PT KP Press - Pasien positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia melonjak. Kini, ada 19 orang terinfeksi virus itu.
Lonjakan pasien positif Corona itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Yuri menyampaikan ada 13 pasien baru yang terkonfirmasi positif Corona.
"Sehingga hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19, penjumlahan dari pasien nomor 1-6," kata Yuri.
Dari 13 pasien tersebut, 2 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Namun, Yuri enggan menjelaskan dari mana asal mereka.
Yuri menuturkan, mayoritas dari 13 pasien merupakan imported case. Imported case artinya WNI tersebut mendapatkan virus di luar negeri atau bukan di Indonesia.
Setidaknya ada 7 orang yang merupakan imported case. Sisanya merupakan hasil tracing kasus nomor 01 dan nomor 03 serta pasien yang tertular dari imported case.
Jumlah ini bertambah dari yang disampaikan Yuri pada Minggu (8/3) lalu. Per Minggu lalu, pasien positif Corona hanya berjumlah 6 orang.
Lima di antaranya merupakan klaster Jakarta atau kelompok dansa. Sementara, satu orang merupakan imported case, yakni ABK Diamond Princess.
"Confirm COVID-19 yang kita sebut sebagai kasus 06, laki-laki 36 tahun ini adalah imported case yang didapatkan dari Jepang, pada saat bekerja di kapal Diamond Princess," kata Yuri pada Minggu (8/3).
Berikut data terbaru kasus Corona di Indonesia per 9 Maret 2020:
Dalam jumpa pers kemarin, Yuri menggunakan istilah pasien, kasus, dan nomor secara bergantian. Untuk menyederhanakan penyebutan, data di bawah ini menggunakan istilah 'pasien kasus nomor' 1, 2, 3, dan seterusnya.
1. Pasien Kasus Nomor 1 (perempuan: 31 tahun)
Kondisi: Baik. Dalam proses tes ulang setelah perawatan. Jika dua kali tes hasilnya negatif, maka akan dipulangkan.
Lokasi: RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara
2. Pasien Kasus Nomor 2 (perempuan: 64 tahun)
Kondisi: Baik. Dalam proses tes ulang setelah perawatan. Jika dua kali tes hasilnya negatif, maka akan dipulangkan.
Lokasi: RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara
3. Pasien Kasus Nomor 3 (33 tahun)
Kondisi: influenza
Lokasi: RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara
4. Pasien Kasus Nomor 4 (34 tahun)
Kondisi: influenza
Lokasi: RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara
5. Pasien Kasus Nomor 5 (55 tahun)
Kondisi: Stabil, tidak demam, tidak batuk, tidak pilek
Lokasi: RSPI Sulianto Saroso, Jakarta Utara
6. Pasien Kasus Nomor 6 (36 tahun)
Kondisi: Stabil, tidak demam, tidak batuk, tidak pilek
Lokasi: RS Persahabatan, Jakarta Timur. Kasus 6 tertular di Kapal Diamond Princess
7. Pasien Kasus Nomor 07 (perempuan: 59 tahun)
Kondisi: sakit ringan-sedang, stabil
Keterangan: kasus impor, kembali dari luar negeri
8. Pasien Kasus Nomor 08 (laki-laki: 56 tahun)
Kondisi: Menggunakan peralatan bantuan infus dan oksigen, sebelumnya diare dan diabetes
Keterangan: kasus impor, tertular Kasus 07 yang merupkan istrinya
9. Pasien Kasus Nomor 09 (perempuan: 55 tahun)
Kondisi: sakit ringan-sedang
Keterangan: kasus impor, bukan bagian dari klaster manapun
10. Pasien Kasus Nomor 10 (laki-laki: 29 tahun)
Kondisi: sakit ringan-sedang
Keterangan: WNA, bagian dari Kasus 1 (klaster Jakarta/kelompok dansa -red)
11. Pasien Kasus Nomor 11 (perempuan: 54 tahun)
Kondisi: sakit ringan-sedang
Keterangan: WNA, kontak dengan Kasus 1 (klaster Jakarta/kelompok dansa -red)
12. Pasien Kasus Nomor 12 (laki-laki: 31 tahun)
Kondisi: sakit ringan-sedang
Keterangan: hasil pelacakan Kasus 1 (klaster Jakarta/kelompok dansa -red)
13. Pasien Kasus Nomor 13 (perempuan: 16 tahun)
Keterangan: subklaster Kasus 3 (klaster Jakarta/kelompok dansa -red)
14. Pasien Kasus Nomor 14 (laki-laki: 50 tahun)
Kondisi: sakit ringan sedang
Keterangan: kasus impor
15. Pasien Kasus Nomor 15 (perempuan: 43 tahun)
Keterangan: kasus impor
16. Pasien Kasus Nomor 16 (perempuan: 17 tahun)
Keterangan: kasus impor
17. Pasien Kasus Nomor 17 (laki-laki: 56 tahun)
Keterangan: kasus impor
18. Pasien Kasus Nomor 18 (laki-laki: 55 tahun)
Keterangan: kasus impor
19. Pasien Kasus Nomor 19 (laki-laki: 40 tahun)
Keterangan: kasus impor -
PT KP Press