Kontak Perkasa Futures - Wanita penyandang tuna grahita berumur 17 tahun, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan seorang kernet mobil, Halim (25). Korban diberikan pendampingan psikologi oleh Pemkot Sulsel.
"Atas permintaan Polres Takalar, kami bersama P2TP2A Takalar dan psikolog klinis melakukan pemeriksaan psikologis korban. Korban mengalami kelambatan berpikir, sulit menjelaskan, lebih sering diam. Setelah ditanya perlahan-lahan, korban dapat menjelaskan kronologi kejadian dibantu oleh ibunya," jelas Kepala UPT P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan, pada Jumat (1/3/2019).
Korban diketahui diperkosa oleh pelaku yang tak lain adalah tetangga nya sendiri, di sebuah sawah yang berada di belakang rumah pelaku, di salah satu desa di Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada tanggal 18 Februari 2019 lalu.
Setelah peristiwa itu, aparat kepolisian langsung menangkap pelaku dan hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Takalar, terkait kasus pemerkosaan wanita tuna grahita tersebut
"Dari beberapa kasus difabel yang kami dampingi, pelaku umumnya memanfaatkan kekurangan difable untuk melakukan tindakan cabul dan perkosaan," sebut Meisy.
Selain melakukan pendampingan psikolog, P2TP2A Sulsel dan Takalar, juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban hingga ke pengadilan.
"Kami juga beri pendampingan hukum di kepolisian hingga ke pengadilan kami kawal, seperti hasil pemeriksaan psikolog dalam bentuk tertulis digunakan nantinya sebagai keterangan ahli bahwa anak ini memang tidak bisa menjelaskan seperti orang pada umumnya," tutur Meisy. - Kontak Perkasa Futures
"Atas permintaan Polres Takalar, kami bersama P2TP2A Takalar dan psikolog klinis melakukan pemeriksaan psikologis korban. Korban mengalami kelambatan berpikir, sulit menjelaskan, lebih sering diam. Setelah ditanya perlahan-lahan, korban dapat menjelaskan kronologi kejadian dibantu oleh ibunya," jelas Kepala UPT P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan, pada Jumat (1/3/2019).
Korban diketahui diperkosa oleh pelaku yang tak lain adalah tetangga nya sendiri, di sebuah sawah yang berada di belakang rumah pelaku, di salah satu desa di Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada tanggal 18 Februari 2019 lalu.
Setelah peristiwa itu, aparat kepolisian langsung menangkap pelaku dan hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Takalar, terkait kasus pemerkosaan wanita tuna grahita tersebut
"Dari beberapa kasus difabel yang kami dampingi, pelaku umumnya memanfaatkan kekurangan difable untuk melakukan tindakan cabul dan perkosaan," sebut Meisy.
Selain melakukan pendampingan psikolog, P2TP2A Sulsel dan Takalar, juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban hingga ke pengadilan.
"Kami juga beri pendampingan hukum di kepolisian hingga ke pengadilan kami kawal, seperti hasil pemeriksaan psikolog dalam bentuk tertulis digunakan nantinya sebagai keterangan ahli bahwa anak ini memang tidak bisa menjelaskan seperti orang pada umumnya," tutur Meisy. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar