahargo mengatakan, amfetamin memiliki sifat psikostimulan yang membuat orang jadi bersemangat, berenergi tidak wajar, hingga menyebabkan munculnya episode pada gangguan bipolar. Tentunya ini akan memperburuk keadaannya.
"Penderita bipolar itu akan mengalami perubahan mood (mood swing), mulai dari senang berlebihan (episode manik) hingga sedih berlebihan (episode depresi). Titik beratnya sampai muncul halusinasi dan delusi," imbuhnya. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar