Jumat, 27 Maret 2020

5 Fakta 'Lockdown' Kota Tegal, Karantina Wilayah untuk Menangkal Corona


PT KP Press - Lockdown atau karantina wilayah akhirnya diberlakukan di Kota Tegal. Akses keluar-masuk wilayah tersebut akan ditutup selama 4 bulan untuk mencegah persebaran virus corona COVID-19.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyebut langkah ini sebagai 'local lockdown'. Sejumlah titik akan ditutup dengan beton untuk membatasi akses.

Beberapa fakta terkait local lockdown di Tegal adalah sebagai berikut:

1. Berlangsung sampai 30 Juli 2020
Local lockdown di Kota Tegal akan berlangsung dari 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020. Selama periode 4 bulan tersebut, akses jalan protokol di dalam kota dan jalan penghubung antar kampung akan ditutup dengan beton.

2. Ada 49-50 titik penutupan
Dikatakan, akan ada 49-50 titik penutupan yang akan dipasangi beton. Sebelumnya, local lockdown juga sudah pernah dilakukan di kota ini, namun hanya ditutup menggunakan water barrier.

3. Masuk zona merah
Salah satu alasan Tegal me-lockdown wilayahnya adalah status kota tersebut sebagai zona merah COVID-19. Status ini dipastikan setelah salah seorang warga di Slerok dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

4. Imbauan untuk tidak mudik
Selain menutup akses jalan, Wali Kota Dedy juga mengeluarkan imbauan bagi para perantau. Pada musim mudik kali ini, Dedy menyarankan agar para perantau tidak pualng kampung. Jika terpaksa pulang kampung, maka diwajibkan melapor ke gugus tugas COVID-19 untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

5. Sudah dilakukan di banyak negara
Sejumlah negara telah melakukan lockdown atau karantina wilayah. Bukan hanya kota tertentu, melainkan satu negara atau disebut country lockdown. Salah satunya adalah Italia yang menjadi episentrum COVID-19 di Eropa. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar