Senin, 24 Juni 2019

Ayah Korban Kebakaran 'Pabrik' Korek di Langkat: Doa Saya Terkabul


PT Kontak Perkasa - Suwarno, ayah Sawitri (31), korban kebakaran pabrik korek gas rumahan di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut, lega jenazah anaknya teridentifikasi. Dia merasa doanya cepat terkabul karena anaknya dapat diidentifikasi dengan cepat.

Ia mengungkapkan, jenazah Sawitri teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Sumut karena wajahnya masih dalam keadaan utuh. "Senang malam ini bisa pulang. Doa saya terkabul," ujar Suwarno di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (23/6/2019).

Warga Dusun 2, Desa ambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut, itu bercerita, sudah dua malam ia berada di RS Bhayangkara menanti kabar anaknya. Rasa lelahnya hilang saat mendapat kabar soal anaknya.

"Siang tadi, lewat asar gilirannya (dipanggil). Ditunjukkan fotonya sama tim forensik. Masih utuh wajahnya, rompinya yang kebakar. Baju dalamnya enggak," beber Suwarno.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Tim DVI Polda Sumut dan Tim Mabes Polri yang telah bekerja keras melakukan proses identifikasi.

Lebih lanjut, dikatakannya, setelah diserahkan, jenazah Sawitri akan langsung dimakamkan malam ini juga. "Kuburan sudah dipersiapkan dari kemarin," tuturnya.

Seperti diketahui, korban tewas dalam kebakaran pabrik korek gas rumahan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun 4, Desa Ambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (21/6/2019) berjumlah 30 orang.

Korban terdiri atas ibu rumah tangga dan anak-anak. Kebakaran itu dikabarkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dua jam kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari 30 jenazah korban, tujuh berhasil diidentifikasi identitasnya oleh Tim DVI Polda Sumut. Ketujuh korban yang telah diidentifikasi adalah Zuan Ramadhan (6) dan Bisma Syaputra (3), anak dari Desi Setiani Br Sembiring; Syifa Oktaviana (10), anak dari Yully Fitriani; Vinkza Parinsyah (10) dan Runnisa Syaqilla (2), anak dari Yunita Sari; serta Rahmayanti (22) dan Rina (15).

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu, yakni pemilik PT Kiat Unggul, Indramarwan (36); Manajer PT Kiat Unggul, Burhan (37); dan Lismawarni (43), supervisor. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar