PT Kontak Perkasa - Polisi menemukan tiga jenis obat di dekat jasad mahasiswa Politeknik Negeri Jember yang ditemukan tewas di kamar kosnya. Ketiga jenis obat itu kini diamankan untuk menjadi salah satu barang bukti dalam upaya mengungkap penyebab kematian korban.
M. Angga Nurmawan (22) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Karimata, Kecamatan Sumbersari, Senin (22/1) siang. Saat ditemukan, jasad mahasiswa asal Kediri itu mulai membusuk.
"Ada tiga jenis obat, yakni Mixagrip, dan dua bungkus obat dari Klinik dr. Suherman (Unmuh Jember)," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Rabu (22/1/2020).
Obat-obatan itu ditemukan saat petugas melakukan olah TKP. Di bungkus obat yang dari klinik, tertera nama korban.
"Bisa dipastikan (obat) untuk korban, karena tertera nama pasien M. Angga Nurmawan," katanya.
Dengan ditemukannya obat-obatan itu, dugaan korban meninggal karena sakit makin menguat. Namun meninggal karena sakit apa, polisi belum bisa menyimpulkan.
"Karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi," ungkap Faruk.
Sementara keterangan dari pemilik kos, korban belum lama tinggal di kosan tersebut. Korban menempati kamar kos baru 4 bulan.
"Dari keterangan pemilik kos, diketahui korban baru tinggal di kosan itu 4 bulan ini," ujar Faruk. - PT Kontak Perkasa
M. Angga Nurmawan (22) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Karimata, Kecamatan Sumbersari, Senin (22/1) siang. Saat ditemukan, jasad mahasiswa asal Kediri itu mulai membusuk.
"Ada tiga jenis obat, yakni Mixagrip, dan dua bungkus obat dari Klinik dr. Suherman (Unmuh Jember)," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Rabu (22/1/2020).
Obat-obatan itu ditemukan saat petugas melakukan olah TKP. Di bungkus obat yang dari klinik, tertera nama korban.
"Bisa dipastikan (obat) untuk korban, karena tertera nama pasien M. Angga Nurmawan," katanya.
Dengan ditemukannya obat-obatan itu, dugaan korban meninggal karena sakit makin menguat. Namun meninggal karena sakit apa, polisi belum bisa menyimpulkan.
"Karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi," ungkap Faruk.
Sementara keterangan dari pemilik kos, korban belum lama tinggal di kosan tersebut. Korban menempati kamar kos baru 4 bulan.
"Dari keterangan pemilik kos, diketahui korban baru tinggal di kosan itu 4 bulan ini," ujar Faruk. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar