Jumat, 22 Maret 2019

KPU-Bawaslu akan Cek Isu Calo Surat Suara di Malaysia


PT Kontak Perkasa - Founder komunitas Foreign Policy Community of Indonesia, Dino Patti Djalal, mengadukan adanya dugaan calo suara di Malaysia. KPU menyebut akan melakukan pengecekkan terkait hal itu.

"Saya nggak ngerti dari mana (kabar calo) ya, nanti kita cek lah ya," kata komisioer KPU, Ilham Saputra, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Ilham pun heran bagaimana cara calo itu bekerja. Pasalnya, bagi warga Indonesia yang tinggal di Luar Negeri itu mencoblos pasti akan diperiksa identitas dan foto wajahnya. Menurutnya, peluang untuk digantikan calo tidak mungkin.

"Ya nggak bisa, kan peraturan kita jelas, harus orang itu yang datang. Kecuali melalui pos, kalau melalui pos gimana caranya dia datang? Orang langsung ke orang itu," jelasnya.

"Gimana cara bentuknya calo itu, wong kita di TPS udah jelas, harus punya paspor karena dia punya KTP kita lihat benar orangnya ini, bahkan sebagian teman-teman pakai barcode, di Singapura dan Perth pakai barcode," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengaku belum pihaknya belum pernah menemukan seperti apa yang dilaporkan Dino Patti. Menurutnya, ini jadi warning Bawaslu. Dia juga mengatakan akan melakukan pengawasan intensif saat pencoblosan di Luar Negeri.

"Kami terima kasih kepada pak Dino mengenai informasi tersebut, tapi kita butuh pembuktian, kita sedang klarifikasi ke luar negeri Malaysia untuk melakukan, pertama akan pengawasn lebih intensif, kedua apakah benar ada atau tidak sedang kita selidiki," kata Bagja.

Sebelumnya, Dino mengadukan adanya dugaan calo suara di luar negeri. Dia mengatakan calo suara ini menawarkan jaminan suara bagi caleg.

Kerawanan dugaan ini disebut terjadi di Malaysia. Berdasarkan laporan yang diterimanya, para caleg ditawari 15-50 ringgit untuk satu suara di Dapil DKI Jakarta II. Dia menyebut banyak caleg yang mengadukan hal tersebut kepadanya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar