Rabu, 18 Maret 2020

Wapres Bicara Lockdown, Social Distance hingga Industri Halal


PT Kontak Perkasa - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan kebijakan lockdown yang diterapkan di sejumlah negara tak sepenuhnya berhasil dan tepat diterapkan di Indonesia. Sebab kebijakan tersebut juga ada sisi negatifnya dalam menghadapi pandemi global covid-19.
Karena itu pemerintah memutuskan untuk menerapkan social distance atau sejumlah pembatasan untuk memutus rantai penyebaran virus. Hal itu antara lain dengan mengurangi pertemuan yang bersifat massal. "Makanya Pak Presiden mengatakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, bahkan ibadah pun di rumah," kata Ma'ruf  melalui aplikasi skype, Senin (16/3/2020) lalu.

Terkait kebijakan pembatasan jarak sosial ini, mantan Ketua Umum MUI itu menyitir sebuah hadis yang menyatakan, "Orang yang sakit tidak boleh didekatkan dengan orang yang sehat, orang yang sehat gak boleh dipertemukan dengan orang yang sakit".

"Jadi berarti harus ada isolasi, observasi dan harus ada karantina sehingga tidak boleh berhubungan," ujarnya. Selain itu, semua upaya tersebut juga dibarengi dengan do'a seperti qunut.

Saat membuka rakernas Ikatan Dai Indonesia pada 9 Maret ia juga telah meminta agar penangkalan virus corona dilakukan di masjid-masjid dengan membawa sajadah sendiri, menghindari salaman, dan sebagainya.

Untuk diketahui, Korea Selatan adalah salah satu negara yang tidak menerapkan kebijakan lockdown. Selain gencar meningkatkan kesadaran publik untuk pentingnya higienitas individu seperti mencuci tangan dan menggunakan masker, Negeri Ginseng itu secara ketat, intensif, dan massif melakukan tes ribuan orang setiap harinya untuk mendeteksi potensi covid-19.

Seiring penerapan kebijakan social distance, menurut KH Ma'ruf Amin, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah stimulus di bidang ekonomi. Hal itu untuk mengimbangi upaya perlindungan kesehatan warga, sekaligus juga menjaga agar pelaku usaha tidak sampai bangkrut.

Pada bagian lain, KH Ma'ruf Amin berbicara soal perkembangan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia. Ia mengakui, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia belum masuk sebagai pemain besar di lingkaran 10 besar.

"Kita sejauh ini masih sebetas pemberi stempel saja bagi industri halal, tapi belum menjadi pemain inti," ujarnya.

Untuk meningkatkan kiprah tersebut, pemerintah telah mengubah Perpres soal kelembagaan tentang Komite Nasional Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Lewat kebijakan ini, ekonomi syariah tak melulu soal keuangan tetapi juga soal industri halal di bidang jasa, barang, hingga wisata.

"Kita juga ingin mendorong adanya Halal Industrial Estate, dan kawasan-kawasan halal di berbagai daerah," ujarnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar