Rabu, 29 Januari 2020

Luhut Pede Omnibus Law Bakal Kerek Ekonomi RI ke 6%


Kontak Perkasa Futures - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini penerapan omnibus law perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi RI hingga 6%. Dengan transformasi ekonomi yang dikejar melalui UU 'sapu jagat' tersebut, menurutnya Indonesia tak perlu lagi bergantung pada perekonomian berbasis komoditas.

"Nah saya percaya dengan omnibus law ini saya kira pertumbuhan ekonomi kita bisa sampai 6%. Ya walaupun Ibu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) dan BI (Bank Indonesia) memprediksi 5,1-5,5% (di tahun 2020) karena kita masih comodity base. Tapi kan kita sudah mulai transformasi sekarang pada value added," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Bahkan, ia mengatakan, transformasi ekonomi ini sudah berjalan dan memberikan sedikit perubahan di Indonesia. Contohnya penerapan B20 dan B30 yang menciptakan industri yang memiliki nilai tambah (value added), atau yang tak menjual lagi bahan baku.

"Ada dua yang sudah mulai terasa perubahan. Satu B20, yaitu tadi palm oil itu. Sekarang sudah B30," ucapnya.

Selain menciptakan industri dengan nilai tambah, atau hilirisasi industri ini, penerapan B20 dan B30 itu memberikan penurunan impor migas yang signifikan.

"Itu saja sudah berdampak pada impor energi kita berkurang tahun lalu 24%. Tahun ini kita berharap mungkin bisa 35%. Jadi Anda bisa bayangkan Rp 300 triliun impor migas kita bisa dikurangi hanya karena palm oil. Belum lagi nanti dengan nickel ore yang akan kita bikin nilai tambahnya," jelas dia.

Menurutnya, dengan dua UU tersebut, sederet investasi akan masuk ke Indonesia, yang tentunya jadi indikator pertumbuhan ekonomi.

"Memang omnibus law ini akan sangat berpengaruh terhadap Foreign direct investment (FDI) ke Indonesia," tandas Luhut. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar