Senin, 18 Maret 2019

Pelaku Teror New Zealand Nyengir dan Tunjukkan Simbol 'OK' Terbalik, Artinya?


PT Kontak Perkasa - Pelaku serangan teror di dua masjid di New Zealand, Brenton Tarrant, menjalani persidangan pada hari Sabtu sehari setelah aksi teror terjadi. Dalam persidangan, Tarrant sempat menunjukkan simbol tertentu dengan tangannya.

Dilansir, Senin (18/3/2019), Tarrant diadili di sebuah Pengadilan Distrik di New Zealand. Simbol tangan Tarrant tersebut dilaporkan telah menambah marah terhadap apa yang telah dia lakukan.

Pria 28 tahun berkebangsaan Australia itu sempat menyeringai di Pengadilan dan tampak tak menyesal. Dia juga menunjukkan simbol 'OK' terbalik dengan tangan kanannya.

Simbol tangan tersebut, yang memang sering disertai seringai, kerap dikaitkan dengan supremasi kulit putih. Jari tengah, jari manis dan kelingking dikatakan mewakili 'W' (putih/white), sedangkan ibu jari dan telunjuk berkumpul untuk mewakili 'P' (kekuatan/power).

Meskipun beberapa supremasi kulit putih menggunakan gerakan itu, ada kemungkinan juga Tarrant melakukannya "hanya untuk menjebak kita semua".

Selain itu, yang menarik perhatian dari persidangan awal Tarrant adalah fotonya yang diperintahkan hakim untuk di-blur.

Seperti diberitakan media lokal, New Zealand Herald dan dilansir New York Post, Hakim Pengadilan Distrik Paul Kellar membolehkan para jurnalis menggunakan kamera dan memvideokan persidangan Tarrant, namun hakim memerintahkan wajah pria berumur 28 tahun tersebut disamarkan atau diblur demi menjaga hak-hak dia untuk mendapatkan persidangan yang adil.

Tarrant didakwa dengan satu dakwaan pembunuhan atas penembakan brutal di dua masjid New Zealand. Dakwaan-dakwaan lainnya akan dijeratkan pada pria Australia tersebut dalam persidangan berikutnya. Dia dijadwalkan akan kembali disidang pada 5 April mendatang.

Sebanyak 50 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka dalam aksi teror penembakan brutal di dua masjid di kota Christchurch. Tarrant disebut-sebut merupakan pelaku tunggal. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar