Rabu, 27 Februari 2019

Ngaku Hidupkan Orang Mati, Pendeta Afrika Akan Dipaksa Bersumpah


PT Kontak Perkasa Futures - Otoritas Afrika Selatan (Afsel) akan memanggil pendeta Alph Lukau setelah video aksinya 'menghidupkan' orang mati menjadi viral dan menuai kecaman publik. Nantinya, pendeta Lukau akan dipaksa memberikan keterangan di bawah sumpah.

Komisi CRL atau Komisi untuk Promosi dan Perlindungan Hak-hak Komunitas Budaya, Agama dan Linguistik, sebelumnya menyebut 'aksi itu direkayasa untuk berusaha mendapatkan uang dari orang-orang tak berdaya'. Komisi CRL yang mendapat mandat langsung dari Konstitusi Afsel ini bertugas melindungi dan mempromosikan hak-hak budaya, keagamaan dan linguistik dari masyarakat yang beragam.

Seperti dilansir media lokal Afsel, Mail & Guardian, Rabu (27/2/2019), Ketua Komisi CRL, Thoko Mkhwanazi-Xaluva, menyatakan organisasinya akan memanggil pendeta Lukau yang memimpin gereja bernama Alleluia Ministries International dan memaksanya menyampaikan pernyataan di bawah sumpah.

"Kami pikir ini problematik bahwa orang-orang disebut mati atau setengah mati dan kemudian dihidupkan kembali," sebut Mkhwanazi-Xaluva dalam press briefing kepada media setempat.

"Di bawah situasi normal, dengan seluruh tuduhan terhadapnya, untuk saat ini, bagi profesi apapun, dia akan dinonaktifkan," imbuhnya.

Dalam video yang viral di media sosial, pendeta Lukau tampak menyentuh perut seorang pria berpakaian serba putih yang terbaring di dalam peti mati. Beberapa saat kemudian, pria di dalam peti itu terbangun dan duduk. Para jemaat yang ada di sekeliling pendeta Lukau kagum dengan hal itu.

Namun publik mengecam dan olok-olokan terhadap aksi itu bermunculan di media sosial. Komisi CRL sebelumnya menyatakan akan menyelidiki insiden yang menuai kecaman publik itu.

"Sebagai komisi, kami perlu menyelidiki hingga ke akar masalah ini. Jika kami tidak melakukan itu, orang-orang Afrika Selatan akan teperdaya dan kecerdasan mereka dihina," ujar Wakil Ketua Komisi CRL, David Mosoma.

Ditambahkan Mkhwanazi-Xaluva bahwa Komisi CRL telah mendorong parlemen Afsel untuk memulai proses perumusan legislasi yang akan membantu mengatur sektor tersebut agar 'gereja-gereja problematik' bisa ditangani.

"Selama lima tahun ke depan kami akan mendorong regulasi praktisi keagamaan... Parlemen harus melakukan hal yang perlu dilakukan. Harus ada semacam kontrol," tegasnya. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar